MAKALAH ANTROPOLOGI KESEHATAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada zaman sekarang banyak sekali orang yang kekurangan gizi atau mengalami gizi buruk. Masalah ini sangat meresahkan sekali, karena asupan gizi itu penting sekali bagi kelangsungan hidup manusia. Dengan gizi yang baik, manusia dapat hidup sehat karena dengan mengkonsumsi gizi yang baik dapat mencegah penyakit, meningkatkan daya tahan tubuh sehingga bisa terhindar dari berbagai penyakit.
Kekurangan gizi ini bisa diakibatkan oleh panen yang gagal, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang gizi itu sendiri, dan bisa juga diakibatkan oleh kebiasaan-kebiasaan atau pantangan-pantangan yang dianut atau dipercaya oleh suatu masyarakat, dimana tidak boleh memakan atau mengkonsumsi suatu makanan yang justru mengandung banyak gizi.
Dengan adanya masalah ini memotivasi penulis untuk menyusun makalah yang berjudul “HUBUNGAN ANTARA ANTROPOLOGI DENGAN GIZI”, untuk mengetahui secara lebih mendalam kebiasaan-kebiasaan suatu masyarakat dalam hal makanan. Hal ini diharapkan dapat memecahkan masalah atau setidaknya dapat memberikan pengetahuan kepada kita tentang masalah kekurangan gizi ini supaya kita dapat memperbaiki tentang masalah gizi ini, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan orang banyak.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka penulis dapat merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan antropologi ?
2. Apa yang dimaksud dengan gizi ?
3. Bagaimana hubungan antara antropologi dengan gizi ?
C. Tujuan Makalah
Makalah ini disusun dengan tujuan :
1. Untuk mengetahui pengertian antropologi
2. Untuk mengetahui pengertian gizi
3. Untuk mengetahui hubungan antara antropologi dengan gizi
D. Kegunaan Makalah
Dalam penyusunan makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang antropologi, gizi, dan hubungan antara keduanya agar dapat menigkatkan derajat kesehatan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis, umumnya bagi pembaca.
E. Prosedur Makalah
Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode deskriptif dan teknik kajian pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tinjauan Teoritis
1. Pengertian Antropologi
Antropologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk manusia dan juga budayanya. Menurut Koentjaraningrat (1981 : 11) antropologi berarti “ilmu tentang manusia.” Ilmu antropologi telah berkembang dengan luas, ruang lingkup dan batas lapangan perhatiannya yang luas ini yang menyebabkan timbulnya paling sedikit 5 masalah penelitian.
Koentjaraningrat (1981 : 12) mengemukakan tentang 5 masalah ini : masalah sejarah asal dan perkembangan manusia secara biologi, masalah sejarah terjadinya aneka warna makhluk manusia, dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya masalah sejarah asal, perkembangan dan penyebaran aneka warna bahasa yang diucapkan manusia di seluruh dunia. Masalah perkembangan, penyebaran, dan terjadinya aneka warna kebudayaan manusia di seluruh dunia. Masalah mengenai azas-azas dari kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat dari semua suku bangsa yang tersebar di seluruh muka bumi masa kini.
Dengan melihat 5 masalah di atas, sudah dapat dipastikan terdapat ilmu-ilmu yang terdapat dalam ilmu antropologi yang membahas tentang ke-5 masalah tersebut. Untuk memecahkan suatu masalah sudah dapat dipastikan dibutuhkan beberapa penelitian untuk mengetahui sumber masalah itu sendiri dan pemecahannya. Menurut Anderson (2006 : 256) ahli antropologi melaksanakan penelitian mereka dengan cara eksplorasi yang relatif tanpa struktur dan meliputi masalah-masalah yang sangat luas. Seorang ahli antropologi tidak terlalu mempersoalkan untuk memisahkan antara masalah-masalah penelitian yang kecil dan ketat yang dapat mereka kerjakan dengan disain-disain penelitian yang dari segi estetika memuaskan, dengan masalah-masalah umum yang luas, yang akan mengarahkan peneliti kepada banyak jalur penemuan.
Menurut Anderson (2006 : 257) pendekatan holistik antropologi terhadap interpretasi atas bentuk-bentuk sosial dan budaya serta ketergantungan pokok pada observasi partisipasi untuk mengumpulkan data dan menghasilkan hipotesis adalah hasil dari, atau berkaitan erat dengan sampel umum dari penelitian antropologi. Akan tetapi Anderson (2006 : 246) juga menyatakan antropologi tidak mencukupi diri dalam menghasilkan hipotesis-hipotesis dan topik-topik penelitian baru. Kita (ahli antropologi) didorong oleh data dan ide-ide dari berbagai bidang lain.
Terdapat macam-macam antropologi seperti antropologi fisik, antropologi budaya, antropologi biologi antropologi sosial, antropologi kesehatan. Ilmu antropologi memberi sumbangan bagi ilmu kesehatan. Anderson (2006 : 247) menyatakan bahwa kegunaan antropologi bagi ilmu-ilmu kesehatan terletak dalam 3 kategori utama :
a. Ilmu antropologi memberikan suatu cara yang jelas dalam memandang masyarakat secara keseluruhan maupun para anggota individual mereka. Ilmu antropologimenggunakan pendekatan yang menyeluruh atau bersifat sistem, dimana peneliti secara tetap menanyakan, bagaimana seluruh bagian dari sistem itu saling menyesuaikan dan bagaimana sistem itu bekerja.
b. Ilmu antropologi memberikan suatu model yang secara operasional berguna untuk menguraikan proses-proses perubahan sosial dan buaya dan juga untuk membantu memahami keadaan dimana para warga dari “kelompok sasaran” melakukan respon terhadap kondisi yang berubah dan adanya kesempatan baru.
c. Ahli antropologi menawarkan kepada ilmu-ilmu kesehatan suatu metodologi penelitian yang longgar dan efektif untuk menggali serangkaian masalah teoritis dan praktis yang sangat luas, yang dihadapi dalam berbagai program kesehatan.
Begitu pula sebaliknya, menurut Anderson (2006 : 244) ilmu-ilmu kesehatan menawarkan kepada ilmu antropologi berbagai bidang yang khusus, yang langsung dapat dibandingkan dengan subjek-subjek tradisional seperti masyarakat rumpun dan desa-desa.
Antropologi kesehatan merupakan bagian dari ilmu antropologi yang sangat penting sekali, karena di dalam antropologi kesehatan diterangkan dengan jelas kaitan antara manusia, budaya, dan kesehatan sehingga kita dapat mengetahui kaitan antara budaya suatu masyarakat dengan kesehatan masyarakat itu sendiri.
Anderson (2006 : 3) menyatakan bahwa antropologi kesehatan adalah disiplin biobudaya yang memberi perhatian kepada aspek-aspek biologis dan sosial budaya dari tingkah laku manusia, terutama tentang cara-cara interaksi ntara keduanya di sepanjang sejarah kehidupan manusia, yang mempengaruhi kesehatan dan penyakit.
Antropologi kesehatan ini tidak serta merta muncul dengan sendirinya, akan tetapi antropologi kesehatan ini mempunyai akar. Anderson (2006 : 4) menyatakan antropologi kesehatan kontemporer mempunyai 4 sumber :
a. Perhatian ahli antropologi fisik terhadap topik-topik seperti evolusi, adaptasi, anatomi, komparatif, tipe-tipe ras genetika, dan serologi.
b. Perhatian etnografi tradisional terhadap pengobatan primitif, termasuk ilmu sihir dan magis.
c. Gerakan “kebudayaan dan kepribadian” pada akhir 1930-an dan 1940-an yang merupakan kerjasama antara ahli-ahli psikiatri dan antropologi.
d. Gerakan kesehatan masyarakat internasional setelah perang dunia II.
Untuk menjadi seorang ahli antropologi kesehatan tidaklah mudah, dibutuhkan pegalaman, naluri dalam menyikapi masalah, seperti yang dikatakan Anderson (2006 : 244), beliau menyatakan : untuk menjadi seorang ahli antropologi kesehatan, seseorang memerukan dasar latihan antropologi ang baik, pengalaman penelitian, naluri terhadap masalah, simpati terhadap orang lain, dan tentunya dapat memasuki dunia kesehatan dan masyarakat kesehatan yang bersedia menerma kehadiran para ahli antropologi itu. Untuk menjadi ahli antropologi kesehatan, selain yang sudah disebutkan, seorang ahli antropologi kesehatan haruslah sabar dan teliti karena seperti yang dikatakan Anderson (2006 : 246) beliau menyatakan : Para ahli antropologi harus menjadi generalis, mencatat, dan menginterpretasikan data tentang geografi, kebudayaan material, kehidupan ekonomi, organisasi sosial, religi, kesenian, foklor, rekreasi, bahasa – segala sesuatu yang dilakukan manusia atau diingat pernah dilakukan mereka. Akan tetapi semua ini tidaklah cukup seorang ahli antropologi harus bisa mengetahui, memahami, dan juga menerangkan mengapa suatu sikap atau tingkah laku di suatu masyarakat bisa terjadi.
2. Pengertian Gizi
Ilmu gizi merupakan salah satu ilmu terapan yang berkaitan dengan berbagai ilmu dasar seperti ilmu kimia, biokimia, biologi, fisiologi, pathologi, ilmu pangan, dan lain-lain. Lahirnya ilmu gizi diawali dengan penemuan tentang hal yang berkaitan dengan penggunaan energi makanan meliputi proses pernapasan, oksidasi, dan kalorimetri.
Gizi merupakan zat yang sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh tubuh kita. Dan untuk mengetahui tentang gizi ini kita harus lebih mendalam mempelajari tentang gizi. Almatsier (2004 : 3) menyatakan ilmu gizi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal. Kata “gizi” berasal dari bahasa Arab Ghidza, yang berarti “makanan”. Di satu sisi ilmu gizi berkaitan dengan makanan dan di sisi lain dengan tubuh manusia.
Selain pendapat Almatsier, banyak juga yang berpendapat tentang ilmu gizi yang dibahas dalam buku FKM UI (2007 : 4).
a. Guthrie (1983), beliau menyatakan prinsip-prinsip gizi dasar adalah ilmu yang mempelajari makanan, zat gizi, proses pencernan, metabolisme dan penyerapan dalam tubuh, fungsi serta akibat kekurangan atau kelebihan zat gizi bagi tubuh.
b. Sediaoetama (1987), beliau menyatakan ilmu gizi adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal makanan yang dikaitkan dengan kesehatan tubuh.
c. National Academy of Science (1994), ilmu gizi adalah ilmu yang mempelajari zat-zat dari pangan yang bermanfaat bagi kesehatan dan proses yang terjadi pada pangan sejak dikonsumsi, dicerna, diserap sampai dimanfaatkan tubuh, serta dampaknya terhadap pertumbuhan, perkembangan, dan kelangsungan hidup manusia serta faktor yang mempengaruhinya.
Dengan melihat pengertian ilmu gizi di atas, sudah dapat dipastikan gizi merupakan zat gizi atau makanan yang sangat bermanfaat bagi kesehatan kita. Menurut Almatsier (2004 : 3) zat gizi adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan, serta mengatur proses-proses jaringan. Dengan demikian, apabila kita memilih makanan sehari-hari kita harus memilih dengan baik karena makanan yang baik dapat memberikan semua zat gizi yang dibutuhkan untuk fungsi normal tubuh. Jadi apabila kita memilih makanan, kita harus memilih makanan yang mengandung zat gizi yang berfungsi seperti yang dikatakan Anderson (2006 : 8). Beliau menyatakan bahwa :
a. Memberi energi : zat-zat gizi yang dapat memberikan energi adalah karbohidrat, lemak, dan protein. Oksidasi zat-zat gizi ini menghasilkan energi yang diperlukan tubuh untuk melakukan kegiatan/aktivitas.
b. Pertumbuhan dan pemelihara jaringan tubuh : protein, mineral, dan air adalah bagian dari jaringan tubuh. Oleh karena itu, diperlukan untuk membentuk sel-sel baru, memelihara, dan mengganti sel-sel yang rusak.
c. Mengatur proses tubuh : protein, mineral, air, dan vitamin diperlukan untuk mengatur proses tubuh. Protein mengatur keseimbangan air di dalam sel, bertindak sebagai buffer dalam upaya memelihara netralitas tubuh dan membentuk antibodi sebagai pangkal organisme yang bersifat infektif dan bahan-bahan asing yang dapat masuk ke dalam tubuh.
Setelah mengetahui betapa pentingnya gizi bagi kesehatan atau fungsi tubuh kita, maka kita harus senantiasa menjaga agar jangan sampai kita ini kekurangan ataupun kelebihan gizi, karena akan berbahaya. Menurut Almatsier (2004 : 9) bahwa gangguan gizi disebabkan oleh faktor primer dan sekunder. Faktor primer adalah bila susunan makanan seseorang salah dalam kuantitas dan atau kualitas yang disebabkan oleh kurangnya penyediaan pangan, kurang baiknya distribusi pangan, kemiskinan, ketidaktahuan, kebiasaan makan yang salah, dan sebagainya. Faktor sekunder meliputi semua faktor yang menyebabkan zat-zat gizi tidak sampai di sel-sel tubuh setelah makanan dikonsumsi.
3. Hubungan antara Antropologi dengan Gizi
Dari empat bilyun manusia di dunia, ratusan juta orang menderita gizi buruk dan kekurangan gizi. Angka yang tepat tidak ada, tidak ada sensus mengenai kelaparan dan perbedaan antara gizi cukup dan gizi kurang merupakan jalur yang lebar, bukan suatu garis yang jelas. Apapun tolok ukur kita, kelaparan (dan sering mati kelaparan) merupakan hambatan yang paling besar bagi perbaikan kesehatan di sebagian terbesar negara-negara di dunia. Kekurangan gizi menurunkan daya tahan tubuh terhadap infeksi, menyebabkan banyak penyakit kronis, dan menyebabkan orang tidak mungkin melakukan kerja keras. Kekurangan gizi ini selain dari ketidakmampuan negara-negra non industri untuk menghasilkan cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan penduduk mereka yang berkembang, juga muncul karena kepercayaan-kepercayaan keliru yang terdapat di mana-mana, mengenai hubungan antara makanan dan kesehatan, dan juga tergantung pada kepercayaan-kepercayaan, pantangan-pantangan dan upacara-upacara, yang mencegah orang memanfaatkan sebaik-baiknya makanan yang tersedia bagi mereka. Anderson (2006 : 311) menyatakan karena pengakuan bahwa masalah gizi di seluruh dunia didasarkan atas bentuk-bentuk budaya maupun karena kurang berhasilnya pertanian, maka semua organisasi pengembangan internasional maupun nasional yang utama menaruh perhatian tidak semata-mata pada pertambahan produksi makanan, melainkan juga pada kebiasaan makanan tradisional yang berubah, untuk mencapa keuntungan maksimal dari gizi yang diperoleh dari makanan yang tersedia.
Karena kebiasaan makan hanya dapat dimengerti dalam konteks budaya yang menyeluruh, maka program-program pendidikan gizi yang efektif yang mungin menuju kepada perbaikan kebiasaan makan harus didasarkan atas pengertian tentang makanan sebagai suatu pranata sosial yang memenuhi banyak fungsi. Studi mengenai makanan dalam konteks budayanya yang menunjuk kepada masalah-masalah yang praktis ini, jelas merupakan suatu peranan para ahli antropologi yang sejak pertama dalam penelitian lapangannya telah mengumpulkan keterangan tentang praktek-praktek makan dan kepercayaan tentang makanan dari penduduk yang mereka observasi.
Dalam buku karya Anderson (2006 : 312), Norge Jerome menyatakan bahwa “Antropologi Gizi” meliputi disiplin ilmu tentang gizi dan antropologi. Bidang itu memperhatikan gejala-gejala antropologi yang mengganggu status gizi dari manusia. Dengan demikian, evolusi manusia, sejarah dan kebudayaan, dan adaptasinya kepada variabel gizi yang berubah-ubah dalam kondisi lingkungan yang beraneka ragam menggambarkan bahan-bahan yang merupakan titik perhatian dalam antropologi gizi. Menurut Anderson (2006 : 312) ada dua aspek penting dari antropologi gizi :
a. Sifat sosial, budaya, dan psikologis dari makanan (yaitu peranan-peranan sosial budaya dari makanan yang berbeda dengan peranan-peranan gizinya).
b. Cara-cara dimana dimensi-dimensi sosial budaya dan psikologi dari makanan berkaitan dengan masalah gizi yang cukup, terutama dalam masyarakat-masyarakat tradisional.
Menurut Anderson (2006 : 313) menyatakan bahwa para ahli antropologi memandang kebiasaan makan sebagai suatu kompleks kegiatan masak-memasak, masalah kesukaran dan ketidaksukaran, kearifan rakyat, kepercayaan-kepercayaan, pantangan-pantangan, dan takhayul-takhayul yang berkaitan dengan produksi, persiapan, dan konsumsi makanan. Pendeknya, sebagai suatu kategori budaya yang penting, ahli-ahli antropologi melihat makanan mempengaruhi dan berkaitan dengan banyak kategori budaya lainnya.
Setelah mengetahui betapa kuatnya kepercayaan-kepercayaan kita atau suatu masyarakat mengenai apa yang dianggap makanan dan apa yang dianggap bukan makanan, sehingga terbukti sangat sukar untuk meyakinkan orang untuk menyesuaikan makanan tradisional mereka demi kepentingan gizi yang baik. Karena pantangan agama, takhayul, kepercayaan tentang kesehatan, dan suatu peristiwa yang kebetulan dalam sejarah ada bahan-bahan yang bergizi baik yang tidak boleh dimakan, mereka diklasifikasikan sebagai “bukan makanan”. Dengan kata lain, penting untuk membedakan antara nutrimen dengan makanan. Anderson (2006 : 313) menyatakan bahwa nutrimen adalah suatu konsep biokimia, suatu zat yang mampu untuk memelihara dan menjaga kesehatan organisme yang menelannya. Makanan adalah suatu konsep budaya, suaty pernyataan yang sesungguhnya mengatakan “zat ini sesuai bagi kebutuhan gizi kita.”
Dalam kebudayaan bukan hanya makanan saja yang dibatasi atau diatur, akan tetapi konsep tentang makanan, kapan dimakannya, terdiri dri apa dan etiket makan. Di antara masyarakat yang cukup makanan, kebudayaan mereka mendikte, kapan mereka merasa lapar dan apa, serta berapa banyak mereka harus makan agar memuaskan rasa lapar. Jadi dengan demikian, nafsu makan lapar adalah suatu gejala yang berhubungan namun berbeda. Anderson (2006 : 315) menyatakan nafsu makan, dan apa yang diperlukan untuk memuaskan adalah suatu konsep budaya yang dapat sangat berbeda antara suatu kebudayaan dengan kebudayaan lainnya. Sebaliknya, lapar menggambarkan suatu kekurangan gizi yang dasar dan merupakan suatu konsep fisiologis.
Makanan selain penting bagi kelangsungan hidup kita, juga penting bagi pergaulan sosial. Anderson (2006 : 317) menyatakan tentang simbolik dari makanan :
a. Makanan sebagai ungkapan ikatan sosial
Barangkali di setiap masyarakat, menawarkan makanan (dan kadang-kadang minuman) adalah menawarkan kasih sayang, perhatian, dan persahabatan. Menerima makanan yang ditawarkan adalah mengakui dan menerima perasaan yang diungkapkan dan untuk membalasnya.
b. Makanan sebagai ungkapan dari kesetiakawanan kelompok
Makanan sering dihargai sebagai lambang-lambang identitas suatu bangsa atau nasional. Namun tidak semua makanan mempunyai nilai lambang seperti ini, makanan yang mempunyai dampak yang besar adalah makanan yang berasal atau dianggap berasal dari kelompok itu sendiri dan bkan yang biasanya dimakan di banyak negara yang berlainan atau juga dimakan oleh banyak suku bangsa.
c. Makanan dan stres
Makanan memberi rasa ketenteraman dalam keadaan-keadaan yang menyebabkan stres. Burgess dan Dean menyatakan bahwa sikap-sikap terhadap makanan sering mencerminkan persepsi tentang bahaya maupun perasaan stres. Menurut mereka, suatu cara untuk mengatasi stres ini dari dalam, sehubungan dengan ancaman terhadap jiwa atau terhadap keamanan emosional adalah melebih-lebihkan bahaya dari luar, cara lainnya adalah mempersalahkan ancaman dari dalam akibat pengaruh-pengaruh luar.
d. Simbolisme makanan dalam bahasa
Pada tingkatan yang berbeda, bahasa mencerminkan hubungan-hubungan psikologis yang sangat dalam di antara makanan, persepsi kepribadian, dan keadaan emosional. Dalam bahasa Inggris, yang pada ukuran tertentu mungkin tidak tertandingi oleh bahasa lain, kata-kata sifat dasar yang biasa digunakan untuk menggambarkan kualitas-kualitas makanan digunakan juga untuk menggambarkan kualitas-kualitas manusia.
Setelah mengetahui betapa rumit masalah yang berhubungan dengan gizi ini ataupun makanan karena berkaitan dengan kebudayaan masyarakat yang berbeda-beda, maka salah satu cara adalah dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang apa yang sering belum dipelajari oleh masyarakat rumpun maupun masyarakat pedesaan adalah hubungan antara makanan dan kesehatan serta antara makanan yang baik dengan kehamilan, juga kebutuhan-kebutuhan akan makanan khusus bagi anak setelah penyapihan. Anderson (2006 : 323) menyatakan bahwa dalam perencanaan kesehatan, masalahnya tidak terbatas pada pencarian cara-cara untuk menyelesaikan lebih banyak bahan makanan, melainkan harus pula dicarikan cara-cara untuk memastikan bahwa bahan-bahan makanan yang tersedia digunakan secara efektif.
Kesenjangan yang besar dalam pemahaman tentang bagaimana makanan itu digunakan dengan sebaik-baiknya. Barangkali yang terpenting dari kesenjangan itu adalah kegagalan yang berulangkali terjadi untuk mengenal hubungan yang pasti antara makanan dan kesehatan. Susunan makanan yang cukup cenderung ditafsirkan dalam rangka kuantitas, bukan kualitasnya mengenai makanan yang pokok, yang cukup, bukan pula dari keseimbangannya dalam hal berbagai makanan. Kesenjangan besar yang kedua dalam kearifan makanan tradisional pada masyarakat rumpun dan masyarakat petani adalah seringnya kegagalan mereka untuk mengenali bahwa anak-anak mempunyai kebutuhan-kebutuhan gizi khusus, baik sebelum maupun sesudah penyapihan.
Penemuan Burgess dan Dean tentang masalah gizi karena perubahan budaya dalam buku karya Anderson (2006 : 325) menggambarkan aturan yang umum. Meskipun terdapat suatu kecenderungan umum bahwa makanan menjadi lebih baik dengan bertambahnya penghasilan. Kebalikannya, makanan juga bisa lebih buruk terutama dalam perubahan dari ekonomi sub sistem menjadi ekonomi uang. Dan Marchione yang berpendapat tentang masalah gizi karena perubahan budaya. Beliau menemukan masalah kekurangan gizi pada rumah tangga-rumah tangga di desa yang lebih miskin, yang hidupnya berorientasi pada pertanian setengah sub sistem, menurun secara menyolok terutama di atara anak-anak. Bahwa suatu peningkatan dalam pertanian sub sistem sebagian besar atau seluruhnya menjelaskan perbaikan ini, hal itu dibuktikan oleh angka-angka kekurangan gizi di perkotaan, yang tetap konstan karena perubahan yang berarti dalam hal pola penyediaan makanan.
Setelah mengetahui keterkaitan atau hubungan antara gizi atau makanan dengan antropologi atau kebudayaan, bagi kita yang menaruh perhatian pada usaha memperbaiki tingkatan gizi dari masyarakat yang menderita kurang gizi, jelaslah bahwa analisis klinis dari kekurangan gizi baru merupakan langkah awal. Kemajuan akan sedikit sekali tercapai, kecuali apabila petugas penyuluhan juga memahami fungsi-fungsi sosial dari makanan, arti simbolik, dan kepercayaan yang terkait dengannya. Pengetahuan mengenai kepercayaan lokal tersebut dapat dipakai dalam perencanaan perbaikan gizi. Dalam buku Anderson (2006 : 330) Cassel telah menunjukkan netapa pengidentifikasian makanan-makanan sehat dalam makanan kuno orang Zulu dapat membangkitkan perhatian mereka terhadap makanan dan dengan motivasi nasionalistik bersedia menerima banyak perubahan-perubahan demi peningkatan gizi mereka.
Kemiskinan dan kekurangan akan gizi yang memadai pada tingkatan tertentu membatasi kemungkinan untuk memperbaiki gizi jutaan penduduk yang menderita kurang pangan. Sebaliknya, sungguh mengecewakan untuk melihat bahwa betapa seringnya praktek-praktek budaya menimbulkan kekurangan kebutuhan dasar. Kesadaran akan praktek-praktek demikian dan pengetahuan tentang “hambatan-hambatan” yang harus diatasi untuk dapat merubah mereka adalah sangat penting untuk membantu masyarakat memaksimalkan sumber-sumber pangan yang tersedia bagi mereka. Di sinilah antropologi memberikan sumbangan besar kepada ilmu gizi dalam lapangan penelitian dan pengajaran.
B. Pembahasan
Antropologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan manusia dan budayanya, dan di dalam antropologi juga diterangkan tentang antropologi kesehatan yang menerangkan tentang hubungan manusia, budaya, dan kesehatan. Di dalam antropologi kesehatan ini diterangkan dengan lebih jelas tentang tingkah laku manusia yang mempengaruhi kesehatannya dikarenakan budayanya. Gizi merupakan zat yang terdapat di dalam makanan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup. Dengan mengkonsumsi gizi seseorang dapat tumbuh dengan baik karena zat gizi ini dapat memberikan zat-zat yang sangat dibutuhkan oleh tubuh sehingga tubuh dapat terpelihara dengan baik.
Setelah mengetahui tentang antropologi dan gizi, maka sedikit banyak kita dapat melihat hubungan antara antropologi dengan gizi. Hubungan antropologi dengan gizi ini sangat kuat sekali atau sangart erat. Seseorang atau suatu kelompok masyarakat mengalami gizi buruk atau kekurangan gizi bukann hanya karena masalah ekonomi, akan tetapi bisa juga diakibatkan oleh kepercayaan atau budaya seseorang. Banyak sekali terdapat suatu kelompok masyarakat yang mengalami gizi buruk dikarenakan mereka percaya kepada kepercayaan atau kebudayaan mereka. Mereka mengalami gizi buruk karena mereka tidak mau memakan makanan yang seharusnya mereka makan yang jelas mengandung banyak gizi dikarenakan mereka mempercayai bahwa makanan tersebut tidak boleh dimakan ataupun kebudayaan mereka melarang mereka untuk mengkonsumsi makanan tersebut. Hal ini tentu saja sangat mengecewakan karena banyak sekali kelompok masyarakat yang kekurangan gizi karena tidak bisa mendapatkannya karena masalah ekonomi. Akan tetapi ada suatu kelompok masyarakat yang mampu untuk mendapatkan makanan tersebut namun mereka tidak mempergunakannya dengan sebaik-baiknya. Hal ini menyebabkan banyaknya suatu kelompok masyarakat yang kekurangan gizi, padahal dalam kelompok masyarakat itu terdapat cukup banyak makanan yang mengandung gizi.
Setelah mengetahui hubungan antara antropologi dengan gizi, maka kita sebagai penyuluh kesehatan penting sekali bagi kita untuk mempelajari antropologi atau kebudayaan penduduk setempat yang akan diberi penyuluhan. Dengan mempelajari antropologi akan memudahkan kita untuk meningkatkan derajat kesehatan, karena kalaun kita sebelum memberikan penyuluhan kita mempelajari kepercayaan-kepercayaan atau kebudayaan penduduk setempat akan memudahkan kita untuk memberikan penyuluhan karena kita sudah mengetahui seluk beluk masyarakat tersebut. Dengan ilmu antropologi kita akan mengetahui bagaimana menangani masalah kesehatan atau kekurangan gizi suatu masyarakat. Dengan ilmu ini kita dapat meyakinkan masyarakat tentang pentingnya kesehatan ini dan betapa pentingnya makanan yang mengandung gizi untuk tubuh kita, ataupun kita bisa memberikan alternatif lain yaitu dengan cara kita memberikan
penyuluhan dengan cara menyarankan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung banyak gizi yang tidak bertentangan dengan kebudayaan mereka. Agar apa yang kita usahakan tidak sia-sia karena tidak mungkin atau kecil sekali kemungkinan kita dapat memperbaiki gizi syatu daerahkalau apa yang kita sarankan itu bertentangan dengan kebudayaan mereka. Akan sulit sekali kita merubah perilaku seseorang yang diakibatkan oleh budaya, hal itu akan memakan atau membutuhkan proses yang lama dan panjang.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
1. Antropologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk manusia dengan budayanya, atau juga berarti ilmu tentang manusia. Dalam antropologi diterangkan bagaimana hubungan manusia dengan budayanya dan apa pengaruhnya. Cakupan ilmu antropologi itu luas sekali, salah satunya antropologi kesehatan yang menerangkan tentang manusia, budaya, dan kesehatan sehingga kita dapat mengetahui kaitan antara budaya suatu masyarakat dengan kesehatan masyarakat itu sendiri.
2. Gizi merupakan zat yang sangat dibutuhkan oleh tubuh kita. Ilmu gizi sendiri adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal. Gizi itu sangat penting sekali bagi kelangsungan hidup kita. Apabila gizi kita terpenuhi, maka kita akan terhindar dari berbagai penyakit karena kita mempunyai tubuh yang sehat.
3. Hubungan antara antropologi dengan gizi itu sangat erat sekali, karena banyak sekali orang yang kekurangan gizi yang bukan diakibatkan oleh masalah ekonomi, akan tetapi diakibatkan oleh kepercayaan atau kebudayaan mereka yang melarang memakan makanan yang sebenarnya mengandung banyak gizi. Hal ini menimbulkan sesuatu yang sangat mengecewakan. Di satu sisi terdapat masyarakat yang kekurangan gizi karena mereka tidak bisa mendapatkannya karena masalah ekonomi, di sisi lain terdapat masyarakat yang kekurangan gizi akibat kebudayaan mereka tidak mengizinkan atau melarang mereka memakan makanan tersebut yang seharusnya dipergunakan dengan sebaik-baiknya karena makanan tersebut sangat bermanfaat bagi mereka.
B. Saran
Setelah membaca makalah ini, penulis berharap pembaca lebih mendapatkan pengetahuan tentang hubungan antara antropologi dengan gizi, sehingga pembaca dapat mengetahui tentang pentingnya gizi dan pengaruh antropologi terhadap gizi suatu masyarakat, sehingga pembaca mendapatka pengetahuan tentang cara-cara meningkatkan derajat kesehatan. Akhirnya, semoga penyusunan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA:
Almatsier, Sunita. (2004). Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Anderson, Foster. (2006). Antropologi Kesehatan. Jakarta : UI Press.
FKM UI. (2007). Gizi dan Kesehatan Masyarakat. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Rabu, 27 April 2011
Teori Difusi Budaya (Antropologi)
Bab I
Pendahuluan
1. Latar Belakang
Antropologi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk biologis atau individu dan makhluk sosial. Willian a. Haviland menerangkan bahwa antropologi adalah studi umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia. David Hunter, memberikan pengertian lain tentang antropologi yaitu ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia. Beda lagi dengan Koentjaraningrat, yang memberikan pengertian bahwa antropologi adalah ilmu yang mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan. Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara berperilaku, tradisi, nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda.
Ilmu antropologi, dibagi menjadi cabang-cabang ilmu yaitu antropologi fisik dan budaya. Antropologi fisik dibagi lagi menjadi palentologi dan somalogi, serta antropologi budaya dibagi lagi menjadi etnologi, prehistori, dan etnolinguistik.
Dari semua itu, antropologi berkembang menjadi lebih luas lagi. Dengan adanya studi-studi mengenai masyarakat di luar sana, sehingga muncul lah berbagai macam teori dan konsep mengenai antropologi diantaranya adalah teori difusi.
Apakah itu teori difusi, bagaimana teori difusi itu, serta bagaimana dampaknya terhadap Indonesia serta implementasinya berupa apa. Oleh karena itu, di makalh ini akan dibahas mengenai hal tersebut.
2. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahu apa yang dimaksud dengan teori difusi itu, bagaimana perkembangan teori tersebut, serta dampak yang terjadi di Indonesia.
Manfaat yang bisa diambil dari pembuatan makalah ini adalah untuk lebih memahami antropologi tersebuit sehingga bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Bab II
Pembahasan
1. Pengertian Teori Difusi
Sejak lama para sarjana, tertarik akan adanya bentuk-bentuk yang sama dari unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat yang sering kali jauh letaknya satu sama lain. Ketika cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan berkuasa, para sarjana menguraikan gejala persamaan itu dengan keterangan bahwa persamaan-persamaan itu disebabkan karena tingkat-tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan disebabkan karena tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan diberbagai tempat di seluruh dunia.
Sebaliknya ada juga uraian-uraian lain, yang mulai tampak dikalangan ilmu antropologi, terutrama cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan mulai kehilangan pengaruh, yaitu kira-kira pada akhir abad ke-19. Menurut uraian ini, gejala persamaan unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat dunia, disebakan oleh persebaran atau difusi dari unsur-unsur itu ke tempat-tempat tadi. Dengan demikian, kalo di dua tempat, misalnya di A dan di B, yang masing-masing letaknya di Afrika dan Asia tenggara yterdapat kapal-kapal yang bercadik dengan bentuk yang sama, maka Adolf S akan berkata bahwa, persamaan tadi akibat pengaruh Elementar Gedanken. Seorang penganut cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan akan berkata bahwa, kepandaian kapal bercadik tadi di A dan di B disebabkan karena kebudayaan di A dan B kebetulan ada pada tingkat evolusi yang sama; sedangkan konsep baru mengatakan bahwa kepandaian dalam membuat kapl bercadik serupa itu telah menyebar dari A ke B atau sebaliknya dalam zaman yang lampau.
Ketika cara berpikir mengenai evolusi kebudayaan berkuasa para sarjana menguraikan gejala persamaan itu disebabkan karena tingkat-tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan diberbagai tempat dimuka bumi. Sebaliknya ada juga uraian-uraian lain yan mulai tamapak dikalangan ilmu antropologi, terutama waktu cara berpikir mengenai evolusi kebudayaan mulai kehilangan pengaruh, yaitu kira-kira pada akhir abad ke-19. menurut uraian ini, gejala persamaan unsure-unsur kebudayaan diberbagai tempat didunia disebabkan karena persebaran atau ifusi unsur- unsur itu ketempat tadi.
Difusi ; pemencaran, penyebaran, atau penjalaran(berita, kebudayaan, penyakit). Tipe difusi ada 2 yaitu difusi ekspansif(expansive diffusion) dan difusi penampungan (relocation expansive). Difusi ekspansif adalah suatu proses dimana informasi, material, dsb. Menjalar melalui suatu populasi dari suatu daerah ke daerah lainnya. Dalam prosesnya informasi atau material yang didifusikan tetap ada dan kadang menjadi intensif di tempat asalnya. Artinya terjadi penambahan jumlah anggota baru pada populasi antara periode dua waktu, serta mengubah pola keruangan populasi secara keseluruhan, daerah asal mengalami perluasan. Difusi penampungan adalah proses penyebaran informasi atau material yang didifusikan meninggalkan daerah asal dan berpindah atau ditampung di daerah baru.
2. Sejarah Perkembangan teori difusi
Perkembangan sejarah unsur-unsur kebudayaan manusia di awali oleh seorang sarjana bernama F. Ratzel (1844-1904). Dia adalah seorang sarjana Ilmu hayat merangkap ilmu bumi, yang memberiakn suatu anggapan bahwa Kebudayaan manusia itu pangkalnya satu, dan di satu tempat yang tertentu, yaitu pada waktu makhlik manusia baru saja muncul di dunia ini. Kemudian, kebudayaan induk itu berkembang, menyebar, dan pecah ke dalam banyak kebudayaan baru, karena pengaruh keadaan lingkungan dan waktu. Dalam proses pemecahan itu bangsa-bangsa pemangku kebudayaan-kebudayaan baru tadi tidak tetap tinggal terpisah. Sepanjang masa di muka bumi ini senantiasa terjadi gerak perpindahan bangsa-bangsa yang saling berhubungan serta pengaruh mempengaruhi.
Tugas terpenting ilmu etnologi menurut para sarjana tadi ialah antara lain untuk mencari kembali sejarah perpindahan bangsa-bangsa itu, proses pengaruh mempengaruhi, serta persebaran kebudayaan manusia dalam jangka waktu beratusratus ribu tahun yang lalu, mulai saat terjadinya manusia hingga sekarang.
Para sarjana yang melakukan penelitian-penelitian serupa itu seakan-akan mengikuti suatu aliran cara berfikir yang tertentu, yang untuk mudahnya akan kita sebut dengan teori difusionisme.
Para sarjana yang terpenting dalam aliran ini adalah F. Graebner dan W. Schmidt (eropa tengah); W.H.R. Rivers (Inggris); dan F. boasadalah sarjana Amerika.
Konsep-konsep mengenai Difusi Kebudayaan :
1. Konsep Kulturkreise dan Kulturschict dari F. Graebner
Penilitian-penelitian yang dilakuakn Oleh F. Ratzel tadi dikembangkan lebih lahjut Oleh seorang sarjana Ilmu sejarah dan Ilmu bahasa bernama F. Graebner (1877-1934). Konsep yang dikembangkan olehnya adalah Kulturkreise (dalam bahasa Jerman “kulturkreise” artinya adalah lingkaran kebudayaan-kebudayaan, maksudnya adalah lingkaran di muka bumi yang mempunyai unsur-unsur kebudayaan yang sama).
Metode klasifikasi unsur-unsur kebudayaan dari berbagai tempat di muka bumi ke dalam berbagai Kulturkreise itu diterangkan dalam bukunya yaitu Methode der Ethnologie (1911). Prosedur klasifikasinya yaitu :
1.) Seorang peneleliti mula-mula harus melihat di tempat-tempat mana di muka bumi terdapat unsur-unsur kebudayaan yang sama. Misalnyadi 3 kebudayaan di tempat yang kita sebut A, B, dan c yang letaknya saling berjauhan, terdapat unsur-unsur kebudayaan a yang sama, maka unsur itu di A kita sebut a, di B kita sebut a', dan di C kita sebut a”. Kesadaran akan persamaan tadi dicapai dengan alasan perbandingan berupa ciri-ciri, atau kualitas, dari ketiga unsur tadi, dan disebut dengan Qualitats Kriterium.
2.) Si peneliti kemudian harus melihat apakah di A ada unsur-unsur lain yang sama dengan unsur-unsur lain di B dan C, dan misalkan ada unsur b,c,d, dan e di A yang sama dengan b',c', d' dan e' di B, dan yang sama pula dengan unsur-unsur b”,c”,d” dan e” di C. Maka alasan pembandingan berupa suatu jumlah banyak (kuantitas) dari berbagai unsur kebudayaan tadi disebut Quantitats Kriterium. Tiap kelompok unsur-unsur yang sama tadi, yaitu (a b c d e), (a' b' c' d' e') dan (a” b” c “ d” e”), masing-masing disebut kultur komplex.
3.) Akhirnya peneliti menggolongkan ketiga tempat itu, yaitu A, B, C, dimana terdapat ketiga kulturkomplex tadi, menjadi satu, seolah-olah memasukkan ketiga tempat di atas peta bumi itu ke dalam satu lingkaran. Ketiga tempat tadi menjadi satu kulturkreis.
Dengan melanjutkan prosedur tersebut, maka di atas peta bumi akan tergambar berbagai Kulturkreise, yang saling bersimpang siur. Dengan demikian akan tampak gambaran persebaran atau difusi dari unsur-unsur kebudayaan di masa yang lampau. Dengan klasifikasi Kulturkreise itu direkonstruksi dengan kulturhistorie umat manusia, dan tampak kembali sejarah persebaran bangsa-bangsa di muka bumi.
Akan tetapi, dalam menggunakan konsep tersebut sampai sekarang masih belum ada yang bisa menggunakan. Hal itu disebabkan karena, banyak jumlah unsur-unsur dari beribu-ribu kebudayaan yang tersebar di muka bumi ini dapat mencapai ratusan ribu.
Celaan atas metode Klasifikasi Graebner ini memang ada, namun banyak juga sarjana yang menggunakannya lebih lanjut yaitu a.I. Schmidt dan pengikut-pengikutnya.
2. Mazhab Schmidt
W. Schmidt sangat terkenal dalam dunia antropologi sebagai seorang yang telah mengembangkan lebih lanjut metode klasifikasi kebudayaan-kebudayaan di dunia dalam Kulturkreise. Klasifikasi itu dicita-citakan untuk dilakukan secara besar-besaran, dengan tujuan untuk dapat melihat sejarah persebaran dan perkembangan kebudayaan atau Kulturhistorie dari seluruh umat manusia dimuka bumi ini. Untuk mengerjakan proyek raksasa yang dicita-citakannya itu, ia tentu memrlukan bahan keterangan yang luar biasa banyaknya, dari semua kebudayaan yang tersebar di dunia. Bahan ini harus diperolehnya dari karangan-karangan etnografi tulisan para peneliti di daerah, dan terutama ileh para pendeta dari Societas Verbi Divini. Bahan keterangan itu kemudian dikumpulkan, diteliti, dikupas, untuk disusun oleh schmidt berdasarkan metode klasifikasi Kulturkreise. W. Schmidt juga terkenal dalam kalngan ilmu antropologi karena penelitian-penelitiannya mengenai bentuk religi yang tertua. Ia berpendirian bahwa keyakinan akan adanya satu Tuhan bukanlah suatu perkembangan yang termuda dalam sejarah kebudayaan manusia.Religi yang bersifat monotheisme itu malahn adalah bentuk yang amat sangat tua. Sebelumnya, ada sarjana lain yang memilki pendapat seperti itu, yaitu A. Lang. Dia yakin bahwa agama berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada makhluk manusia waktu ia mula-mula muncul di muka bumi. Oleh karena itulah adanya tanda-tanda dari suatu keyakinan kepada dewa pencipta, justru pada bangsa-bangsa yang paling rendah tingkat kebudayaannya (yaitu yang menurut Schmidt paling tua), memperkuat anggapannya tentang adanya Titah Tuhan asli, atau Uroffenberung itu. Dengan demikian keyakinan yang asli dan bersih kepada Tuhan (keyakian Urmonotheismu) itu malah ada pada bangsa-bangsa yang tua, yang hidup dalam zaman ketika kebudayaan manusia masih rendah.
Dalam zaman kemudian, waktu kebudayaan semakin bertambah maju, keyakian asli terhadap tuhan semakin kabur, kebutuhan manusia semkain banyak, maka keyakinan asli itu menjadi makin terdesak oleh pemujaan kepada makhluk-makhluk halus, ruh-ruh, dewa-dewa dsb.
3. Teori Difusi Rivers
W.H.R. Rivers (1864-1922), mengembangkan suatu metode wawancara yang baru, yang menyebabkan bahwa ia berhasil mengumpulkan banyak bahan, terutama mengenai sistem kemasyarakatan suku-suku bangsa yang tinggal di daerah (penelitiannya terhadap masyarakat Selat Torres).
Metode yang oleh Rivers kemudian diuraiakn dala karangan berjudul A Genealogical Method of Antropoligical inquiry (1910) itu terbukti merupakan suatu metode yang kemudian akan menadi metode pokok dalam sebagian besar penelitian antropologi yang berdasarkan Field work. Metode yang digunakannya sebenarnya adalah suatu metode wawancara yang akan saya uraikan dengan singkat di bawah ini .
“apabila seorang peneliti datang kepada suatu masyarakat maka sebagian besar dari bahan keterangannya akan diperoleh dari seorang informan, dengan berbagai macam metode wawancara. Rivers mengalami bahwa banyak bahan keterangan mengenai kehidupan sesuatu masyarakat dapat dianalisa dari daftar-daftar asal usul, atau genealogi dari para informan itu. Dengan demikian, seorang penelitia harus mengumpulkan sebanyak mungkin daftar asal-usul dari individu-individu dalam masyarakat obyek penelitiannya itu. Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kaum kerabat dan nenek moyang para individu tadi sebagai pangkal, seorang peneliti dapat menembangkan suatu wawancara yang luas sekali, mengenai bermacam-macam peristiwa yang menyangkut kaum kerabat dan nenek moyang tadi, dengan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat konkret. Metode ini sekarang terkenal dengan nama metode genealogi, atau genealogical method dan merupakan alat utama bagi tiap peneliti antropologi yang akan melakukan field work di daerah.” (koentjoroningrat 1977:hlm 182-189)
4. Teori Difusi Elliot Smith dan Perry
G. Elliot smith (1871-1937) dan W.J. Perry (1887-1949) adalah seorang ahli antropologi dari Inggris. Mereka mengungkapkan bahwa dalam sejarah kebudayaan dunia pada zaman purbakala pernah terjadi suatu peristiwa difusi yang besar yang berpangakal dari Mesir, yang bergerak ke Timur dan yang meliputi jarak yang sangat jauth, yaitu ke daerah-daerah di sekitar Lautan tengah, ke Afrika, ke India, ke Indonesia, ke Polinesia, dan ke Amerika. Teori itu kemudian sering disebut Heliolithic Theory, karena menurut Elliot Smith dan Perry unsur-unsur penting dari kebudayaan Mesir kuno yang bersebar ke daerah luas tersebut diatas itu tampak pada bangunan-bangunan batu besar, atau megalith, dan juga pada suatu komplex unsur-unsur keagamaan yang berpusat pada penyembahan matahari, atau helios.
Teori Heliostik tersebut kemudaian diperguanakan dalam suatu penelitian besar oleh W.J. Perry yang mencoba mencari dengan teliti jalan-jalan difusi kebudayaan Heliostik, unsur-unsur kebudayaan yang tersangkut dalam gerak persebaran itu, serta sebab-sebab dari difusi.Dalam persebarannya dari Mesir ke arah timur sampai ke Amerika Tengah dan selatan itu, Perry membukukan hasil penelitiannya dalam buku yang berjudul The Childern of the sun (1923).
Namun kemudian, teori Heliostik mendapat banyak kecaman. Salah satu kecaman tersebut datang dari seorang yang bernama R.H. Lowie (antropologi Amerika) yang menyatakan bahwa bahwa teori Heliostik itu merupakan teori difusi yang ekstrim, yang tidak sesuai dengan kenyataan, baik dipandang dari sudut hasil-hasil penggalian-penggalian ilmu prehistori, maupun dari sudut konsep-konsep tentang proses difusi dan pertukara unsur-unsur kebudayaan antara bangsa-bangsa yang telah diterima dalam kalngan ilmu antropologi waktu itu. Pada masa sekarang teori Heliostik itu hanya bisa kita pandang sebagai suatu conth saja dari salah suatu cara yang pernah digunakan oleh para ahli persamaan-persamaan unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat di dunia.
3. Dampak terhadap masyarakat Indonesia akibat teori tersebut
Dampak yang bisa dirasakan akibat dari teori difusi tersebut adalah bangsa yang terjadi dan hidup sampai sekarang merupakan akibat dari perpindahan dan penyebaran kebudayaan dari pangkalnya.
Hal tersebut juga di dukung dengan kondisi geografis Indonesia itu sendiri, yaitu diapit oleh 2 benua dan samudera. Hal ini menyebabkan Indonesia akan dilewati dengan jalur perbindahan bangsa-bangsa yang terdahulu dengan serta membawa kebudayaannya.
Contohnya ialah kebudayaan masyarakat Indonesia memiliki kesamaan terhadap kebudayaan masyarakat di Filipina. Itu menandakan bahwa ada persebaran kebudayaan yang telah dijelaskan oleh F. Graebner.
Sebagai contoh diagram berikut
Secara otomatis Indonesia mengalami pengaruh atas difusi tersebut.
Bab III
Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa kita ambil dari makalah ini adalah bahwa ada teori dan konsep difusi terhadap Ilmu antropologi. Teori tersebut memiliki maksud dan tujuan bahwa kebudayaan yang berawal dari pangkalnya akan berkembang dan akan menyebar ke daerah lain. Hal ini dipengaruhi karena perpindahan atau migrasi dari bangsa-bangsa yang terdahulu, lalu menetap dan berkembang di daerah yang baru. Ada 4 teori dan konsep mmengenai difusi kebudayaan, yaitu
1.) Konsep Kulturkreis dan Kulturschicht dari Graebner
Grabner mengembangkan ada prosedur klasifikasi unsur-unsur kebudayaan, yaitu Qualitas Kriterium, Quantitas Kriterium, dan Kulturkreis.
2.) Mazhab Schmidt
Schmidt mengembangkan konsep Grabner dan memberikan konsep monotheisme.
3.) Teori Difusi Rivers
Dia mengembangkan metode wawancara dalam mengumpulkan bahan-bahan untuk penelitian Antropologi.
4.) Teori Difusi Elliot Smith dan Perry
Elliot Smith dan Perry memberikan konsep bahwa difusi yang terbesar berpangkal dari Mesir dan berkembang ke arah Timur sampai ke Amerika Tengah dan Selatan.
2. Saran
Saran yang kami berikan, dampak dari difusi memberikan pengaruh terbesar kepada keanekaragaman manusia dan kebudayaan. Olehkarena itu, kita perlu menjaga dan melestarikan atas budaya yang kita miliki.
Pendahuluan
1. Latar Belakang
Antropologi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk biologis atau individu dan makhluk sosial. Willian a. Haviland menerangkan bahwa antropologi adalah studi umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia. David Hunter, memberikan pengertian lain tentang antropologi yaitu ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia. Beda lagi dengan Koentjaraningrat, yang memberikan pengertian bahwa antropologi adalah ilmu yang mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan. Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara berperilaku, tradisi, nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda.
Ilmu antropologi, dibagi menjadi cabang-cabang ilmu yaitu antropologi fisik dan budaya. Antropologi fisik dibagi lagi menjadi palentologi dan somalogi, serta antropologi budaya dibagi lagi menjadi etnologi, prehistori, dan etnolinguistik.
Dari semua itu, antropologi berkembang menjadi lebih luas lagi. Dengan adanya studi-studi mengenai masyarakat di luar sana, sehingga muncul lah berbagai macam teori dan konsep mengenai antropologi diantaranya adalah teori difusi.
Apakah itu teori difusi, bagaimana teori difusi itu, serta bagaimana dampaknya terhadap Indonesia serta implementasinya berupa apa. Oleh karena itu, di makalh ini akan dibahas mengenai hal tersebut.
2. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahu apa yang dimaksud dengan teori difusi itu, bagaimana perkembangan teori tersebut, serta dampak yang terjadi di Indonesia.
Manfaat yang bisa diambil dari pembuatan makalah ini adalah untuk lebih memahami antropologi tersebuit sehingga bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Bab II
Pembahasan
1. Pengertian Teori Difusi
Sejak lama para sarjana, tertarik akan adanya bentuk-bentuk yang sama dari unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat yang sering kali jauh letaknya satu sama lain. Ketika cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan berkuasa, para sarjana menguraikan gejala persamaan itu dengan keterangan bahwa persamaan-persamaan itu disebabkan karena tingkat-tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan disebabkan karena tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan diberbagai tempat di seluruh dunia.
Sebaliknya ada juga uraian-uraian lain, yang mulai tampak dikalangan ilmu antropologi, terutrama cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan mulai kehilangan pengaruh, yaitu kira-kira pada akhir abad ke-19. Menurut uraian ini, gejala persamaan unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat dunia, disebakan oleh persebaran atau difusi dari unsur-unsur itu ke tempat-tempat tadi. Dengan demikian, kalo di dua tempat, misalnya di A dan di B, yang masing-masing letaknya di Afrika dan Asia tenggara yterdapat kapal-kapal yang bercadik dengan bentuk yang sama, maka Adolf S akan berkata bahwa, persamaan tadi akibat pengaruh Elementar Gedanken. Seorang penganut cara berfikir mengenai evolusi kebudayaan akan berkata bahwa, kepandaian kapal bercadik tadi di A dan di B disebabkan karena kebudayaan di A dan B kebetulan ada pada tingkat evolusi yang sama; sedangkan konsep baru mengatakan bahwa kepandaian dalam membuat kapl bercadik serupa itu telah menyebar dari A ke B atau sebaliknya dalam zaman yang lampau.
Ketika cara berpikir mengenai evolusi kebudayaan berkuasa para sarjana menguraikan gejala persamaan itu disebabkan karena tingkat-tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan diberbagai tempat dimuka bumi. Sebaliknya ada juga uraian-uraian lain yan mulai tamapak dikalangan ilmu antropologi, terutama waktu cara berpikir mengenai evolusi kebudayaan mulai kehilangan pengaruh, yaitu kira-kira pada akhir abad ke-19. menurut uraian ini, gejala persamaan unsure-unsur kebudayaan diberbagai tempat didunia disebabkan karena persebaran atau ifusi unsur- unsur itu ketempat tadi.
Difusi ; pemencaran, penyebaran, atau penjalaran(berita, kebudayaan, penyakit). Tipe difusi ada 2 yaitu difusi ekspansif(expansive diffusion) dan difusi penampungan (relocation expansive). Difusi ekspansif adalah suatu proses dimana informasi, material, dsb. Menjalar melalui suatu populasi dari suatu daerah ke daerah lainnya. Dalam prosesnya informasi atau material yang didifusikan tetap ada dan kadang menjadi intensif di tempat asalnya. Artinya terjadi penambahan jumlah anggota baru pada populasi antara periode dua waktu, serta mengubah pola keruangan populasi secara keseluruhan, daerah asal mengalami perluasan. Difusi penampungan adalah proses penyebaran informasi atau material yang didifusikan meninggalkan daerah asal dan berpindah atau ditampung di daerah baru.
2. Sejarah Perkembangan teori difusi
Perkembangan sejarah unsur-unsur kebudayaan manusia di awali oleh seorang sarjana bernama F. Ratzel (1844-1904). Dia adalah seorang sarjana Ilmu hayat merangkap ilmu bumi, yang memberiakn suatu anggapan bahwa Kebudayaan manusia itu pangkalnya satu, dan di satu tempat yang tertentu, yaitu pada waktu makhlik manusia baru saja muncul di dunia ini. Kemudian, kebudayaan induk itu berkembang, menyebar, dan pecah ke dalam banyak kebudayaan baru, karena pengaruh keadaan lingkungan dan waktu. Dalam proses pemecahan itu bangsa-bangsa pemangku kebudayaan-kebudayaan baru tadi tidak tetap tinggal terpisah. Sepanjang masa di muka bumi ini senantiasa terjadi gerak perpindahan bangsa-bangsa yang saling berhubungan serta pengaruh mempengaruhi.
Tugas terpenting ilmu etnologi menurut para sarjana tadi ialah antara lain untuk mencari kembali sejarah perpindahan bangsa-bangsa itu, proses pengaruh mempengaruhi, serta persebaran kebudayaan manusia dalam jangka waktu beratusratus ribu tahun yang lalu, mulai saat terjadinya manusia hingga sekarang.
Para sarjana yang melakukan penelitian-penelitian serupa itu seakan-akan mengikuti suatu aliran cara berfikir yang tertentu, yang untuk mudahnya akan kita sebut dengan teori difusionisme.
Para sarjana yang terpenting dalam aliran ini adalah F. Graebner dan W. Schmidt (eropa tengah); W.H.R. Rivers (Inggris); dan F. boasadalah sarjana Amerika.
Konsep-konsep mengenai Difusi Kebudayaan :
1. Konsep Kulturkreise dan Kulturschict dari F. Graebner
Penilitian-penelitian yang dilakuakn Oleh F. Ratzel tadi dikembangkan lebih lahjut Oleh seorang sarjana Ilmu sejarah dan Ilmu bahasa bernama F. Graebner (1877-1934). Konsep yang dikembangkan olehnya adalah Kulturkreise (dalam bahasa Jerman “kulturkreise” artinya adalah lingkaran kebudayaan-kebudayaan, maksudnya adalah lingkaran di muka bumi yang mempunyai unsur-unsur kebudayaan yang sama).
Metode klasifikasi unsur-unsur kebudayaan dari berbagai tempat di muka bumi ke dalam berbagai Kulturkreise itu diterangkan dalam bukunya yaitu Methode der Ethnologie (1911). Prosedur klasifikasinya yaitu :
1.) Seorang peneleliti mula-mula harus melihat di tempat-tempat mana di muka bumi terdapat unsur-unsur kebudayaan yang sama. Misalnyadi 3 kebudayaan di tempat yang kita sebut A, B, dan c yang letaknya saling berjauhan, terdapat unsur-unsur kebudayaan a yang sama, maka unsur itu di A kita sebut a, di B kita sebut a', dan di C kita sebut a”. Kesadaran akan persamaan tadi dicapai dengan alasan perbandingan berupa ciri-ciri, atau kualitas, dari ketiga unsur tadi, dan disebut dengan Qualitats Kriterium.
2.) Si peneliti kemudian harus melihat apakah di A ada unsur-unsur lain yang sama dengan unsur-unsur lain di B dan C, dan misalkan ada unsur b,c,d, dan e di A yang sama dengan b',c', d' dan e' di B, dan yang sama pula dengan unsur-unsur b”,c”,d” dan e” di C. Maka alasan pembandingan berupa suatu jumlah banyak (kuantitas) dari berbagai unsur kebudayaan tadi disebut Quantitats Kriterium. Tiap kelompok unsur-unsur yang sama tadi, yaitu (a b c d e), (a' b' c' d' e') dan (a” b” c “ d” e”), masing-masing disebut kultur komplex.
3.) Akhirnya peneliti menggolongkan ketiga tempat itu, yaitu A, B, C, dimana terdapat ketiga kulturkomplex tadi, menjadi satu, seolah-olah memasukkan ketiga tempat di atas peta bumi itu ke dalam satu lingkaran. Ketiga tempat tadi menjadi satu kulturkreis.
Dengan melanjutkan prosedur tersebut, maka di atas peta bumi akan tergambar berbagai Kulturkreise, yang saling bersimpang siur. Dengan demikian akan tampak gambaran persebaran atau difusi dari unsur-unsur kebudayaan di masa yang lampau. Dengan klasifikasi Kulturkreise itu direkonstruksi dengan kulturhistorie umat manusia, dan tampak kembali sejarah persebaran bangsa-bangsa di muka bumi.
Akan tetapi, dalam menggunakan konsep tersebut sampai sekarang masih belum ada yang bisa menggunakan. Hal itu disebabkan karena, banyak jumlah unsur-unsur dari beribu-ribu kebudayaan yang tersebar di muka bumi ini dapat mencapai ratusan ribu.
Celaan atas metode Klasifikasi Graebner ini memang ada, namun banyak juga sarjana yang menggunakannya lebih lanjut yaitu a.I. Schmidt dan pengikut-pengikutnya.
2. Mazhab Schmidt
W. Schmidt sangat terkenal dalam dunia antropologi sebagai seorang yang telah mengembangkan lebih lanjut metode klasifikasi kebudayaan-kebudayaan di dunia dalam Kulturkreise. Klasifikasi itu dicita-citakan untuk dilakukan secara besar-besaran, dengan tujuan untuk dapat melihat sejarah persebaran dan perkembangan kebudayaan atau Kulturhistorie dari seluruh umat manusia dimuka bumi ini. Untuk mengerjakan proyek raksasa yang dicita-citakannya itu, ia tentu memrlukan bahan keterangan yang luar biasa banyaknya, dari semua kebudayaan yang tersebar di dunia. Bahan ini harus diperolehnya dari karangan-karangan etnografi tulisan para peneliti di daerah, dan terutama ileh para pendeta dari Societas Verbi Divini. Bahan keterangan itu kemudian dikumpulkan, diteliti, dikupas, untuk disusun oleh schmidt berdasarkan metode klasifikasi Kulturkreise. W. Schmidt juga terkenal dalam kalngan ilmu antropologi karena penelitian-penelitiannya mengenai bentuk religi yang tertua. Ia berpendirian bahwa keyakinan akan adanya satu Tuhan bukanlah suatu perkembangan yang termuda dalam sejarah kebudayaan manusia.Religi yang bersifat monotheisme itu malahn adalah bentuk yang amat sangat tua. Sebelumnya, ada sarjana lain yang memilki pendapat seperti itu, yaitu A. Lang. Dia yakin bahwa agama berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada makhluk manusia waktu ia mula-mula muncul di muka bumi. Oleh karena itulah adanya tanda-tanda dari suatu keyakinan kepada dewa pencipta, justru pada bangsa-bangsa yang paling rendah tingkat kebudayaannya (yaitu yang menurut Schmidt paling tua), memperkuat anggapannya tentang adanya Titah Tuhan asli, atau Uroffenberung itu. Dengan demikian keyakinan yang asli dan bersih kepada Tuhan (keyakian Urmonotheismu) itu malah ada pada bangsa-bangsa yang tua, yang hidup dalam zaman ketika kebudayaan manusia masih rendah.
Dalam zaman kemudian, waktu kebudayaan semakin bertambah maju, keyakian asli terhadap tuhan semakin kabur, kebutuhan manusia semkain banyak, maka keyakinan asli itu menjadi makin terdesak oleh pemujaan kepada makhluk-makhluk halus, ruh-ruh, dewa-dewa dsb.
3. Teori Difusi Rivers
W.H.R. Rivers (1864-1922), mengembangkan suatu metode wawancara yang baru, yang menyebabkan bahwa ia berhasil mengumpulkan banyak bahan, terutama mengenai sistem kemasyarakatan suku-suku bangsa yang tinggal di daerah (penelitiannya terhadap masyarakat Selat Torres).
Metode yang oleh Rivers kemudian diuraiakn dala karangan berjudul A Genealogical Method of Antropoligical inquiry (1910) itu terbukti merupakan suatu metode yang kemudian akan menadi metode pokok dalam sebagian besar penelitian antropologi yang berdasarkan Field work. Metode yang digunakannya sebenarnya adalah suatu metode wawancara yang akan saya uraikan dengan singkat di bawah ini .
“apabila seorang peneliti datang kepada suatu masyarakat maka sebagian besar dari bahan keterangannya akan diperoleh dari seorang informan, dengan berbagai macam metode wawancara. Rivers mengalami bahwa banyak bahan keterangan mengenai kehidupan sesuatu masyarakat dapat dianalisa dari daftar-daftar asal usul, atau genealogi dari para informan itu. Dengan demikian, seorang penelitia harus mengumpulkan sebanyak mungkin daftar asal-usul dari individu-individu dalam masyarakat obyek penelitiannya itu. Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kaum kerabat dan nenek moyang para individu tadi sebagai pangkal, seorang peneliti dapat menembangkan suatu wawancara yang luas sekali, mengenai bermacam-macam peristiwa yang menyangkut kaum kerabat dan nenek moyang tadi, dengan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat konkret. Metode ini sekarang terkenal dengan nama metode genealogi, atau genealogical method dan merupakan alat utama bagi tiap peneliti antropologi yang akan melakukan field work di daerah.” (koentjoroningrat 1977:hlm 182-189)
4. Teori Difusi Elliot Smith dan Perry
G. Elliot smith (1871-1937) dan W.J. Perry (1887-1949) adalah seorang ahli antropologi dari Inggris. Mereka mengungkapkan bahwa dalam sejarah kebudayaan dunia pada zaman purbakala pernah terjadi suatu peristiwa difusi yang besar yang berpangakal dari Mesir, yang bergerak ke Timur dan yang meliputi jarak yang sangat jauth, yaitu ke daerah-daerah di sekitar Lautan tengah, ke Afrika, ke India, ke Indonesia, ke Polinesia, dan ke Amerika. Teori itu kemudian sering disebut Heliolithic Theory, karena menurut Elliot Smith dan Perry unsur-unsur penting dari kebudayaan Mesir kuno yang bersebar ke daerah luas tersebut diatas itu tampak pada bangunan-bangunan batu besar, atau megalith, dan juga pada suatu komplex unsur-unsur keagamaan yang berpusat pada penyembahan matahari, atau helios.
Teori Heliostik tersebut kemudaian diperguanakan dalam suatu penelitian besar oleh W.J. Perry yang mencoba mencari dengan teliti jalan-jalan difusi kebudayaan Heliostik, unsur-unsur kebudayaan yang tersangkut dalam gerak persebaran itu, serta sebab-sebab dari difusi.Dalam persebarannya dari Mesir ke arah timur sampai ke Amerika Tengah dan selatan itu, Perry membukukan hasil penelitiannya dalam buku yang berjudul The Childern of the sun (1923).
Namun kemudian, teori Heliostik mendapat banyak kecaman. Salah satu kecaman tersebut datang dari seorang yang bernama R.H. Lowie (antropologi Amerika) yang menyatakan bahwa bahwa teori Heliostik itu merupakan teori difusi yang ekstrim, yang tidak sesuai dengan kenyataan, baik dipandang dari sudut hasil-hasil penggalian-penggalian ilmu prehistori, maupun dari sudut konsep-konsep tentang proses difusi dan pertukara unsur-unsur kebudayaan antara bangsa-bangsa yang telah diterima dalam kalngan ilmu antropologi waktu itu. Pada masa sekarang teori Heliostik itu hanya bisa kita pandang sebagai suatu conth saja dari salah suatu cara yang pernah digunakan oleh para ahli persamaan-persamaan unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat di dunia.
3. Dampak terhadap masyarakat Indonesia akibat teori tersebut
Dampak yang bisa dirasakan akibat dari teori difusi tersebut adalah bangsa yang terjadi dan hidup sampai sekarang merupakan akibat dari perpindahan dan penyebaran kebudayaan dari pangkalnya.
Hal tersebut juga di dukung dengan kondisi geografis Indonesia itu sendiri, yaitu diapit oleh 2 benua dan samudera. Hal ini menyebabkan Indonesia akan dilewati dengan jalur perbindahan bangsa-bangsa yang terdahulu dengan serta membawa kebudayaannya.
Contohnya ialah kebudayaan masyarakat Indonesia memiliki kesamaan terhadap kebudayaan masyarakat di Filipina. Itu menandakan bahwa ada persebaran kebudayaan yang telah dijelaskan oleh F. Graebner.
Sebagai contoh diagram berikut
Secara otomatis Indonesia mengalami pengaruh atas difusi tersebut.
Bab III
Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa kita ambil dari makalah ini adalah bahwa ada teori dan konsep difusi terhadap Ilmu antropologi. Teori tersebut memiliki maksud dan tujuan bahwa kebudayaan yang berawal dari pangkalnya akan berkembang dan akan menyebar ke daerah lain. Hal ini dipengaruhi karena perpindahan atau migrasi dari bangsa-bangsa yang terdahulu, lalu menetap dan berkembang di daerah yang baru. Ada 4 teori dan konsep mmengenai difusi kebudayaan, yaitu
1.) Konsep Kulturkreis dan Kulturschicht dari Graebner
Grabner mengembangkan ada prosedur klasifikasi unsur-unsur kebudayaan, yaitu Qualitas Kriterium, Quantitas Kriterium, dan Kulturkreis.
2.) Mazhab Schmidt
Schmidt mengembangkan konsep Grabner dan memberikan konsep monotheisme.
3.) Teori Difusi Rivers
Dia mengembangkan metode wawancara dalam mengumpulkan bahan-bahan untuk penelitian Antropologi.
4.) Teori Difusi Elliot Smith dan Perry
Elliot Smith dan Perry memberikan konsep bahwa difusi yang terbesar berpangkal dari Mesir dan berkembang ke arah Timur sampai ke Amerika Tengah dan Selatan.
2. Saran
Saran yang kami berikan, dampak dari difusi memberikan pengaruh terbesar kepada keanekaragaman manusia dan kebudayaan. Olehkarena itu, kita perlu menjaga dan melestarikan atas budaya yang kita miliki.
Radiasi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tahukah anda bahwa di sekitar kita ternyata banyak sekali terdapat radiasi? Disadari ataupun tanpa disadari ternyata di sekitar kita baik di rumah, di kantor, di pasar, di lapangan, maupun di tempat-tempat umum lainnya ternyata banyak sekali radiasi. Yang perlu diketahui selanjutnya adalah sejauh mana radiasi tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan kita.
Radiasi dalam istilah fisika, pada dasarnya adalah suatu cara perambatan energi dari sumber energi ke lingkungannya tanpa membutuhkan medium. Beberapa contohnya adalah perambatan panas, perambatan cahaya, dan perambatan gelombang radio. Selain radiasi, energi dapat juga dipindahkan dengan cara konduksi, kohesi, dan konveksi. Dalam istilah sehari-hari radiasi selalu diasosiasikan sebagai radioaktif sebagai sumber radiasi pengion.
Secara garis besar ada dua jenis radiasi yakni radiasi pengion dan radiasi bukan pengion. Radiasi pengion adalah radiasi yang dapat menyebabkan proses terlepasnya electron dari atom sehingga terbentuk pasangan ion. Karena sifatnya yang dapat mengionisasi bahan termasuk tubuh kita maka radiasi pengion perlu diwaspadai adanya utamanya mengenai sumber-sumbernya, jenis-jenis, sifatnya, akibatnya, dan bagaimana cara menghindarinya.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
“Bagaimana menerapkan pengetahuan tentang radioaktif dalam berbagai bidang kehidupan ?”
C. Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1. Mengidentifikasi dan memberikan gambaran tentang manfaat dan bahaya radioaktif dalam kehidupan sehari-hari.
2. Untuk mengetahui penanganan bahaya limbah radioaktif secara benar.
D. Metode
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan bahaya radioaktif dengan mengetahui cara pengaplikasian pengetahuan tentang radioaktif dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika dalam penulisan paper ini terbagi dalam empat bab. Pembagian penulisan dalam paper ini untuk memudahkan penulis dalam menyusun hasil penelaahan terhadap permasalahan yang ada.
Dan sistematika penulisan paper ini dapat diuraikan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini secara garis besar memuat pendahuluan, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II KAJIAN TEORI
Dalam bab ini akan diuraikan mengenai Satuan Radiasi, Sumber Radiasi, Dampak Radioaktif pada Materi dan Makhluk Hidup, Pemanfaatan Radioaktif, Radioaktifitas Yang Direkomendasikan.
BAB III PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH
Dalam bab ini akan disajikan data-data tentang Limbah Radioaktif, Pengelolaan Limbah Radioaktif, dan Pemanfaatan Dalam Berbagai Bidang Kehidupan.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab ini memuat tentang pokok-pokok hasil pembahasan dari bab II dan III. Uraian kesimpulan akan menjadi jawaban atas perumusan masalah.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. SATUAN RADIASI
Berbagai satuan digunakan untuk menyatakan intensitas atau jumlah radiasi bergantung pada jenis yang diukur.
1. Curie(Ci) dan Becquerel (Bq)
Curie dan Becquerel adalah satuan yang dinyatakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah disintegrasi (peluruhan) dalam satuan waktu. Dalam sistem satuan SI, keaktifan dinyatakan dalam Bq. Satu Bq sama dengan satu disintegrasi per sekon.
1Bq = 1 dps
dps = disintegrasi per sekon
Satuan lain yang juga biasa digunakan ialah Curie. Satu Ci ialah keaktifan yang setara dari 1 gram garam radium, yaitu 3,7.1010 dps.
1Ci = 3,7.1010 dps = 3,7.1010 Bq
2. Gray (gy) dan Rad (Rd)
Gray dan Rad adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah (dosis) radiasi yang diserap oleh suatu materi. Rad adalah singkatan dari 11 radiation absorbed dose. Dalam sistem satuan SI, dosis dinyatakan dengan Gray (Gy). Satu Gray adalah absorbsi 1 joule per kilogram materi.
1 Gy = 1 J/kg
Satu rad adalah absorbsi 10-3 joule energi/gram jaringan.
1 Rd = 10-3 J/g
Hubungan grey dengan fad
1 Gy = 100 rd
3. REM
Daya perusak dari sinar-sinar radioaktif tidak saja bergantung pada dosis tetapi juga pada jenis radiasi itu sendiri. Neutron, sebagai contoh, lebih berbahaya daripada sinar beta dengan dosis dan intensitas yang sama. Rem adalah satuan dosis setelah memperhitungkan pengaruh radiasi pada makhluk hidup (REM adalah singkatan dari radiation equivalent for man)
B. SUMBER RADIASI
Berdasarkan asalnya sumber radiasi pengion dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber radiasi alam yang sudah ada di alam ini sejak terbentuknya, dan sumber radiasi buatan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk berbagai tujuan.
• Sumber radiasi alam
Radiasi yang dipancarkan oleh sumber radiasi alam disebut juga sebagai radiasi latar belakang. Radiasi ini setiap harinya memajan manusia dan merupakan radiasi terbesar yang diterima oleh manusia yang tidak bekerja di tempat yang menggunakan radioaktif atau yang tidak menerima radiasi berkaitan dengan kedokteran atau kesehatan. Radiasi latar belakang yang diterima oleh seseorang dapat berasal dari tiga sumber utama yaitu :
1. Sumber radiasi kosmis
Radiasi kosmis berasal dari angkasa luar, sebagian berasal dari ruang antar bintang dan matahari. Radiasi ini terdiri dari partikel dan sinar yang berenergi tinggi dan berinteraksi dengan inti atom stabil di atmosfir membentuk inti radioaktif seperti Carbon-14, Helium-3, Natrium-22, dan Be-7. Atmosfir bumi dapat mengurangi radiasi kosmik yang diterima oleh manusia. Tingkat radiasi dari sumber kosmik ini bergantung kepada ketinggian, yaitu radiasi yang diterima akan semakin besar apabila posisinya semakin tinggi. Tingkat radiasi yang diterima seseorang juga tergantung pada letak geografisnya.
2. Sumber radiasi terestrial
Radiasi terestrial secara natural dipancarkan oleh radionuklida di dalam kerak bumi. Radiasi ini dipancarkan oleh radionuklida yang disebut primordial yang ada sejak terbentuknya bumi. Radionuklida yang ada dalam kerak bumi terutama adalah deret uranium, yaitu peluruhan berantai mulai dari uranium-238, plumbum-206, deret actinium (u-235, pb-207) dan deret thorium (th-232, pb-208).
Radiasi teresterial terbesar yang diterima manusia berasal dari radon (r-222) dan thoron (ra-220) karena dua radionuklida ini berbentuk gas sehingga bisa menyebar kemana-mana.
Tingkat radiasi yang diterima seseorang dari radiasi teresterial ini berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain bergantung pada konsentrasi sumber radiasi di dalam kerak bumi. Beberapa tempat di bumi yang memiliki tingkat radiasi diatas rata-rata misalnya Pocos de Caldas dan Guarapari di Brazil, Kerala dan Tamil Nadu di India, dan Ramsar di Iran.
3. Sumber radiasi internal yang berasal dari dalam tubuh sendiri
Sumber radiasi ini ada di dalam tubuh manusia sejak dilahirkan, dan bisa juga masuk ke dalam tubuh melalui makanan, minuman, pernafasan, atau luka. Radiasi internal ini terutama diterima dari radionuklida C-14, H-3, K-40, Radon, selain itu masih ada sumber lain seperti Pb-210, Po-210, yang banyak berasal dari ikan dan kerang-kerangan. Buah-buahan biasanya mengandung unsur K-40.
• Sumber Radiasi Buatan
Sumber radiasi buatan telah diproduksi sejak abad ke 20, dengan ditemukannya sinar-X oleh WC Rontgen. Saat ini sudah banyak sekali jenis dari sumber radiasi buatan baik yang berupa zat radioaktif dan sumber pembangkit radiasi (pesawat sinar-X dan akselerator).
Radioaktif dapat dibuat oleh manusia berdasarkan reaksi inti antara nuklida yang tidak radioaktif dengan neutron atau biasa disebut sebagai reaksi fisi di dalam reactor atom. Radionuklida buatan ini bisa memancarkan radiasi alpha, beta, gamma dan neutron.
Sumber pembangkit radiasi yang lazim dipakai yakni pesawat sinar-X dan akselerator. Proses terbentuknya sinar-X adalah sebagai akibat adanya arus listrik pada filamen yang dapat menghasilkan awan elektron di dalam tabung hampa. Sinar-X akan terbentuk ketika berkas elektron ditumbukkan pada bahan target.
C. DAMPAK RADIOAKTIF PADA MATERI DAN MAKHLUK HIDUP
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR merupakan karsinogen tulang dan 131J.
1. Pengaruh Radiasi pada Materi
Radiasi menyebabkan penumpukan energi pada materi yang dilalui. Dampak yang ditimbulkan radiasi dapat berupa ionisasi, eksitasi, atau pemutusan ikatan kimia.
Ionisasi : dalam hal ini partikel radiasi menabrak elektron orbital dari atom atau molekul zat yang dilalui sehingga terbentuk ion positif dan elektron terion.
Eksitasi : dalam hal ini radiasi tidak menyebabkan elektron terlepas dari atom atau molekul zat tetapi hanya berpindah ke tingkat energi yang lebih tinggi.
Pemutusan Ikatan Kimia : radiasi yang dihasilkan oleh zat radioaktif mempunyai energi yang dapat memutuskan ikatan-ikatan kimia.
2. Pengaruh Radiasi pada makhluk hidup
Walaupun energi yang ditumpuk sinar radioaktif pada makhluk hidup relatif kecil tetapi dapat menimbulkan pengaruh yang serius. Hal ini karena sinar radioaktif dapat mengakibatkan ionisasi, pemutusan ikatan kimia penting atau membentuk radikal bebas yang reaktif. Ikatan kimia penting misalnya ikatan pada struktur DNA dalam kromosom. Perubahan yang terjadi pada struktur DNA akan diteruskan pada sel berikutnya yang dapat mengakibatkan kelainan genetik, kanker dll.
Pengaruh radiasi pada manusia atau makhluk hidup juga bergantung pada waktu paparan. Suatu dosis yang diterima pada sekali paparan akan lebih berbahaya daripada bila dosis yang sama diterima pada waktu yang lebih lama.
Secara alami kita mendapat radiasi dari lingkungan, misalnya radiasi sinar kosmis atau radiasi dari radioakif alam. Disamping itu, dari berbagai kegiatan seperti diagnosa atau terapi dengan sinar X atau radioisotop. Orang yang tinggal di sekitar instalasi nuklir juga mendapat radiasi lebih banyak, tetapi masih dalam batas aman.
Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.
D. PEMANFAATAN RADIOAKTIF
Sebagai perunut, radioisotop ditambahkan ke dalam suatu sistem untuk mempelajari sistem itu, baik sistem fisika, kimia maupun sistem biologi. Oleh karena radioisotop mempunyai sifat kimia yang sama seperti isotop stabilnya, sehingga radioisotop dapat digunakan untuk menandai suatu senyawa sehingga perpindahan perubahan senyawa itu dapat dipantau.
1. Bidang kedokteran
Berbagai jenis radioisotop digunakan sebagai perunut untuk mendeteksi (diagnosa) berbagai jenis penyakit al:teknesium (Tc-99), talium-201 (Ti-201), iodin 131(1-131), natrium-24 (Na-24), ksenon-133 (xe-133) dan besi (Fe-59). Tc-99 yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah akan diserap terutama oleh jaringan yang rusak pada organ tertentu, seperti jantung, hati dan paru-paru Sebaliknya Ti-201 terutama akan diserap oleh jaringan yang sehat pada organ jantung. Oleh karena itu, kedua isotop itu digunakan secara bersama-sama untuk mendeteksi kerusakan jantung 1-131 akan diserap oleh kelenjar gondok, hati dan bagian-bagian tertentu dari otak. Oleh karena itu, 1-131 dapat digunakan untuk mendeteksi kerusakan pada kelenjar gondok, hati dan untuk mendeteksi tumor otak. Larutan garam yang mengandung Na-24 disuntikkan ke dalam pembuluh darah untuk mendeteksi adanya gangguan peredaran darah misalnya apakah ada penyumbatan dengan mendeteksi sinar gamma yang dipancarkan isotop Natrium tersebut.
Xe-133 digunakan untuk mendeteksi penyakit paru-paru. P-32 untuk penyakit mata, tumor dan hati. Fe-59 untuk mempelajari pembentukan sel darah merah. Kadang-kadang, radioisotop yang digunakan untuk diagnosa, juga digunakan untuk terapi yaitu dengan dosis yang lebih kuat misalnya, 1-131 juga digunakan untuk terapi kanker kelenjar tiroid.
2. Bidang lndustri
Untuk mempelajari pengaruh oli dan additif pada mesin selama mesin bekerja digunakan suatu isotop sebagai perunut, Dalam hal ini, piston, ring dan komponen lain dari mesin ditandai dengan isotop radioaktif dari bahan yang sama.
3. Bidang Hidrologi
1. Mempelajari kecepatan aliran sungai.
2. Menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.
4. Bidang Biologis
1. Mempelajari kesetimbangan dinamis.
2. Mempelajari reaksi pengesteran.
3. Mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.
4. Radioisotop sebagai sumber radiasi.
E. RADIOAKTIFITAS YANG DIREKOMENDASIKAN
Berdasarkan ketentuan International Atomic Energy Agency, zat radioaktif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktifitas jenis lebih besar dari 70 kilo Becquerel per kilogram atau 2 nanocurie per gram. Angka 70 kBq/kg atau 2 nCi/g tersebut merupakan patokan dasar untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya. Jadi untuk radioaktif dengan aktifitas lebih kecil dapat dianggap sebagai radiasi latar belakang.
Besarnya dosis radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi tidak boleh melebihi 50 milisievert per tahun, sedangkan besarnya dosis radiasi yang diterima oleh masyarakat pada umumnya tidak boleh lebih dari 5 milisievert per tahun.
Di koran-koran dan televisi, kita sering melihat artikel-artikel atau tayangan yang berkaitan dengan nuklir, apakah itu mengenai rencana pembangunan PLTN di Muria atau mengenai kebocoran air radioaktif dari PLTN Jepang setelah diguncang gempa. Sering diberitakan pula mengenai kecelakaan reaktor Chernobyl di Uni Sovyet yang menyebabkan kerusakan lingkungan, dan menyebabkan penyebaran zat radioaktif kemana-mana. Juga bahaya-bahaya yang ditimbulkannya. Apabila kita mendengar kata radiasi nuklir atau unsur-unsur radioaktif pada tayangan tersebut, yang terbayang dalam benak kita adalah ledakan bom atom, orang yang terkena kanker dan bayangan-bayangan mengerikan lainnya. Padahal, kalau kita membaca buku fisika atau kimia mengenai radiasi nuklir dan partikel radioaktif (radionuklida), kita akan tahu bahwa sebenarnya yang kita makan, kita hirup dan kita serap sehari-hari juga mengandung hal-hal itu. Jadi radiasi nuklir atau partikel radioaktif bukanlah semata-mata sesuatu yang terpendam di bumi dan diambil orang untuk membuat bom atom atau untuk mencemari lingkungan dengan air radioaktif, seperti yang banyak dipropagandakan.
BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN
PEMECAHAN MASALAH
A. LIMBAH RADIOAKTIF
Gejala keradioaktifan (radioaktifitas) pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh Henry Becquerel pada suatu garam uranium. Selanjutnya Pierre & Marry currie menemukan zat-zat radioaktif lainnya yaitu polonium dan radium. Zat-zat radioaktif adalah suatu zat yang aktif memancarkan radiasi baik berupa partikel maupun berupa gekombang elektromagnetik.
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-immunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
B. PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF DI INDONESIA
Pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia diatur oleh Undang-undang Ketenaganukliran, Undang-undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang lainnya yang terkait serta berbagai produk hukum di bawahnya. Teknologi pengolahan limbah radioaktif yang diadopsi adalah teknologi yang telah mapan (proven) dan umum digunakan di negara-negara industri nuklir. Dalam pengelolaan limbah radioaktif sesuai ketentuan yang berlaku diterapkan program pemantauan lingkungan yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari potensi dampak radiologik yang ditimbulkan selalu berada dalam batas keselamatan yang direkomendasikan secara nasional maupun internasional.
• Minimisasi Limbah
Dalam pemanfaatan iptek nuklir minimisasi limbah diterapkan mulai dari perencanaan, pemanfaatan (selama operasi) dan setelah masa operasi (pasca operasi). Pada tahap awal/perencanaan pemanfaatan iptek nuklir diterapkan azas justifikasi, yaitu “tidak dibenarkan memanfaatkan suatu iptek nuklir yang menyebabkan perorangan atau anggota masyarakat menerima paparan radiasi bila tidak menghasilkan suatu manfaat yang nyata”. Dengan menerapkan azas justifikasi berarti telah memimisasi potensi paparan radiasi dan kontaminasi serta membatasi limbah/dampak lainnya yang akan ditimbulkan pada sumbernya. Setelah penerapan azas justifikasi atas suatu pemanfaatan iptek nuklir, pemanfaatan iptek nuklir tersebut harus lebih besar manfaatnya dibandingkan kerugian yang akan ditimbulkannya, dan dalam pembangunan dan pengoperasiannya harus mendapat izin lokasi, pembangunan, dan pengoperasian dari Badan Pengawas, seperti telah diuraikan sebelumnya.
• Teknologi Pengolahan Limbah Radioaktif
Tujuan utama pengolahan limbah adalah mereduksi volume dan kondisioning limbah, agar dalam penanganan selanjutnya pekerja radiasi, anggota masyarakat dan lingkungan hidup aman dari paparan radiasi dan kontaminasi. Teknologi pengolahan yang umum digunakan antara lain adalah teknologi alih-tempat (dekontaminasi, filtrasi, dll.), teknologi pemekatan (evaporasi, destilasi, dll.), teknologi transformasi (insinerasi, kalsinasi) dan teknologi kondisioning (integrasi dengan wadah, imobilisasi, adsorpsi/absorpsi). Limbah yang telah mengalami reduksi volume selanjutnya dikondisioning dalam matrik beton, aspal, gelas, keramik, sindrok, dan matrik lainnya, agar zat radioaktif yang terkandung terikat dalam matrik sehingga tidak mudah terlindi dalam kurun waktu yang relatif lama (ratusan/ribuan tahun) bila limbah tersebut disimpan secara lestari/di disposal ke lingkungan. Pengolahan limbah ini bertujuan agar setelah ratusan/ribuan tahun sistem disposal ditutup (closure), hanya sebagian kecil radionuklida waktu-paro (T1/2) panjang yang sampai ke lingkungan hidup (biosphere), sehingga dampak radiologi yang ditimbulkannya minimal dan jauh di bawah NBD yang ditolerir untuk anggota masyarakat.
• Pembuangan Limbah Radioaktif
Strategi pembuangan limbah radioaktif umumnya dibagi kedalam 2 konsep pendekatan, yaitu konsep "Encerkan dan Sebarkan" (EDS) atau "Pekatkan dan Tahan" (PDT). Kedua strategi ini umumnya diterapkan dalam pemanfaatan iptek nuklir di negara industri nuklir, sehingga tidak dapat dihindarkan menggugurkan strategi zero release [15]. Pembuangan efluen Dalam pengoperasian instalasi nuklir tidak dapat dihindarkan terjadinya pembuangan efluen ke atmosfer dan ke badan-air. Efluen gas/partikulat yang dibuang langsung ke atmosfer berasal dari sistem ventilasi. Udara sistem ventilasi di tiap instalasi nuklir sebelum dibuang ke atmosfer melalui cerobong, dibersihkan kandungan gas/ partikulat radioaktif yang terkandung di dalamnya dengan sistem pembersih udara yang mempunyai efisiensi 99,9 %. Efluen cair yang dapat dibuang langsung ke badan-air hanya berasal sistem ventilasi dan dari unit pengolahan limbah cair radioaktif. Tiap jenis radionuklida yang terdapat dalam efluen yang di buang ke lingkungan harus mempunyai konsentrasi di bawah BME. Pembuangan efluen radioaktif secara langsung, setelah proses pengolahan/dibersihkan dan setelah peluruhan ke lingkungan merupakan penerapan strategi EDS. Dalam pembuangan secara langsung, setelah dibersihkan dan setelah peluruhan aktivitas/konsentrasi radionuklida yang terdapat dalam efluen harus berada di bawah BME. Radionuklida yang terdapat dalam efluen akan terdispersi dan selanjutnya melaui berbagai jalur perantara (pathway) yang terdapat di lingkungan akan sampai pada manusia sehingga mempunyai potensi meningkatkan penerimaan dosis terhadap anggota masyarakat. Penerimaan dosis terhadap anggota masyarakat ini harus dibatasi serendah-rendahnya (penerapan azas optimasi). Dosis maksimal yang diperkenankan dapat diterima anggota masyarakat dari pembuangan efluen ke lingkungan dari seluruh jalur perantara yang mungkin adalah 0,3 mSv per tahun [16]. Dosis pembatas (dose constrain) sebesar 0,3 mSv memberikan kemungkinan terjadinya efek somatik hanya sebesar 3,3x10-6. Berdasarkan dosis pembatas ini BME tiap jenis radionuklida yang diizinkan terdapat dalam efluen dapat dihitung dengan teknik menghitung balik pada metode prakiraan dosis. BME tiap jenis radioaktif ini harus mendapat izin dan tiap jenis radionuklida yang terlepaskan ke lingkungan harus dimonitor secara berkala dan dilaporkan ke Badan Pengawas.BME tiap jenis radioanuklida yang diperkenankan terdapat dalam efluen radioaktif yang dibuang ke lingkungan untuk tiap instalasi nuklir di PPTN Serpong telah dihitung dengan metode faktor konsentrasi (concentration factor method) dan telah diterapkan semenjak reaktor G.A. Siwabessy dioperasikan pada bulan Agusutus 1987. Pembuangan efluen gas/partikulat dan efluen cair ke lingkungan di PPTN Serpong telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan baik secara nasional maupun internasional.
• Lokasi Disposal
Pemilihan lokasi untuk pembangunan fasilitas disposal mengacu pada proses seleksi yang direkomendasikan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Faktor-faktor teknis yang dipertimbangkan diantaranya faktor geologi, hidrogeologi, geokimia, tektonik dan kegempaan, berbagai kegiatan yang ada di sekitar calon lokasi, meteorologi, transportasi limbah, tata-guna lahan, distribusi penduduk dan perlindungan lingkungan hidup. Faktor lainnya yang sangat penting adalah penerimaan oleh masyarakat. Di negara-negara industri nuklir moto "Not In My Backyard" (NYMBY) telah merintangi dalam pemilihan lokasi, tidak hanya untuk disposal limbah radioaktif juga terhadap limbah industri lainnya. Oleh karena itu perhatian terhadap faktor-faktor sosial (societal issues) selama pase awal proses pemilihan lokasi memerlukan perhatian ekstra hati-hati dan seksama. Isu ini menyebabkan negara-negara industri nuklir cenderung memilih lokasi (site) nuklir yang telah ada untuk pembangunan fasilitas disposal. Sebagai contoh diantaranya fasilitas disposal Drig (United Kingdom), Centre de la Manche (Perancis), Rokkasho (Jepang) dan Oilkiluoto (Finlandia). P2PLR telah melakukan berbagai penelitian dan pengkajian kemungkinan kawasan nuklir PPTN Serpong dan calon lokasi PLTN di S. Lemahabang dapat digunakan sebagai lokasi untuk disposal LTR, LTS dan LTT. Hasil pengkajian dan penelitian ini sementara menyimpulkan bahwa kawasan PPTN Serpong dikarenakan kondisi lingkungan setempat (pola aliran air tanah, demographi, dll) hanya memungkinkan untuk pembangunan sistem disposal eksperimental, sedangkan di calon lokasi PLTN telah dapat diidentifikasi daerah yang mempunyai kesesuaian yang tinggi untuk pembangungan sistem disposal near-surface dan deep disposal.
C. RADIOAKTIF DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
a. Bidang Kedokteran
1) Sterilisasi radiasi.
Radiasi dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran. Steritisasi dengan cara radiasi mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan sterilisasi konvensional (menggunakan bahan kimia), yaitu:
a) Sterilisasi radiasi lebih sempurna dalam mematikan mikroorganisme.
b) Sterilisasi radiasi tidak meninggalkan residu bahan kimia.
c) Karena dikemas dulu baru disetrilkan maka alat tersebut tidak mungkin tercemar bakteri lagi sampai kemasan terbuka. Berbeda dengan cara konvensional, yaitu disterilkan dulu baru dikemas, maka dalam proses pengemasan masih ada kemungkinan terkena bibit penyakit.
2) Terapi tumor atau kanker.
Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.
b. Bidang pertanian.
1) Pemberantasan homo dengan teknik jantan mandul
Radiasi dapat mengakibatkan efek biologis, misalnya hama kubis. Di laboratorium dibiakkan hama kubis dalam bentuk jumlah yang cukup banyak. Hama tersebut lalu diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul. Setelah itu hama dilepas di daerah yang terserang hama. Diharapkan akan terjadi perkawinan antara hama setempat dengan jantan mandul dilepas. Telur hasil perkawinan seperti itu tidak akan menetas. Dengan demikian reproduksi hama tersebut terganggu dan akan mengurangi populasi.
2) Pemuliaan tanaman
Pemuliaan tanaman atau pembentukan bibit unggul dapat dilakukan dengan menggunakan radiasi. Misalnya pemuliaan padi, bibit padi diberi radiasi dengan dosis yang bervariasi, dari dosis terkecil yang tidak membawa pengaruh hingga dosis rendah yang mematikan. Biji yang sudah diradiasi itu kemudian disemaikan dan ditaman berkelompok menurut ukuran dosis radiasinya.
3) Penyimpanan makanan
Kita mengetahui bahwa bahan makanan seperti kentang dan bawang jika disimpan lama akan bertunas. Radiasi dapat menghambat pertumbuhan bahan-bahan seperti itu. Jadi sebelum bahan tersebut di simpan diberi radiasi dengan dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan demikian dapat disimpan lebih lama.
c. Bidang Industri
1) Pemeriksaan tanpa merusak.
Radiasi sinar gamma dapat digunakan untuk memeriksa cacat pada logam atau sambungan las, yaitu dengan meronsen bahan tersebut. Tehnik ini berdasarkan sifat bahwa semakin tebal bahan yang dilalui radiasi, maka intensitas radiasi yang diteruskan makin berkurang, jadi dari gambar yang dibuat dapat terlihat apakah logam merata atau ada bagian-bagian yang berongga didalamnya. Pada bagian yang berongga itu film akan lebih hitam,
2) Mengontrol ketebalan bahan
Ketebalan produk yang berupa lembaran, seperti kertas film atau lempeng logam dapat dikontrol dengan radiasi. Prinsipnya sama seperti diatas, bahwa intensitas radiasi yang diteruskan bergantung pada ketebalan bahan yang dilalui. Detektor radiasi dihubungkan dengan alat penekan. Jika lembaran menjadi lebih tebal, maka intensitas radiasi yang diterima detektor akan berkurang dan mekanisme alat akan mengatur penekanan lebih kuat sehingga ketebalan dapat dipertahankan.
3) Pengawetan bahan
Radiasi juga telah banyak digunakan untuk mengawetkan bahan seperti kayu, barang-barang seni dan lain-lain. Radiasi juga dapat meningkatkan mutu tekstil karena mengubah struktur serat sehingga lebih kuat atau lebih baik mutu penyerapan warnanya. Berbagai jenis makanan juga dapat diawetkan dengan dosis yang aman sehingga dapat disimpan lebih lama.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Limbah Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
Zat radioaktif dan radioisotop berperan besar dalam ilmu kedokteran yaitu untuk mendeteksi berbagai penyakit, diagnosa penyakit yang penting antara lain tumor ganas. Kemajuan teknologi dengan ditemukannya zat radioaktif dan radioisotop memudahkan aktifitas manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
B. Saran
1. Masalah zat radioaktif dan radioisotop hendaknya tidak ditafsirkan sebagai satu fenomena yang menakutkan.
2. Penggunaan radioaktif dan radioisotop hendaknya dibarengi pengetahuan dan teknologi yang tinggi.
3. Penerapan dalam diagnosa berbagai penyakit hendaknya memikirkan efek-efek yang akan ditimbulkan.
4. Diharapkan penggunaan zat radioaktif dan radioisotop ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
BENNET B. G., Exposures from Worldwide Release, Environmental Impact of Radioactive Releases, Proceedings of a Symposium, IAEA, Vienna 8 - 12 May, (1995).
MALLANTS., G. VOLCKAERT. LUBIS JAMAL, Safety Assessment for a Hyphotetical Near Surface Disposal, Atom Indonesia Vol. 26, No.2, July 2000.
PTPLR, Batas Pelepasan Maksimal (BPM) Pembuangan Zat Radioaktif ke Atmosfer dan Badan-air untuk tiap Instalasi Nuklir di PPTA, Revisi-1, (1991).
SAMUEL H., An Introduction to Radiation Protection, Third Edition, Chapman and Hall, London, (1986).
WWW.DEPARTEMENKESEHATAN.COM
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, saya panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan pada penulis untuk dapat menyelesaikan paper yang berjudul “PENERAPAN RADIOAKTIF DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN”
Tiada gading yang tak retak, maka dari itu penulis menyadari bahwa di dalam paper ini masih banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan karena keterbatasan data dan pengetahuan penulis serta waktu yang ada. Oleh karena itu dengan rendah hati penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari kalangan pembimbing untuk kesempurnaan paper ini.
Dan penulis berharap melalui paper ini dapat memberikan inspirasi bagi siswa untuk lebih giat belajar dan mengukir prestasi. Terlepas dari semua itu, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian paper ini
Akhir kata, Penulis berharap paper yang sederhana ini dapat membawa manfaat besar bagi pembacanya. Amin.
Sidoarjo, Januari 2011
Intan Vivi Hari Yanti
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
LEMBAR PERSETUJUAN ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan dan Manfaat 2
D. Metode 2
E. Sistematika Penulisan 2
BAB II KAJIAN TEORI
A. Satuan Radiasi 3
B. Sumber Radiasi 4
C. Dampak Radioaktif pada Materi dan Makhluk Hidup 6
D. Pemanfaatan Radioaktif 7
E. Radioaktifitas Yang Direkomendasikan 9
BAB III PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN
MASALAH
B. Limbah Radioaktif 11
C. Pengelolaan Limbah Radioaktif di Indonesia 12
D. Radioaktif dalam Berbagai Bidang Kehidupan 16
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan 19
B. Saran 19
DAFTAR PUSTAKA 20
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tahukah anda bahwa di sekitar kita ternyata banyak sekali terdapat radiasi? Disadari ataupun tanpa disadari ternyata di sekitar kita baik di rumah, di kantor, di pasar, di lapangan, maupun di tempat-tempat umum lainnya ternyata banyak sekali radiasi. Yang perlu diketahui selanjutnya adalah sejauh mana radiasi tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan kita.
Radiasi dalam istilah fisika, pada dasarnya adalah suatu cara perambatan energi dari sumber energi ke lingkungannya tanpa membutuhkan medium. Beberapa contohnya adalah perambatan panas, perambatan cahaya, dan perambatan gelombang radio. Selain radiasi, energi dapat juga dipindahkan dengan cara konduksi, kohesi, dan konveksi. Dalam istilah sehari-hari radiasi selalu diasosiasikan sebagai radioaktif sebagai sumber radiasi pengion.
Secara garis besar ada dua jenis radiasi yakni radiasi pengion dan radiasi bukan pengion. Radiasi pengion adalah radiasi yang dapat menyebabkan proses terlepasnya electron dari atom sehingga terbentuk pasangan ion. Karena sifatnya yang dapat mengionisasi bahan termasuk tubuh kita maka radiasi pengion perlu diwaspadai adanya utamanya mengenai sumber-sumbernya, jenis-jenis, sifatnya, akibatnya, dan bagaimana cara menghindarinya.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
“Bagaimana menerapkan pengetahuan tentang radioaktif dalam berbagai bidang kehidupan ?”
C. Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1. Mengidentifikasi dan memberikan gambaran tentang manfaat dan bahaya radioaktif dalam kehidupan sehari-hari.
2. Untuk mengetahui penanganan bahaya limbah radioaktif secara benar.
D. Metode
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan bahaya radioaktif dengan mengetahui cara pengaplikasian pengetahuan tentang radioaktif dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika dalam penulisan paper ini terbagi dalam empat bab. Pembagian penulisan dalam paper ini untuk memudahkan penulis dalam menyusun hasil penelaahan terhadap permasalahan yang ada.
Dan sistematika penulisan paper ini dapat diuraikan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini secara garis besar memuat pendahuluan, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II KAJIAN TEORI
Dalam bab ini akan diuraikan mengenai Satuan Radiasi, Sumber Radiasi, Dampak Radioaktif pada Materi dan Makhluk Hidup, Pemanfaatan Radioaktif, Radioaktifitas Yang Direkomendasikan.
BAB III PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH
Dalam bab ini akan disajikan data-data tentang Limbah Radioaktif, Pengelolaan Limbah Radioaktif, dan Pemanfaatan Dalam Berbagai Bidang Kehidupan.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab ini memuat tentang pokok-pokok hasil pembahasan dari bab II dan III. Uraian kesimpulan akan menjadi jawaban atas perumusan masalah.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. SATUAN RADIASI
Berbagai satuan digunakan untuk menyatakan intensitas atau jumlah radiasi bergantung pada jenis yang diukur.
1. Curie(Ci) dan Becquerel (Bq)
Curie dan Becquerel adalah satuan yang dinyatakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah disintegrasi (peluruhan) dalam satuan waktu. Dalam sistem satuan SI, keaktifan dinyatakan dalam Bq. Satu Bq sama dengan satu disintegrasi per sekon.
1Bq = 1 dps
dps = disintegrasi per sekon
Satuan lain yang juga biasa digunakan ialah Curie. Satu Ci ialah keaktifan yang setara dari 1 gram garam radium, yaitu 3,7.1010 dps.
1Ci = 3,7.1010 dps = 3,7.1010 Bq
2. Gray (gy) dan Rad (Rd)
Gray dan Rad adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah (dosis) radiasi yang diserap oleh suatu materi. Rad adalah singkatan dari 11 radiation absorbed dose. Dalam sistem satuan SI, dosis dinyatakan dengan Gray (Gy). Satu Gray adalah absorbsi 1 joule per kilogram materi.
1 Gy = 1 J/kg
Satu rad adalah absorbsi 10-3 joule energi/gram jaringan.
1 Rd = 10-3 J/g
Hubungan grey dengan fad
1 Gy = 100 rd
3. REM
Daya perusak dari sinar-sinar radioaktif tidak saja bergantung pada dosis tetapi juga pada jenis radiasi itu sendiri. Neutron, sebagai contoh, lebih berbahaya daripada sinar beta dengan dosis dan intensitas yang sama. Rem adalah satuan dosis setelah memperhitungkan pengaruh radiasi pada makhluk hidup (REM adalah singkatan dari radiation equivalent for man)
B. SUMBER RADIASI
Berdasarkan asalnya sumber radiasi pengion dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber radiasi alam yang sudah ada di alam ini sejak terbentuknya, dan sumber radiasi buatan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk berbagai tujuan.
• Sumber radiasi alam
Radiasi yang dipancarkan oleh sumber radiasi alam disebut juga sebagai radiasi latar belakang. Radiasi ini setiap harinya memajan manusia dan merupakan radiasi terbesar yang diterima oleh manusia yang tidak bekerja di tempat yang menggunakan radioaktif atau yang tidak menerima radiasi berkaitan dengan kedokteran atau kesehatan. Radiasi latar belakang yang diterima oleh seseorang dapat berasal dari tiga sumber utama yaitu :
1. Sumber radiasi kosmis
Radiasi kosmis berasal dari angkasa luar, sebagian berasal dari ruang antar bintang dan matahari. Radiasi ini terdiri dari partikel dan sinar yang berenergi tinggi dan berinteraksi dengan inti atom stabil di atmosfir membentuk inti radioaktif seperti Carbon-14, Helium-3, Natrium-22, dan Be-7. Atmosfir bumi dapat mengurangi radiasi kosmik yang diterima oleh manusia. Tingkat radiasi dari sumber kosmik ini bergantung kepada ketinggian, yaitu radiasi yang diterima akan semakin besar apabila posisinya semakin tinggi. Tingkat radiasi yang diterima seseorang juga tergantung pada letak geografisnya.
2. Sumber radiasi terestrial
Radiasi terestrial secara natural dipancarkan oleh radionuklida di dalam kerak bumi. Radiasi ini dipancarkan oleh radionuklida yang disebut primordial yang ada sejak terbentuknya bumi. Radionuklida yang ada dalam kerak bumi terutama adalah deret uranium, yaitu peluruhan berantai mulai dari uranium-238, plumbum-206, deret actinium (u-235, pb-207) dan deret thorium (th-232, pb-208).
Radiasi teresterial terbesar yang diterima manusia berasal dari radon (r-222) dan thoron (ra-220) karena dua radionuklida ini berbentuk gas sehingga bisa menyebar kemana-mana.
Tingkat radiasi yang diterima seseorang dari radiasi teresterial ini berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain bergantung pada konsentrasi sumber radiasi di dalam kerak bumi. Beberapa tempat di bumi yang memiliki tingkat radiasi diatas rata-rata misalnya Pocos de Caldas dan Guarapari di Brazil, Kerala dan Tamil Nadu di India, dan Ramsar di Iran.
3. Sumber radiasi internal yang berasal dari dalam tubuh sendiri
Sumber radiasi ini ada di dalam tubuh manusia sejak dilahirkan, dan bisa juga masuk ke dalam tubuh melalui makanan, minuman, pernafasan, atau luka. Radiasi internal ini terutama diterima dari radionuklida C-14, H-3, K-40, Radon, selain itu masih ada sumber lain seperti Pb-210, Po-210, yang banyak berasal dari ikan dan kerang-kerangan. Buah-buahan biasanya mengandung unsur K-40.
• Sumber Radiasi Buatan
Sumber radiasi buatan telah diproduksi sejak abad ke 20, dengan ditemukannya sinar-X oleh WC Rontgen. Saat ini sudah banyak sekali jenis dari sumber radiasi buatan baik yang berupa zat radioaktif dan sumber pembangkit radiasi (pesawat sinar-X dan akselerator).
Radioaktif dapat dibuat oleh manusia berdasarkan reaksi inti antara nuklida yang tidak radioaktif dengan neutron atau biasa disebut sebagai reaksi fisi di dalam reactor atom. Radionuklida buatan ini bisa memancarkan radiasi alpha, beta, gamma dan neutron.
Sumber pembangkit radiasi yang lazim dipakai yakni pesawat sinar-X dan akselerator. Proses terbentuknya sinar-X adalah sebagai akibat adanya arus listrik pada filamen yang dapat menghasilkan awan elektron di dalam tabung hampa. Sinar-X akan terbentuk ketika berkas elektron ditumbukkan pada bahan target.
C. DAMPAK RADIOAKTIF PADA MATERI DAN MAKHLUK HIDUP
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR merupakan karsinogen tulang dan 131J.
1. Pengaruh Radiasi pada Materi
Radiasi menyebabkan penumpukan energi pada materi yang dilalui. Dampak yang ditimbulkan radiasi dapat berupa ionisasi, eksitasi, atau pemutusan ikatan kimia.
Ionisasi : dalam hal ini partikel radiasi menabrak elektron orbital dari atom atau molekul zat yang dilalui sehingga terbentuk ion positif dan elektron terion.
Eksitasi : dalam hal ini radiasi tidak menyebabkan elektron terlepas dari atom atau molekul zat tetapi hanya berpindah ke tingkat energi yang lebih tinggi.
Pemutusan Ikatan Kimia : radiasi yang dihasilkan oleh zat radioaktif mempunyai energi yang dapat memutuskan ikatan-ikatan kimia.
2. Pengaruh Radiasi pada makhluk hidup
Walaupun energi yang ditumpuk sinar radioaktif pada makhluk hidup relatif kecil tetapi dapat menimbulkan pengaruh yang serius. Hal ini karena sinar radioaktif dapat mengakibatkan ionisasi, pemutusan ikatan kimia penting atau membentuk radikal bebas yang reaktif. Ikatan kimia penting misalnya ikatan pada struktur DNA dalam kromosom. Perubahan yang terjadi pada struktur DNA akan diteruskan pada sel berikutnya yang dapat mengakibatkan kelainan genetik, kanker dll.
Pengaruh radiasi pada manusia atau makhluk hidup juga bergantung pada waktu paparan. Suatu dosis yang diterima pada sekali paparan akan lebih berbahaya daripada bila dosis yang sama diterima pada waktu yang lebih lama.
Secara alami kita mendapat radiasi dari lingkungan, misalnya radiasi sinar kosmis atau radiasi dari radioakif alam. Disamping itu, dari berbagai kegiatan seperti diagnosa atau terapi dengan sinar X atau radioisotop. Orang yang tinggal di sekitar instalasi nuklir juga mendapat radiasi lebih banyak, tetapi masih dalam batas aman.
Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.
D. PEMANFAATAN RADIOAKTIF
Sebagai perunut, radioisotop ditambahkan ke dalam suatu sistem untuk mempelajari sistem itu, baik sistem fisika, kimia maupun sistem biologi. Oleh karena radioisotop mempunyai sifat kimia yang sama seperti isotop stabilnya, sehingga radioisotop dapat digunakan untuk menandai suatu senyawa sehingga perpindahan perubahan senyawa itu dapat dipantau.
1. Bidang kedokteran
Berbagai jenis radioisotop digunakan sebagai perunut untuk mendeteksi (diagnosa) berbagai jenis penyakit al:teknesium (Tc-99), talium-201 (Ti-201), iodin 131(1-131), natrium-24 (Na-24), ksenon-133 (xe-133) dan besi (Fe-59). Tc-99 yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah akan diserap terutama oleh jaringan yang rusak pada organ tertentu, seperti jantung, hati dan paru-paru Sebaliknya Ti-201 terutama akan diserap oleh jaringan yang sehat pada organ jantung. Oleh karena itu, kedua isotop itu digunakan secara bersama-sama untuk mendeteksi kerusakan jantung 1-131 akan diserap oleh kelenjar gondok, hati dan bagian-bagian tertentu dari otak. Oleh karena itu, 1-131 dapat digunakan untuk mendeteksi kerusakan pada kelenjar gondok, hati dan untuk mendeteksi tumor otak. Larutan garam yang mengandung Na-24 disuntikkan ke dalam pembuluh darah untuk mendeteksi adanya gangguan peredaran darah misalnya apakah ada penyumbatan dengan mendeteksi sinar gamma yang dipancarkan isotop Natrium tersebut.
Xe-133 digunakan untuk mendeteksi penyakit paru-paru. P-32 untuk penyakit mata, tumor dan hati. Fe-59 untuk mempelajari pembentukan sel darah merah. Kadang-kadang, radioisotop yang digunakan untuk diagnosa, juga digunakan untuk terapi yaitu dengan dosis yang lebih kuat misalnya, 1-131 juga digunakan untuk terapi kanker kelenjar tiroid.
2. Bidang lndustri
Untuk mempelajari pengaruh oli dan additif pada mesin selama mesin bekerja digunakan suatu isotop sebagai perunut, Dalam hal ini, piston, ring dan komponen lain dari mesin ditandai dengan isotop radioaktif dari bahan yang sama.
3. Bidang Hidrologi
1. Mempelajari kecepatan aliran sungai.
2. Menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.
4. Bidang Biologis
1. Mempelajari kesetimbangan dinamis.
2. Mempelajari reaksi pengesteran.
3. Mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.
4. Radioisotop sebagai sumber radiasi.
E. RADIOAKTIFITAS YANG DIREKOMENDASIKAN
Berdasarkan ketentuan International Atomic Energy Agency, zat radioaktif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktifitas jenis lebih besar dari 70 kilo Becquerel per kilogram atau 2 nanocurie per gram. Angka 70 kBq/kg atau 2 nCi/g tersebut merupakan patokan dasar untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya. Jadi untuk radioaktif dengan aktifitas lebih kecil dapat dianggap sebagai radiasi latar belakang.
Besarnya dosis radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi tidak boleh melebihi 50 milisievert per tahun, sedangkan besarnya dosis radiasi yang diterima oleh masyarakat pada umumnya tidak boleh lebih dari 5 milisievert per tahun.
Di koran-koran dan televisi, kita sering melihat artikel-artikel atau tayangan yang berkaitan dengan nuklir, apakah itu mengenai rencana pembangunan PLTN di Muria atau mengenai kebocoran air radioaktif dari PLTN Jepang setelah diguncang gempa. Sering diberitakan pula mengenai kecelakaan reaktor Chernobyl di Uni Sovyet yang menyebabkan kerusakan lingkungan, dan menyebabkan penyebaran zat radioaktif kemana-mana. Juga bahaya-bahaya yang ditimbulkannya. Apabila kita mendengar kata radiasi nuklir atau unsur-unsur radioaktif pada tayangan tersebut, yang terbayang dalam benak kita adalah ledakan bom atom, orang yang terkena kanker dan bayangan-bayangan mengerikan lainnya. Padahal, kalau kita membaca buku fisika atau kimia mengenai radiasi nuklir dan partikel radioaktif (radionuklida), kita akan tahu bahwa sebenarnya yang kita makan, kita hirup dan kita serap sehari-hari juga mengandung hal-hal itu. Jadi radiasi nuklir atau partikel radioaktif bukanlah semata-mata sesuatu yang terpendam di bumi dan diambil orang untuk membuat bom atom atau untuk mencemari lingkungan dengan air radioaktif, seperti yang banyak dipropagandakan.
BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN
PEMECAHAN MASALAH
A. LIMBAH RADIOAKTIF
Gejala keradioaktifan (radioaktifitas) pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh Henry Becquerel pada suatu garam uranium. Selanjutnya Pierre & Marry currie menemukan zat-zat radioaktif lainnya yaitu polonium dan radium. Zat-zat radioaktif adalah suatu zat yang aktif memancarkan radiasi baik berupa partikel maupun berupa gekombang elektromagnetik.
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-immunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
B. PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF DI INDONESIA
Pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia diatur oleh Undang-undang Ketenaganukliran, Undang-undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang lainnya yang terkait serta berbagai produk hukum di bawahnya. Teknologi pengolahan limbah radioaktif yang diadopsi adalah teknologi yang telah mapan (proven) dan umum digunakan di negara-negara industri nuklir. Dalam pengelolaan limbah radioaktif sesuai ketentuan yang berlaku diterapkan program pemantauan lingkungan yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari potensi dampak radiologik yang ditimbulkan selalu berada dalam batas keselamatan yang direkomendasikan secara nasional maupun internasional.
• Minimisasi Limbah
Dalam pemanfaatan iptek nuklir minimisasi limbah diterapkan mulai dari perencanaan, pemanfaatan (selama operasi) dan setelah masa operasi (pasca operasi). Pada tahap awal/perencanaan pemanfaatan iptek nuklir diterapkan azas justifikasi, yaitu “tidak dibenarkan memanfaatkan suatu iptek nuklir yang menyebabkan perorangan atau anggota masyarakat menerima paparan radiasi bila tidak menghasilkan suatu manfaat yang nyata”. Dengan menerapkan azas justifikasi berarti telah memimisasi potensi paparan radiasi dan kontaminasi serta membatasi limbah/dampak lainnya yang akan ditimbulkan pada sumbernya. Setelah penerapan azas justifikasi atas suatu pemanfaatan iptek nuklir, pemanfaatan iptek nuklir tersebut harus lebih besar manfaatnya dibandingkan kerugian yang akan ditimbulkannya, dan dalam pembangunan dan pengoperasiannya harus mendapat izin lokasi, pembangunan, dan pengoperasian dari Badan Pengawas, seperti telah diuraikan sebelumnya.
• Teknologi Pengolahan Limbah Radioaktif
Tujuan utama pengolahan limbah adalah mereduksi volume dan kondisioning limbah, agar dalam penanganan selanjutnya pekerja radiasi, anggota masyarakat dan lingkungan hidup aman dari paparan radiasi dan kontaminasi. Teknologi pengolahan yang umum digunakan antara lain adalah teknologi alih-tempat (dekontaminasi, filtrasi, dll.), teknologi pemekatan (evaporasi, destilasi, dll.), teknologi transformasi (insinerasi, kalsinasi) dan teknologi kondisioning (integrasi dengan wadah, imobilisasi, adsorpsi/absorpsi). Limbah yang telah mengalami reduksi volume selanjutnya dikondisioning dalam matrik beton, aspal, gelas, keramik, sindrok, dan matrik lainnya, agar zat radioaktif yang terkandung terikat dalam matrik sehingga tidak mudah terlindi dalam kurun waktu yang relatif lama (ratusan/ribuan tahun) bila limbah tersebut disimpan secara lestari/di disposal ke lingkungan. Pengolahan limbah ini bertujuan agar setelah ratusan/ribuan tahun sistem disposal ditutup (closure), hanya sebagian kecil radionuklida waktu-paro (T1/2) panjang yang sampai ke lingkungan hidup (biosphere), sehingga dampak radiologi yang ditimbulkannya minimal dan jauh di bawah NBD yang ditolerir untuk anggota masyarakat.
• Pembuangan Limbah Radioaktif
Strategi pembuangan limbah radioaktif umumnya dibagi kedalam 2 konsep pendekatan, yaitu konsep "Encerkan dan Sebarkan" (EDS) atau "Pekatkan dan Tahan" (PDT). Kedua strategi ini umumnya diterapkan dalam pemanfaatan iptek nuklir di negara industri nuklir, sehingga tidak dapat dihindarkan menggugurkan strategi zero release [15]. Pembuangan efluen Dalam pengoperasian instalasi nuklir tidak dapat dihindarkan terjadinya pembuangan efluen ke atmosfer dan ke badan-air. Efluen gas/partikulat yang dibuang langsung ke atmosfer berasal dari sistem ventilasi. Udara sistem ventilasi di tiap instalasi nuklir sebelum dibuang ke atmosfer melalui cerobong, dibersihkan kandungan gas/ partikulat radioaktif yang terkandung di dalamnya dengan sistem pembersih udara yang mempunyai efisiensi 99,9 %. Efluen cair yang dapat dibuang langsung ke badan-air hanya berasal sistem ventilasi dan dari unit pengolahan limbah cair radioaktif. Tiap jenis radionuklida yang terdapat dalam efluen yang di buang ke lingkungan harus mempunyai konsentrasi di bawah BME. Pembuangan efluen radioaktif secara langsung, setelah proses pengolahan/dibersihkan dan setelah peluruhan ke lingkungan merupakan penerapan strategi EDS. Dalam pembuangan secara langsung, setelah dibersihkan dan setelah peluruhan aktivitas/konsentrasi radionuklida yang terdapat dalam efluen harus berada di bawah BME. Radionuklida yang terdapat dalam efluen akan terdispersi dan selanjutnya melaui berbagai jalur perantara (pathway) yang terdapat di lingkungan akan sampai pada manusia sehingga mempunyai potensi meningkatkan penerimaan dosis terhadap anggota masyarakat. Penerimaan dosis terhadap anggota masyarakat ini harus dibatasi serendah-rendahnya (penerapan azas optimasi). Dosis maksimal yang diperkenankan dapat diterima anggota masyarakat dari pembuangan efluen ke lingkungan dari seluruh jalur perantara yang mungkin adalah 0,3 mSv per tahun [16]. Dosis pembatas (dose constrain) sebesar 0,3 mSv memberikan kemungkinan terjadinya efek somatik hanya sebesar 3,3x10-6. Berdasarkan dosis pembatas ini BME tiap jenis radionuklida yang diizinkan terdapat dalam efluen dapat dihitung dengan teknik menghitung balik pada metode prakiraan dosis. BME tiap jenis radioaktif ini harus mendapat izin dan tiap jenis radionuklida yang terlepaskan ke lingkungan harus dimonitor secara berkala dan dilaporkan ke Badan Pengawas.BME tiap jenis radioanuklida yang diperkenankan terdapat dalam efluen radioaktif yang dibuang ke lingkungan untuk tiap instalasi nuklir di PPTN Serpong telah dihitung dengan metode faktor konsentrasi (concentration factor method) dan telah diterapkan semenjak reaktor G.A. Siwabessy dioperasikan pada bulan Agusutus 1987. Pembuangan efluen gas/partikulat dan efluen cair ke lingkungan di PPTN Serpong telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan baik secara nasional maupun internasional.
• Lokasi Disposal
Pemilihan lokasi untuk pembangunan fasilitas disposal mengacu pada proses seleksi yang direkomendasikan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Faktor-faktor teknis yang dipertimbangkan diantaranya faktor geologi, hidrogeologi, geokimia, tektonik dan kegempaan, berbagai kegiatan yang ada di sekitar calon lokasi, meteorologi, transportasi limbah, tata-guna lahan, distribusi penduduk dan perlindungan lingkungan hidup. Faktor lainnya yang sangat penting adalah penerimaan oleh masyarakat. Di negara-negara industri nuklir moto "Not In My Backyard" (NYMBY) telah merintangi dalam pemilihan lokasi, tidak hanya untuk disposal limbah radioaktif juga terhadap limbah industri lainnya. Oleh karena itu perhatian terhadap faktor-faktor sosial (societal issues) selama pase awal proses pemilihan lokasi memerlukan perhatian ekstra hati-hati dan seksama. Isu ini menyebabkan negara-negara industri nuklir cenderung memilih lokasi (site) nuklir yang telah ada untuk pembangunan fasilitas disposal. Sebagai contoh diantaranya fasilitas disposal Drig (United Kingdom), Centre de la Manche (Perancis), Rokkasho (Jepang) dan Oilkiluoto (Finlandia). P2PLR telah melakukan berbagai penelitian dan pengkajian kemungkinan kawasan nuklir PPTN Serpong dan calon lokasi PLTN di S. Lemahabang dapat digunakan sebagai lokasi untuk disposal LTR, LTS dan LTT. Hasil pengkajian dan penelitian ini sementara menyimpulkan bahwa kawasan PPTN Serpong dikarenakan kondisi lingkungan setempat (pola aliran air tanah, demographi, dll) hanya memungkinkan untuk pembangunan sistem disposal eksperimental, sedangkan di calon lokasi PLTN telah dapat diidentifikasi daerah yang mempunyai kesesuaian yang tinggi untuk pembangungan sistem disposal near-surface dan deep disposal.
C. RADIOAKTIF DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
a. Bidang Kedokteran
1) Sterilisasi radiasi.
Radiasi dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran. Steritisasi dengan cara radiasi mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan sterilisasi konvensional (menggunakan bahan kimia), yaitu:
a) Sterilisasi radiasi lebih sempurna dalam mematikan mikroorganisme.
b) Sterilisasi radiasi tidak meninggalkan residu bahan kimia.
c) Karena dikemas dulu baru disetrilkan maka alat tersebut tidak mungkin tercemar bakteri lagi sampai kemasan terbuka. Berbeda dengan cara konvensional, yaitu disterilkan dulu baru dikemas, maka dalam proses pengemasan masih ada kemungkinan terkena bibit penyakit.
2) Terapi tumor atau kanker.
Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.
b. Bidang pertanian.
1) Pemberantasan homo dengan teknik jantan mandul
Radiasi dapat mengakibatkan efek biologis, misalnya hama kubis. Di laboratorium dibiakkan hama kubis dalam bentuk jumlah yang cukup banyak. Hama tersebut lalu diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul. Setelah itu hama dilepas di daerah yang terserang hama. Diharapkan akan terjadi perkawinan antara hama setempat dengan jantan mandul dilepas. Telur hasil perkawinan seperti itu tidak akan menetas. Dengan demikian reproduksi hama tersebut terganggu dan akan mengurangi populasi.
2) Pemuliaan tanaman
Pemuliaan tanaman atau pembentukan bibit unggul dapat dilakukan dengan menggunakan radiasi. Misalnya pemuliaan padi, bibit padi diberi radiasi dengan dosis yang bervariasi, dari dosis terkecil yang tidak membawa pengaruh hingga dosis rendah yang mematikan. Biji yang sudah diradiasi itu kemudian disemaikan dan ditaman berkelompok menurut ukuran dosis radiasinya.
3) Penyimpanan makanan
Kita mengetahui bahwa bahan makanan seperti kentang dan bawang jika disimpan lama akan bertunas. Radiasi dapat menghambat pertumbuhan bahan-bahan seperti itu. Jadi sebelum bahan tersebut di simpan diberi radiasi dengan dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan demikian dapat disimpan lebih lama.
c. Bidang Industri
1) Pemeriksaan tanpa merusak.
Radiasi sinar gamma dapat digunakan untuk memeriksa cacat pada logam atau sambungan las, yaitu dengan meronsen bahan tersebut. Tehnik ini berdasarkan sifat bahwa semakin tebal bahan yang dilalui radiasi, maka intensitas radiasi yang diteruskan makin berkurang, jadi dari gambar yang dibuat dapat terlihat apakah logam merata atau ada bagian-bagian yang berongga didalamnya. Pada bagian yang berongga itu film akan lebih hitam,
2) Mengontrol ketebalan bahan
Ketebalan produk yang berupa lembaran, seperti kertas film atau lempeng logam dapat dikontrol dengan radiasi. Prinsipnya sama seperti diatas, bahwa intensitas radiasi yang diteruskan bergantung pada ketebalan bahan yang dilalui. Detektor radiasi dihubungkan dengan alat penekan. Jika lembaran menjadi lebih tebal, maka intensitas radiasi yang diterima detektor akan berkurang dan mekanisme alat akan mengatur penekanan lebih kuat sehingga ketebalan dapat dipertahankan.
3) Pengawetan bahan
Radiasi juga telah banyak digunakan untuk mengawetkan bahan seperti kayu, barang-barang seni dan lain-lain. Radiasi juga dapat meningkatkan mutu tekstil karena mengubah struktur serat sehingga lebih kuat atau lebih baik mutu penyerapan warnanya. Berbagai jenis makanan juga dapat diawetkan dengan dosis yang aman sehingga dapat disimpan lebih lama.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Limbah Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
Zat radioaktif dan radioisotop berperan besar dalam ilmu kedokteran yaitu untuk mendeteksi berbagai penyakit, diagnosa penyakit yang penting antara lain tumor ganas. Kemajuan teknologi dengan ditemukannya zat radioaktif dan radioisotop memudahkan aktifitas manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
B. Saran
1. Masalah zat radioaktif dan radioisotop hendaknya tidak ditafsirkan sebagai satu fenomena yang menakutkan.
2. Penggunaan radioaktif dan radioisotop hendaknya dibarengi pengetahuan dan teknologi yang tinggi.
3. Penerapan dalam diagnosa berbagai penyakit hendaknya memikirkan efek-efek yang akan ditimbulkan.
4. Diharapkan penggunaan zat radioaktif dan radioisotop ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
BENNET B. G., Exposures from Worldwide Release, Environmental Impact of Radioactive Releases, Proceedings of a Symposium, IAEA, Vienna 8 - 12 May, (1995).
MALLANTS., G. VOLCKAERT. LUBIS JAMAL, Safety Assessment for a Hyphotetical Near Surface Disposal, Atom Indonesia Vol. 26, No.2, July 2000.
PTPLR, Batas Pelepasan Maksimal (BPM) Pembuangan Zat Radioaktif ke Atmosfer dan Badan-air untuk tiap Instalasi Nuklir di PPTA, Revisi-1, (1991).
SAMUEL H., An Introduction to Radiation Protection, Third Edition, Chapman and Hall, London, (1986).
WWW.DEPARTEMENKESEHATAN.COM
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, saya panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan pada penulis untuk dapat menyelesaikan paper yang berjudul “PENERAPAN RADIOAKTIF DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN”
Tiada gading yang tak retak, maka dari itu penulis menyadari bahwa di dalam paper ini masih banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan karena keterbatasan data dan pengetahuan penulis serta waktu yang ada. Oleh karena itu dengan rendah hati penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari kalangan pembimbing untuk kesempurnaan paper ini.
Dan penulis berharap melalui paper ini dapat memberikan inspirasi bagi siswa untuk lebih giat belajar dan mengukir prestasi. Terlepas dari semua itu, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian paper ini
Akhir kata, Penulis berharap paper yang sederhana ini dapat membawa manfaat besar bagi pembacanya. Amin.
Sidoarjo, Januari 2011
Intan Vivi Hari Yanti
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
LEMBAR PERSETUJUAN ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan dan Manfaat 2
D. Metode 2
E. Sistematika Penulisan 2
BAB II KAJIAN TEORI
A. Satuan Radiasi 3
B. Sumber Radiasi 4
C. Dampak Radioaktif pada Materi dan Makhluk Hidup 6
D. Pemanfaatan Radioaktif 7
E. Radioaktifitas Yang Direkomendasikan 9
BAB III PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN
MASALAH
B. Limbah Radioaktif 11
C. Pengelolaan Limbah Radioaktif di Indonesia 12
D. Radioaktif dalam Berbagai Bidang Kehidupan 16
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan 19
B. Saran 19
DAFTAR PUSTAKA 20
VIRUS HERPES ZOSTER
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Herpes zoster telah dikenal sejak zaman Yunani kuno. Herpes zoster disebabkan oleh virus yang sama dengan varisela, yaitu virus varisela zoster.1,2 Herpes zoster ditandai dengan adanya nyeri hebat unilateral serta timbulnya lesi vesikuler yang terbatas pada dermatom yang dipersarafi serabut saraf spinal maupun ganglion serabut saraf sensorik dan nervus kranialis.3,4
Insiden herpes zoster tersebar merata di seluruh dunia, tidak ada perbedaan angka kesakitan antara pria dan wanita. Angka kesakitan meningkat dengan peningkatan usia. Diperkirakan terdapat antara 1,3-5 per 1000 orang per tahun. Lebih dari 2/3 kasus berusia di atas 50 tahun dan kurang dari 10% kasus berusia di bawah 20 tahun.
Patogenesis herpes zoster belum seluruhnya diketahui. Selama terjadi varisela, virus varisela zoster berpindah tempat dari lesi kulit dan permukaan mukosa ke ujung saraf sensorik dan ditransportasikan secara sentripetal melalui serabut saraf sensoris ke ganglion sensoris. Pada ganglion terjadi infeksi laten, virus tersebut tidak lagi menular dan tidak bermultiplikasi, tetapi tetap mempunyai kemampuan untuk berubah menjadi infeksius. Herpes zoster pada umumnya terjadi pada dermatom sesuai dengan lokasi ruam varisela yang terpadat. Aktivasi virus varisela zoster laten diduga karena keadaan tertentu yang berhubungan dengan imunosupresi, dan imunitas selular merupakan faktor penting untuk pertahanan pejamu terhadap infeksi endogen.
Komplikasi herpes zoster dapat terjadi pada 10-15% kasus, komplikasi yang terbanyak adalah neuralgia paska herpetik yaitu berupa rasa nyeri yang persisten setelah krusta terlepas. Komplikasi jarang terjadi pada usia di bawah 40 tahun, tetapi hampir 1/3 kasus terjadi pada usia di atas 60 tahun. Penyebaran dari ganglion yang terkena secara langsung atau lewat aliran darah sehingga terjadi herpes zoster generalisata. Hal ini dapat terjadi oleh karena defek imunologi karena keganasan atau pengobatan imunosupresi.
Secara umum pengobatan herpes zoster mempunyai 3 tujuan utama yaitu: mengatasi inveksi virus akut, mengatasi nyeri akut ynag ditimbulkan oleh virus herpes zoster dan mencegah timbulnya neuralgia paska herpetik.
B. Tujuan
1. Untuk memahami definisi, epidemiologi, etiologi, patogenesis, gambaran klinis, diagnosis, penatalaksanaan dan Asuhan keperawatan pada Herpes Zoster
2. Meningkatkan kemampuan dalam penulisan asuhan keperawan
3. Memenuhi salah satu tugas perkuliahan Patologi di Akademi Perawatan Pemda Cianjur
-
BAB II
PEMBAHASAN
-
A. Definisi
Herpes zoster adalah radang kulit akut yang bersifat khas seperti gerombolan vesikel unilateral, sesuai dengan dermatomanya (persyarafannya).
Herpes zoster adalah sutau infeksi yang dialami oleh seseorang yang tidak mempunyai kekebalan terhadap varicella (misalnya seseorang yang sebelumnya tidak terinfeksi oleh varicella dalam bentuk cacar air).
B. Epidemiolgi
Herpes zoster dapat muncul disepanjang tahun karena tidak dipengaruhi oleh musim dan tersebar merata di seluruh dunia, tidak ada perbedaan angka kesakitan antara laki-laki dan perempuan, angka kesakitan meningkat dengan peningkatan usia. Di negara maju seperti Amerika, penyakit ini dilaporkan sekitar 6% setahun, di Inggris 0,34% setahun sedangkan di Indonesia lebih kurang 1% setahun.
Herpes zoster terjadi pada orang yang pernah menderita varisela sebelumnya karena varisela dan herpes zoster disebabkan oleh virus yang sama yaitu virus varisela zoster. Setelah sembuh dari varisela, virus yang ada di ganglion sensoris tetap hidup dalam keadaan tidak aktif dan aktif kembali jika daya tahan tubuh menurun. Lebih dari 2/3 usia di atas 50 tahun dan kurang dari 10% usia di bawah 20 tahun. Kurnia Djaya pernah melaporkan kasus hepes zoster pada bayi usia 11 bulan.
C. Etiologi
Herpes zoster disebabkan oleh infeksi virus varisela zoster (VVZ) dan tergolong virus berinti DNA, virus ini berukuran 140-200 nm, yang termasuk subfamili alfa herpes viridae. Berdasarkan sifat biologisnya seperti siklus replikasi, penjamu, sifat sitotoksik dan sel tempat hidup laten diklasifikasikan kedalam 3 subfamili yaitu alfa, beta dan gamma. VVZ dalam subfamili alfa mempunyai sifat khas menyebabkan infeksi primer pada sel epitel yang menimbulkan lesi vaskuler. Selanjutnya setelah infeksi primer, infeksi oleh virus herpes alfa biasanya menetap dalam bentuk laten didalam neuron dari ganglion. Virus yang laten ini pada saatnya akan menimbulkan kekambuhan secara periodik. Secara in vitro virus herpes alfa mempunyai jajaran penjamu yang relatif luas dengan siklus pertumbuhan yang pendek serta mempunyai enzim yang penting untuk replikasi meliputi virus spesifik DNA polimerase dan virus spesifik deoxypiridine (thymidine) kinase yang disintesis di dalam sel yang terinfeksi.
D. Patogenesis
Infeksi primer dari VVZ ini pertama kali terjadi di daerah nasofaring. Disini virus mengadakan replikasi dan dilepas ke darah sehingga terjadi viremia permulaan yang sifatnya terbatas dan asimptomatik. Keadaan ini diikuti masuknya virus ke dalam Reticulo Endothelial System (RES) yang kemudian mengadakan replikasi kedua yang sifat viremia nya lebih luas dan simptomatik dengan penyebaran virus ke kulit dan mukosa. Sebagian virus juga menjalar melalui serat-serat sensoris ke satu atau lebih ganglion sensoris dan berdiam diri atau laten didalam neuron. Selama antibodi yang beredar didalam darah masih tinggi, reaktivasi dari virus yang laten ini dapat dinetralisir, tetapi pada saat tertentu dimana antibodi tersebut turun dibawah titik kritis maka terjadilah reaktivasi dari virus sehingga terjadi herpes zoster.
E. Gambaran Klinis
Gejala prodromal herpes zoster biasanya berupa rasa sakit dan parestesi pada dermatom yang terkena. Gejala ini terjadi beberapa hari menjelang timbulnya erupsi. Gejala konstitusi, seperti sakit kepala, malaise, dan demam, terjadi pada 5% penderita (terutama pada anak-anak) dan timbul 1-2 hari sebelum terjadi erupsi.
Gambaran yang paling khas pada herpes zoster adalah erupsi yang lokalisata dan unilateral. Jarang erupsi tersebut melewati garis tengah tubuh. Umumnya lesi terbatas pada daerah kulit yang dipersarafi oleh salah satu ganglion saraf sensorik.
Erupsi mulai dengan eritema makulopapular. Dua belas hingga dua puluh empat jam kemudian terbentuk vesikula yang dapat berubah menjadi pustula pada hari ketiga. Seminggu sampai sepuluh hari kemudian, lesi mengering menjadi krusta. Krusta ini dapat menetap menjadi 2-3 minggu.Keluhan yang berat biasanya terjadi pada penderita usia tua. Pada anak-anak hanya timbul keluhan ringan dan erupsi cepat menyembuh. Rasa sakit segmental pada penderita lanjut usia dapat menetap, walaupun krustanya sudah menghilang.
Frekuensi herpes zoster menurut dermatom yang terbanyak pada dermatom torakal (55%), kranial (20%), lumbal (15%), dan sakral (5%).
Menurut lokasi lesinya, herpes zoster dibagi menjadi:
1. Herpes zoster oftalmikus
Herpes zoster oftalmikus merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai bagian ganglion gasseri yang menerima serabut saraf dari cabang ophtalmicus saraf trigeminus (N.V), ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Infeksi diawali dengan nyeri kulit pada satu sisi kepala dan wajah disertai gejala konstitusi seperti lesu, demam ringan. Gejala prodromal berlangsug 1 sampai 4 hari sebelum kelainan kulit timbul. Fotofobia, banyak kelar air mata, kelopak mata bengkak dan sukar dibuka.
Gambar 1. Herpes zoster oftalmikus sinistra.
2. Herpes zoster fasialis
Herpes zoster fasialis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai bagian ganglion gasseri yang menerima serabut saraf fasialis (N.VII), ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Gambar 2. Herpes zoster fasialis dekstra.
3. Herpes zoster brakialis
Herpes zoster brakialis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai pleksus brakialis yang ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Gambar 3. Herpes zoster brakialis sinistra.
4. Herpes zoster torakalis
Herpes zoster torakalis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai pleksus torakalis yang ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Gambar 4. Herpes zoster torakalis sinistra.
5. Herpes zoster lumbalis
Herpes zoster lumbalis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai pleksus lumbalis yang ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
6. Herpes zoster sakralis
Herpes zoster sakralis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai pleksus sakralis yang ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Gambar 5. Herpes zoster sakralis dekstra.
F. Diagnosis
Diagnosis herpes zoster pada anamnesis didapatkan keluhan berupa neuralgia beberapa hari sebelum atau bersama-sama dengan timbulnya kelainan kulit.3 Adakalanya sebelum timbul kelainan kulit didahului gejala prodromal seperti demam, pusing dan malaise.9 Kelainan kulit tersebut mula-mula berupa eritema kemudian berkembang menjadi papula dan vesikula yang dengan cepat membesar dan menyatu sehingga terbentuk bula. Isi vesikel mula-mula jernih, setelah beberapa hari menjadi keruh dan dapat pula bercampur darah. Jika absorbsi terjadi, vesikel dan bula dapat menjadi krusta.
Dalam stadium pra erupsi, penyakit ini sering dirancukan dengan penyebab rasa nyeri lainnya, misalnya pleuritis, infark miokard, kolesistitis, apendisitis, kolik renal, dan sebagainya.4 Namun bila erupsi sudah terlihat, diagnosis mudah ditegakkan. Karakteristik dari erupsi kulit pada herpes zoster terdiri atas vesikel-vesikel berkelompok, dengan dasar eritematosa, unilateral, dan mengenai satu dermatom.
Secara laboratorium, pemeriksaan sediaan apus tes Tzanck membantu menegakkan diagnosis dengan menemukan sel datia berinti banyak. Demikian pula pemeriksaan cairan vesikula atau material biopsi dengan mikroskop elektron, serta tes serologik.4,9 Pada pemeriksaan histopatologi ditemukan sebukan sel limfosit yang mencolok, nekrosis sel dan serabut saraf, proliferasi endotel pembuluh darah kecil, hemoragi fokal dan inflamasi bungkus ganglion. Partikel virus dapat dilihat dengan mikroskop elektron dan antigen virus herpes zoster dapat dilihat secara imunofluoresensi.
Apabila gejala klinis sangat jelas tidaklah sulit untuk menegakkan diagnosis. Akan tetapi pada keadaan yang meragukan diperlukan pemeriksaan penunjang antara lain:
1. Isolasi virus dengan kultur jaringan dan identifikasi morfologi dengan mikroskop elektron.
2. Pemeriksaan antigen dengan imunofluoresen
3. Test serologi dengan mengukur imunoglobulin spesifik.
-
G. Komplikasi
1. Neuralgia paska herpetik
Neuralgia paska herpetik adalah rasa nyeri yang timbul pada daerah bekas penyembuhan. Neuralgia ini dapat berlangsung selama berbulan-bulan sampai beberapa tahun. Keadaan ini cenderung timbul pada umur diatas 40 tahun, persentasenya 10 - 15 % dengan gradasi nyeri yang bervariasi. Semakin tua umur penderita maka semakin tinggi persentasenya.
2. Infeksi sekunder
Pada penderita tanpa disertai defisiensi imunitas biasanya tanpa komplikasi. Sebaliknya pada yang disertai defisiensi imunitas, infeksi H.I.V., keganasan, atau berusia lanjut dapat disertai komplikasi. Vesikel sering manjadi ulkus dengan jaringan nekrotik.
3. Kelainan pada mata
Pada herpes zoster oftatmikus, kelainan yang muncul dapat berupa: ptosis paralitik, keratitis, skleritis, uveitis, korioratinitis dan neuritis optik.
4. Sindrom Ramsay Hunt
Sindrom Ramsay Hunt terjadi karena gangguan pada nervus fasialis dan otikus, sehingga memberikan gejala paralisis otot muka (paralisis Bell), kelainan kulit yang sesuai dengan tingkat persarafan, tinitus, vertigo, gangguan pendengaran, nistagmus, nausea, dan gangguan pengecapan.
5. Paralisis motorik
Paralisis motorik dapat terjadi pada 1-5% kasus, yang terjadi akibat perjalanan virus secara kontinuitatum dari ganglion sensorik ke sistem saraf yang berdekatan. Paralisis ini biasanya muncul dalam 2 minggu sejak munculnya lesi. Berbagai paralisis dapat terjadi seperti: di wajah, diafragma, batang tubuh, ekstremitas, vesika urinaria dan anus. Umumnya akan sembuh spontan.
-
H. Penatalaksanaan
Penatalaksaan herpes zoster bertujuan untuk:
1. Mengatasi infeksi virus akut
2. Mengatasi nyeri akut yang ditimbulkan oleh virus herpes zoster
3. Mencegah timbulnya neuralgia pasca herpetik.
I. ASUHAN KEPERAWATAN
Pengkajian :
1. Aktifitas / istirahat : perubahan aktifitas
2. Nyeri : ketidaknyamanan, nyeri, Gatal.
3. Keamanan : takut, ansietas
Diagnosis Keperawatan
1. Risiko kerusakan integritas kulit berhubungan dengan perubahan fungsi barier kulit.
2. Nyeri dan rasa gatal berhubungan dengan lesi kulit.
3. Gangguan pola tidur berhubungan dengan pruritus.
4. Gangguan citra tubuh berhubungan dengan penampakan kulit yang tidak bagus.
5. Kurang pengetahuan tentang program terapi berhubungan dengan inadekuat informasi.
Tujuan Intervensi/Implementasi
Tujuan askep Herpes Zoster adalah terpeliharanya integritas kulit, meredakan gangguan rasa nyaman: nyeri, tercapainya tidur yang nyenyak, berkembangnya sikap penerimaan terhadap diri, diperolehnya pengetahuan tentang perawatan kulit dan tidak adanya komplikasi.
1. Resiko kerusakan integritas kulit berhubungan dengan perubahan fungsi barier kulit.
1.1. Lindungi kulit yang sehat dari kemungkinan maserasi (hidrasi stratum korneum yg berlebihan) ketika memasang balutan basah.
Rasional: Maserasi pada kulit yang sehat dapat menyebabkan pecahnya kulit dan perluasan kelainan primer.
1.2. Hilangkan kelembaban dari kulit dengan penutupan dan menghindari friksi.
Rasional: Friksi dan maserasi memainkan peranan yang penting dalam proses terjadinya sebagian penyakit kulit.
1.3. Jaga agar terhindar dari cidera termal akibat penggunaan kompres hangat dengan suhu terlalu tinggi & akibat cedera panas yg tidak terasa (bantalan pemanas, radiator).
Rasional: Penderita dermatosis dapat mengalami penurunan sensitivitas terhadap panas.
1.4. Nasihati klien untuk menggunakan kosmetik dan preparat tabir surya.
Rasional: Banyak masalah kosmetik pada hakekatnya semua kelainan malignitas kulit dapat dikaitkan dengan kerusakan kulit kronik.
Kriteria keberhasilan implementasi.
1. Mempertahakan integritas kulit.
2. Tidak ada maserasi.
3. Tidak ada tanda-tanda cidera termal.
4. Tidak ada infeksi.
5. Memberikan obat topikal yang diprogramkan.
6. Menggunakan obat yang diresepkan sesuai jadwal.
2. Nyeri dan rasa gatal berhubungan dengan lesi kulit.
2.1. Temukan penyebab nyeri/gatal
Rasional: Membantu mengidentifikasi tindakan yang tepat untuk memberikan kenyamanan.
2.2. Catat hasil observasi secara rinci.
Rasional: Deskripsi yang akurat tentang erupsi kulit diperlukan untuk diagnosis dan pengobatan.
2.3. Antisipasi reaksi alergi (dapatkan riwayat obat).
Rasional: Ruam menyeluruh terutama dengan awaitan yang mendadak dapatmenunjukkan reaksi alergi obat.
2.4. Pertahankan kelembaban (+/- 60%), gunakan alat pelembab.
Rasional: Kelembaban yang rendah, kulit akan kehilangan air.
2.5. Pertahankan lingkungan dingin.
Rasional: Kesejukan mengurangi gatal.
2.6. Gunakan sabun ringan (dove)/sabun yang dibuat untuk kulit yang sensitive
Rasional: Upaya ini mencakup tidak adanya detergen, zat pewarna.
2.7. Lepaskan kelebihan pakaian/peralatan di tempat tidur
Rasional: Meningkatkan lingkungan yang sejuk.
2.8. Cuci linen tempat tidur dan pakaian dengan sabun.
Rasional: Sabun yang "keras" dapat menimbulkan iritasi.
2.9. Hentikan pemajanan berulang terhadap detergen, pembersih dan pelarut.
Rasional: Setiap subtansi yang menghilangkan air, lipid, protein dari epidermis akan mengubah fungsi barier kulit
2.10. Kompres hangat/dingin.
Rasional: Pengisatan air yang bertahap dari kasa akan menyejukkan kulit dan meredakan pruritus.
2.11. Mengatasi kekeringan (serosis).
Rasional: Kulit yang kering meimbulkan dermatitis: redish, gatal.lepuh, eksudat.
2.12. Mengoleskan lotion dan krim kulit segera setelah mandi.
Rasional: Hidrasi yang cukup pada stratum korneum mencegah gangguan lapisan barier kulit.
2.13. Menjaga agar kuku selalu terpangkas (pendek).
Rasional: Mengurangi kerusakan kulit akibat garukan
2.14. Menggunakan terapi topikal.
Rasional: Membantu meredakan gejala.
2.15. Membantu klien menerima terapi yang lama.
Rasional: Koping biasanya meningkatkan kenyamanan.
2.16. Nasihati klien untuk menghindari pemakaian salep /lotion yang dibeli tanpa resep Dokter.
Rasional: Masalah klien dapat disebabkan oleh iritasi/sensitif karena pengobatan sendiri
Kriteria keberhasilan implementasi.
1. Mencapai peredaan gangguan rasa nyaman: nyeri/gatal.
2. Mengutarakan dengan kata-kata bahwa gatal telah reda.
3. Memperllihatkan tidak adanya gejala ekskoriasi kulit karena garukan.
4. Mematuhi terapi yang diprogramkan.
5. Pertahankan keadekuatan hidrasi dan lubrikasi kulit.
6. Menunjukkan kulit utuh dan penampilan kulit yang sehat .
3. Gangguan pola tidur berhubungan dengan pruritus.
3.1. Nasihati klien untuk menjaga kamar tidur agar tetap memiliki ventilasi dan kelembaban yang baik.
Rasional: Udara yang kering membuat kulit terasa gatal, lingkungan yang nyaman meningkatkan relaksasi.
3.2. Menjaga agar kulit selalu lembab.
Rasional: Tindakan ini mencegah kehilangan air, kulit yang kering dan gatal biasanya tidak dapat disembuhkan tetapi bisa dikendalikan.
3.3. Mandi hanya diperlukan, gunakan sabun lembut, oleskan krim setelah mandi.
Rasional: memelihara kelembaban kulit
3.4. Menjaga jadual tidur yg teratur.
3.5. Menghindari minuman yang mengandung kafein menjelang tidur.
Rasional: kafein memiliki efek puncak 2-4 jam setelah dikonsumsi.
3.6. Melaksanakan gerak badan secara teratur.
Rasional: memberikan efek menguntungkan bila dilaksanakan di sore hari.
3.7. Mengerjakan hal ritual menjelang tidur.
Rasional: Memudahkan peralihan dari keadaan terjaga ke keadaan tertidur.
Kriteria Keberhasilan Implementasi
1. Mencapai tidur yang nyenyak.
2. Melaporkan gatal mereda.
3. Mempertahankan kondisi lingkungan yang tepat.
4. Menghindari konsumsi kafein.
5. Mengenali tindakan untuk meningkatkan tidur.
6. Mengenali pola istirahat/tidur yang memuaskan.
4. Gangguan citra tubuh berhubungan dengan penampakan kulit yang tidak bagus.
4.1. Kaji adanya gangguan citra diri (menghindari kontak mata,ucapan merendahkan diri sendiri.
Rasional: Gangguan citra diri akan menyertai setiap penyakit/keadaan yang tampak nyata bagi klien, kesan orang terhadap dirinya berpengaruh terhadap konsep diri.
4.2. Identifikasi stadium psikososial terhadap perkembangan.
Rasional: Terdapat hubungan antara stadium perkembangan, citra diri dan reaksi serta pemahaman klien terhadap kondisi kulitnya.
4.3. Berikan kesempatan pengungkapan perasaan.
Rasional: klien membutuhkan pengalaman didengarkan dan dipahami.
4.4. Nilai rasa keprihatinan dan ketakutan klien, bantu klien yang cemas mengembangkan kemampuan untuk menilai diri dan mengenali masalahnya.
Rasional: Memberikan kesempatan pada petugas untuk menetralkan kecemasan yang tidak perlu terjadi dan memulihkan realitas situasi, ketakutan merusakadaptasi klien .
4.5. Dukung upaya klien untuk memperbaiki citra diri , spt merias, merapikan.
Rasional: membantu meningkatkan penerimaan diri dan sosialisasi.
4.6. Mendorong sosialisasi dengan orang lain.
Rasional: membantu meningkatkan penerimaan diri dan sosialisasi.
Kriteria Keberhasilan Implementasi
1. Mengembangkan peningkatan kemauan untuk menerima keadaan diri.
2. Mengikuti dan turut berpartisipasi dalam tindakan perawatan diri.
3. Melaporkan perasaan dalam pengendalian situasi.
4. Menguatkan kembali dukungan positif dari diri sendiri.
5. Mengutarakan perhatian terhadap diri sendiri yang lebih sehat.
6. Tampak tidak meprihatinkan kondisi.
7. Menggunakan teknik penyembunyian kekurangan dan menekankan teknik untuk meningkatkan penampilan
5. Kurang pengetahuan tentang program terapi
5.1. Kaji apakah klien memahami dan salah mengerti tentang penyakitnya.
Rasional: memberikan data dasar untuk mengembangkan rencana penyuluhan
5.2. Jaga agar klien mendapatkan informasi yang benar, memperbaiki kesalahan konsepsi/informasi.
Rasional: Klien harus memiliki perasaan bahwa sesuatu dapat mereka perbuat, kebanyakan klien merasakan manfaat.
5.3. Peragakan penerapan terapi seperti, kompres basah, obat topikal.
Rasional: memungkinkan klien memperoleh cara yang tepat untuk melakukan terapi.
5.4. Nasihati klien agar kulit teap lembab dan fleksibel dengan tindakan hidrasi dan pengolesan krim serta losion kulit.
Rasional: stratum korneum memerlukan air agar tetap fleksibel. Pengolesan krim/lotion akan melembabkan kulit dan mencegah kulit tidak kering, kasar, retak dan bersisik.
5.5. Dorong klien untuk mendapatkan nutrisi yang sehat.
Rasional: penampakan kulit mencerminkan kesehatan umum seseorang, perubahan pada kulit menandakan status nutrisi yang abnormal.
Kriteria Keberhasilan Implementasi
1. Memiliki pemahaman terhadap perawatan kulit.
2. Mengikuti terapi dan dapat menjelaskan alasan terapi.
3 Melaksanakan mandi, pembersihan dan balutan basah sesuai program.
4. Menggunakan obat topikal dengan tepat.
5. Memahami pentingnya nutrisi untuk kesehatan kulit.
6. Mencegah Infeksi
6.1. Miliki indeks kecurigaan yang tinggi terhadap suatu infeksi pada klien yang sistem kekebalannya terganggu.
Rasional: setiap keadaan yg mengganggu imun akan memperbesar risiko infeksi kulit.
6.2. Berikan petunjuk yang jelas dan rinci kepada klien mengenai program terapi.
Rasional: Pendidikan klien yang efektif bergantung pada keterampilan interpesonal profesional kesehatan dan pada pemberian instruksi yang jelas.
6.3. Laksanakan kompres basah sesuai program untuk mengurangi intensitas inflamasi.
Rasional: vasokonstriksi pembuluh darah kulit dapat mengurangi eritema dan membantu debridemen vesikel dan krusta serta mengendalikan inflamasi.
6.4. Sediakan terapi rendaman sesuai program.
Rasional: melepas eksudat dan krusta.
6.5. Berikan antibiotik sesuai order.
Rasional: membunuh dan mencegah pertumbuhan mikroorganisme.
6.6. Gunakan obat topikal yang mengandung kortikosteroid sesuai order.
Rasional: memiliki kerja antiinflamasi, sehingga mampu menimbulkan vasokonstriksi pd pembuluh darah kecil dalam dermis lapisan atas.
6.7. Nasihati klien untuk menghentikan pemakaian setiap obat kulit yang memperburuk masalah.
Rasional: dermatitis kontan atau reaksi alergi dapat terjadi akibat setiap unsur yang ada dalam obat tersebut.
Kriteria Keberhasilan Implementasi
1. Tetap bebas dari infeksi.
2. Mengungkapkan tindakan perawatan kulit yang meningkatkan kebersihan dan mencegah kerusakan kulit.
3. Mengidentifkasi tanda dan gejala infeksi.
4. Mengidentifikasi efek kerugian obat
5. Berpartisipasi dalam tindakan perawatan kulti: ganti balutan, mandi.
J. PENGOBATAN
1. Pengobatan Umum
Selama fase akut, pasien dianjurkan tidak keluar rumah, karena dapat menularkan kepada orang lain yang belum pernah terinfeksi varisela dan orang dengan defisiensi imun.
Usahakan agar vesikel tidak pecah, misalnya jangan digaruk dan pakai baju yang longgar. Untuk mencegah infeksi sekunder jaga kebersihan badan.
2. Pengobatan Khusus
A. Sistemik
A.1. Obat Antivirus
Obat yang biasa digunakan ialah asiklovir dan modifikasinya, misalnya valasiklovir dan famsiklovir. Asiklovir bekerja sebagai inhibitor DNA polimerase pada virus. Asiklovir dapat diberikan peroral ataupun intravena. Asiklovir Sebaiknya pada 3 hari pertama sejak lesi muncul. Dosis asiklovir peroral yang dianjurkan adalah 5×800 mg/hari selama 7 hari, sedangkan melalui intravena biasanya hanya digunakan pada pasien yang imunokompromise atau penderita yang tidak bisa minum obat. Obat lain yang dapat digunakan sebagai terapi herpes zoster adalah valasiklovir. Valasiklovir diberikan 3×1000 mg/hari selama 7 hari, karena konsentrasi dalam plasma tinggi. Selain itu famsiklovir juga dapat dipakai. Famsiklovir juga bekerja sebagai inhibitor DNA polimerase. Famsiklovir diberikan 3×200 mg/hari selama 7 hari.
A.2. Analgetik
Analgetik diberikan untuk mengurangi neuralgia yang ditimbulkan oleh virus herpes zoster. Obat yang biasa digunakan adalah asam mefenamat. Dosis asam mefenamat adalah 1500 mg/hari diberikan sebanyak 3 kali, atau dapat juga dipakai seperlunya ketika nyeri muncul.
A.3. Kortikosteroid
Indikasi pemberian kortikostreroid ialah untuk Sindrom Ramsay Hunt. Pemberian harus sedini mungkin untuk mencegah terjadinya paralisis. Yang biasa diberikan ialah prednison dengan dosis 3×20 mg/hari, setelah seminggu dosis diturunkan secara bertahap. Dengan dosis prednison setinggi itu imunitas akan tertekan sehingga lebih baik digabung dengan obat antivirus.
B. Pengobatan topikal
Pengobatan topikal bergantung pada stadiumnya. Jika masih stadium vesikel diberikan bedak dengan tujuan protektif untuk mencegah pecahnya vesikel agar tidak terjadi infeksi sekunder. Bila erosif diberikan kompres terbuka. Kalau terjadi ulserasi dapat diberikan salap antibiotik.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Herpes zoster adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus varisela-zoster yang menyerang kulit dan mukosa, infeksi ini merupakan reaktivasi virus yang terjadi setelah infeksi primer.
Berdasarkan lokasi lesi, herpes zoster dibagi atas: herpes zoster oftalmikus, fasialis, brakialis, torakalis, lumbalis, dan sakralis. Manifestasi klinis herpes zoster dapat berupa kelompok-kelompok vesikel sampai bula di atas daerah yang eritematosa. Lesi yang khas bersifat unilateral pada dermatom yang sesuai dengan letak syaraf yang terinfeksi virus.
Diagnosa herpes zoster dapat ditegakkan dengan mudah melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik. Jika diperlukan dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium sederhana, yaitu tes Tzanck dengan menemukan sel datia berinti banyak.
Pada umumnya penyakit herpes zoster dapat sembuh sendiri (self limiting disease), tetapi pada beberapa kasus dapat timbul komplikasi. Semakin lanjut usia, semakin tinggi frekuensi timbulnya komplikasi.
-
Saran
1. Memberikan edukasi yang jelas kepada pasien tentang penyakitnya untuk mencegah penularan dan mempercepat penyembuhan.
2. Penatalaksanaan yang efektif dan efisien pada pasien untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan mencegah terjadinya komplikasi.
-
-
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
-
1. Hartadi, Sumaryo S. Infeksi Virus. Ilmu Penyakit Kulit. Jakarta: Hