Bab I
Pendahuluan
1. Latar Belakang
Antropologi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk biologis atau individu dan makhluk sosial. Willian a. Haviland menerangkan bahwa antropologi adalah studi umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia. David Hunter, memberikan pengertian lain tentang antropologi yaitu ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia. Beda lagi dengan Koentjaraningrat, yang memberikan pengertian bahwa antropologi adalah ilmu yang mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan. Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara berperilaku, tradisi, nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda.
Ilmu antropologi, dibagi menjadi cabang-cabang ilmu yaitu antropologi fisik dan budaya. Antropologi fisik dibagi lagi menjadi palentologi dan somalogi, serta antropologi budaya dibagi lagi menjadi etnologi, prehistori, dan etnolinguistik.
Dari semua itu, antropologi berkembang menjadi lebih luas lagi. Dengan adanya studi-studi mengenai masyarakat di luar sana, sehingga muncul lah berbagai macam teori dan konsep mengenai antropologi diantaranya adalah teori difusi.
Apakah itu teori difusi, bagaimana teori difusi itu, serta bagaimana dampaknya terhadap Indonesia serta implementasinya berupa apa. Oleh karena itu, di makalh ini akan dibahas mengenai hal tersebut.
2. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahu apa yang dimaksud dengan teori difusi itu, bagaimana perkembangan teori tersebut, serta dampak yang terjadi di Indonesia.
Manfaat yang bisa diambil dari pembuatan makalah ini adalah untuk lebih memahami antropologi tersebuit sehingga bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Bab II
Pembahasan
1. Pengertian Teori Difusi
Sejak lama para sarjana, tertarik akan adanya bentuk-bentuk yang sama dari unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat yang sering kali jauh letaknya satu sama lain. Ketika cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan berkuasa, para sarjana menguraikan gejala persamaan itu dengan keterangan bahwa persamaan-persamaan itu disebabkan karena tingkat-tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan disebabkan karena tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan diberbagai tempat di seluruh dunia.
Sebaliknya ada juga uraian-uraian lain, yang mulai tampak dikalangan ilmu antropologi, terutrama cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan mulai kehilangan pengaruh, yaitu kira-kira pada akhir abad ke-19. Menurut uraian ini, gejala persamaan unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat dunia, disebakan oleh persebaran atau difusi dari unsur-unsur itu ke tempat-tempat tadi. Dengan demikian, kalo di dua tempat, misalnya di A dan di B, yang masing-masing letaknya di Afrika dan Asia tenggara yterdapat kapal-kapal yang bercadik dengan bentuk yang sama, maka Adolf S akan berkata bahwa, persamaan tadi akibat pengaruh Elementar Gedanken. Seorang penganut cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan akan berkata bahwa, kepandaian kapal bercadik tadi di A dan di B disebabkan karena kebudayaan di A dan B kebetulan ada pada tingkat evolusi yang sama; sedangkan konsep baru mengatakan bahwa kepandaian dalam membuat kapl bercadik serupa itu telah menyebar dari A ke B atau sebaliknya dalam zaman yang lampau.
Ketika cara berpikir mengenai evolusi kebudayaan berkuasa para sarjana menguraikan gejala persamaan itu disebabkan karena tingkat-tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan diberbagai tempat dimuka bumi. Sebaliknya ada juga uraian-uraian lain yan mulai tamapak dikalangan ilmu antropologi, terutama waktu cara berpikir mengenai evolusi kebudayaan mulai kehilangan pengaruh, yaitu kira-kira pada akhir abad ke-19. menurut uraian ini, gejala persamaan unsure-unsur kebudayaan diberbagai tempat didunia disebabkan karena persebaran atau ifusi unsur- unsur itu ketempat tadi.
Difusi ; pemencaran, penyebaran, atau penjalaran(berita, kebudayaan, penyakit). Tipe difusi ada 2 yaitu difusi ekspansif(expansive diffusion) dan difusi penampungan (relocation expansive). Difusi ekspansif adalah suatu proses dimana informasi, material, dsb. Menjalar melalui suatu populasi dari suatu daerah ke daerah lainnya. Dalam prosesnya informasi atau material yang didifusikan tetap ada dan kadang menjadi intensif di tempat asalnya. Artinya terjadi penambahan jumlah anggota baru pada populasi antara periode dua waktu, serta mengubah pola keruangan populasi secara keseluruhan, daerah asal mengalami perluasan. Difusi penampungan adalah proses penyebaran informasi atau material yang didifusikan meninggalkan daerah asal dan berpindah atau ditampung di daerah baru.
2. Sejarah Perkembangan teori difusi
Perkembangan sejarah unsur-unsur kebudayaan manusia di awali oleh seorang sarjana bernama F. Ratzel (1844-1904). Dia adalah seorang sarjana Ilmu hayat merangkap ilmu bumi, yang memberiakn suatu anggapan bahwa Kebudayaan manusia itu pangkalnya satu, dan di satu tempat yang tertentu, yaitu pada waktu makhlik manusia baru saja muncul di dunia ini. Kemudian, kebudayaan induk itu berkembang, menyebar, dan pecah ke dalam banyak kebudayaan baru, karena pengaruh keadaan lingkungan dan waktu. Dalam proses pemecahan itu bangsa-bangsa pemangku kebudayaan-kebudayaan baru tadi tidak tetap tinggal terpisah. Sepanjang masa di muka bumi ini senantiasa terjadi gerak perpindahan bangsa-bangsa yang saling berhubungan serta pengaruh mempengaruhi.
Tugas terpenting ilmu etnologi menurut para sarjana tadi ialah antara lain untuk mencari kembali sejarah perpindahan bangsa-bangsa itu, proses pengaruh mempengaruhi, serta persebaran kebudayaan manusia dalam jangka waktu beratusratus ribu tahun yang lalu, mulai saat terjadinya manusia hingga sekarang.
Para sarjana yang melakukan penelitian-penelitian serupa itu seakan-akan mengikuti suatu aliran cara berfikir yang tertentu, yang untuk mudahnya akan kita sebut dengan teori difusionisme.
Para sarjana yang terpenting dalam aliran ini adalah F. Graebner dan W. Schmidt (eropa tengah); W.H.R. Rivers (Inggris); dan F. boasadalah sarjana Amerika.
Konsep-konsep mengenai Difusi Kebudayaan :
1. Konsep Kulturkreise dan Kulturschict dari F. Graebner
Penilitian-penelitian yang dilakuakn Oleh F. Ratzel tadi dikembangkan lebih lahjut Oleh seorang sarjana Ilmu sejarah dan Ilmu bahasa bernama F. Graebner (1877-1934). Konsep yang dikembangkan olehnya adalah Kulturkreise (dalam bahasa Jerman “kulturkreise” artinya adalah lingkaran kebudayaan-kebudayaan, maksudnya adalah lingkaran di muka bumi yang mempunyai unsur-unsur kebudayaan yang sama).
Metode klasifikasi unsur-unsur kebudayaan dari berbagai tempat di muka bumi ke dalam berbagai Kulturkreise itu diterangkan dalam bukunya yaitu Methode der Ethnologie (1911). Prosedur klasifikasinya yaitu :
1.) Seorang peneleliti mula-mula harus melihat di tempat-tempat mana di muka bumi terdapat unsur-unsur kebudayaan yang sama. Misalnyadi 3 kebudayaan di tempat yang kita sebut A, B, dan c yang letaknya saling berjauhan, terdapat unsur-unsur kebudayaan a yang sama, maka unsur itu di A kita sebut a, di B kita sebut a', dan di C kita sebut a”. Kesadaran akan persamaan tadi dicapai dengan alasan perbandingan berupa ciri-ciri, atau kualitas, dari ketiga unsur tadi, dan disebut dengan Qualitats Kriterium.
2.) Si peneliti kemudian harus melihat apakah di A ada unsur-unsur lain yang sama dengan unsur-unsur lain di B dan C, dan misalkan ada unsur b,c,d, dan e di A yang sama dengan b',c', d' dan e' di B, dan yang sama pula dengan unsur-unsur b”,c”,d” dan e” di C. Maka alasan pembandingan berupa suatu jumlah banyak (kuantitas) dari berbagai unsur kebudayaan tadi disebut Quantitats Kriterium. Tiap kelompok unsur-unsur yang sama tadi, yaitu (a b c d e), (a' b' c' d' e') dan (a” b” c “ d” e”), masing-masing disebut kultur komplex.
3.) Akhirnya peneliti menggolongkan ketiga tempat itu, yaitu A, B, C, dimana terdapat ketiga kulturkomplex tadi, menjadi satu, seolah-olah memasukkan ketiga tempat di atas peta bumi itu ke dalam satu lingkaran. Ketiga tempat tadi menjadi satu kulturkreis.
Dengan melanjutkan prosedur tersebut, maka di atas peta bumi akan tergambar berbagai Kulturkreise, yang saling bersimpang siur. Dengan demikian akan tampak gambaran persebaran atau difusi dari unsur-unsur kebudayaan di masa yang lampau. Dengan klasifikasi Kulturkreise itu direkonstruksi dengan kulturhistorie umat manusia, dan tampak kembali sejarah persebaran bangsa-bangsa di muka bumi.
Akan tetapi, dalam menggunakan konsep tersebut sampai sekarang masih belum ada yang bisa menggunakan. Hal itu disebabkan karena, banyak jumlah unsur-unsur dari beribu-ribu kebudayaan yang tersebar di muka bumi ini dapat mencapai ratusan ribu.
Celaan atas metode Klasifikasi Graebner ini memang ada, namun banyak juga sarjana yang menggunakannya lebih lanjut yaitu a.I. Schmidt dan pengikut-pengikutnya.
2. Mazhab Schmidt
W. Schmidt sangat terkenal dalam dunia antropologi sebagai seorang yang telah mengembangkan lebih lanjut metode klasifikasi kebudayaan-kebudayaan di dunia dalam Kulturkreise. Klasifikasi itu dicita-citakan untuk dilakukan secara besar-besaran, dengan tujuan untuk dapat melihat sejarah persebaran dan perkembangan kebudayaan atau Kulturhistorie dari seluruh umat manusia dimuka bumi ini. Untuk mengerjakan proyek raksasa yang dicita-citakannya itu, ia tentu memrlukan bahan keterangan yang luar biasa banyaknya, dari semua kebudayaan yang tersebar di dunia. Bahan ini harus diperolehnya dari karangan-karangan etnografi tulisan para peneliti di daerah, dan terutama ileh para pendeta dari Societas Verbi Divini. Bahan keterangan itu kemudian dikumpulkan, diteliti, dikupas, untuk disusun oleh schmidt berdasarkan metode klasifikasi Kulturkreise. W. Schmidt juga terkenal dalam kalngan ilmu antropologi karena penelitian-penelitiannya mengenai bentuk religi yang tertua. Ia berpendirian bahwa keyakinan akan adanya satu Tuhan bukanlah suatu perkembangan yang termuda dalam sejarah kebudayaan manusia.Religi yang bersifat monotheisme itu malahn adalah bentuk yang amat sangat tua. Sebelumnya, ada sarjana lain yang memilki pendapat seperti itu, yaitu A. Lang. Dia yakin bahwa agama berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada makhluk manusia waktu ia mula-mula muncul di muka bumi. Oleh karena itulah adanya tanda-tanda dari suatu keyakinan kepada dewa pencipta, justru pada bangsa-bangsa yang paling rendah tingkat kebudayaannya (yaitu yang menurut Schmidt paling tua), memperkuat anggapannya tentang adanya Titah Tuhan asli, atau Uroffenberung itu. Dengan demikian keyakinan yang asli dan bersih kepada Tuhan (keyakian Urmonotheismu) itu malah ada pada bangsa-bangsa yang tua, yang hidup dalam zaman ketika kebudayaan manusia masih rendah.
Dalam zaman kemudian, waktu kebudayaan semakin bertambah maju, keyakian asli terhadap tuhan semakin kabur, kebutuhan manusia semkain banyak, maka keyakinan asli itu menjadi makin terdesak oleh pemujaan kepada makhluk-makhluk halus, ruh-ruh, dewa-dewa dsb.
3. Teori Difusi Rivers
W.H.R. Rivers (1864-1922), mengembangkan suatu metode wawancara yang baru, yang menyebabkan bahwa ia berhasil mengumpulkan banyak bahan, terutama mengenai sistem kemasyarakatan suku-suku bangsa yang tinggal di daerah (penelitiannya terhadap masyarakat Selat Torres).
Metode yang oleh Rivers kemudian diuraiakn dala karangan berjudul A Genealogical Method of Antropoligical inquiry (1910) itu terbukti merupakan suatu metode yang kemudian akan menadi metode pokok dalam sebagian besar penelitian antropologi yang berdasarkan Field work. Metode yang digunakannya sebenarnya adalah suatu metode wawancara yang akan saya uraikan dengan singkat di bawah ini .
“apabila seorang peneliti datang kepada suatu masyarakat maka sebagian besar dari bahan keterangannya akan diperoleh dari seorang informan, dengan berbagai macam metode wawancara. Rivers mengalami bahwa banyak bahan keterangan mengenai kehidupan sesuatu masyarakat dapat dianalisa dari daftar-daftar asal usul, atau genealogi dari para informan itu. Dengan demikian, seorang penelitia harus mengumpulkan sebanyak mungkin daftar asal-usul dari individu-individu dalam masyarakat obyek penelitiannya itu. Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kaum kerabat dan nenek moyang para individu tadi sebagai pangkal, seorang peneliti dapat menembangkan suatu wawancara yang luas sekali, mengenai bermacam-macam peristiwa yang menyangkut kaum kerabat dan nenek moyang tadi, dengan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat konkret. Metode ini sekarang terkenal dengan nama metode genealogi, atau genealogical method dan merupakan alat utama bagi tiap peneliti antropologi yang akan melakukan field work di daerah.” (koentjoroningrat 1977:hlm 182-189)
4. Teori Difusi Elliot Smith dan Perry
G. Elliot smith (1871-1937) dan W.J. Perry (1887-1949) adalah seorang ahli antropologi dari Inggris. Mereka mengungkapkan bahwa dalam sejarah kebudayaan dunia pada zaman purbakala pernah terjadi suatu peristiwa difusi yang besar yang berpangakal dari Mesir, yang bergerak ke Timur dan yang meliputi jarak yang sangat jauth, yaitu ke daerah-daerah di sekitar Lautan tengah, ke Afrika, ke India, ke Indonesia, ke Polinesia, dan ke Amerika. Teori itu kemudian sering disebut Heliolithic Theory, karena menurut Elliot Smith dan Perry unsur-unsur penting dari kebudayaan Mesir kuno yang bersebar ke daerah luas tersebut diatas itu tampak pada bangunan-bangunan batu besar, atau megalith, dan juga pada suatu komplex unsur-unsur keagamaan yang berpusat pada penyembahan matahari, atau helios.
Teori Heliostik tersebut kemudaian diperguanakan dalam suatu penelitian besar oleh W.J. Perry yang mencoba mencari dengan teliti jalan-jalan difusi kebudayaan Heliostik, unsur-unsur kebudayaan yang tersangkut dalam gerak persebaran itu, serta sebab-sebab dari difusi.Dalam persebarannya dari Mesir ke arah timur sampai ke Amerika Tengah dan selatan itu, Perry membukukan hasil penelitiannya dalam buku yang berjudul The Childern of the sun (1923).
Namun kemudian, teori Heliostik mendapat banyak kecaman. Salah satu kecaman tersebut datang dari seorang yang bernama R.H. Lowie (antropologi Amerika) yang menyatakan bahwa bahwa teori Heliostik itu merupakan teori difusi yang ekstrim, yang tidak sesuai dengan kenyataan, baik dipandang dari sudut hasil-hasil penggalian-penggalian ilmu prehistori, maupun dari sudut konsep-konsep tentang proses difusi dan pertukara unsur-unsur kebudayaan antara bangsa-bangsa yang telah diterima dalam kalngan ilmu antropologi waktu itu. Pada masa sekarang teori Heliostik itu hanya bisa kita pandang sebagai suatu conth saja dari salah suatu cara yang pernah digunakan oleh para ahli persamaan-persamaan unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat di dunia.
3. Dampak terhadap masyarakat Indonesia akibat teori tersebut
Dampak yang bisa dirasakan akibat dari teori difusi tersebut adalah bangsa yang terjadi dan hidup sampai sekarang merupakan akibat dari perpindahan dan penyebaran kebudayaan dari pangkalnya.
Hal tersebut juga di dukung dengan kondisi geografis Indonesia itu sendiri, yaitu diapit oleh 2 benua dan samudera. Hal ini menyebabkan Indonesia akan dilewati dengan jalur perbindahan bangsa-bangsa yang terdahulu dengan serta membawa kebudayaannya.
Contohnya ialah kebudayaan masyarakat Indonesia memiliki kesamaan terhadap kebudayaan masyarakat di Filipina. Itu menandakan bahwa ada persebaran kebudayaan yang telah dijelaskan oleh F. Graebner.
Sebagai contoh diagram berikut
Secara otomatis Indonesia mengalami pengaruh atas difusi tersebut.
Bab III
Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa kita ambil dari makalah ini adalah bahwa ada teori dan konsep difusi terhadap Ilmu antropologi. Teori tersebut memiliki maksud dan tujuan bahwa kebudayaan yang berawal dari pangkalnya akan berkembang dan akan menyebar ke daerah lain. Hal ini dipengaruhi karena perpindahan atau migrasi dari bangsa-bangsa yang terdahulu, lalu menetap dan berkembang di daerah yang baru. Ada 4 teori dan konsep mmengenai difusi kebudayaan, yaitu
1.) Konsep Kulturkreis dan Kulturschicht dari Graebner
Grabner mengembangkan ada prosedur klasifikasi unsur-unsur kebudayaan, yaitu Qualitas Kriterium, Quantitas Kriterium, dan Kulturkreis.
2.) Mazhab Schmidt
Schmidt mengembangkan konsep Grabner dan memberikan konsep monotheisme.
3.) Teori Difusi Rivers
Dia mengembangkan metode wawancara dalam mengumpulkan bahan-bahan untuk penelitian Antropologi.
4.) Teori Difusi Elliot Smith dan Perry
Elliot Smith dan Perry memberikan konsep bahwa difusi yang terbesar berpangkal dari Mesir dan berkembang ke arah Timur sampai ke Amerika Tengah dan Selatan.
2. Saran
Saran yang kami berikan, dampak dari difusi memberikan pengaruh terbesar kepada keanekaragaman manusia dan kebudayaan. Olehkarena itu, kita perlu menjaga dan melestarikan atas budaya yang kita miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar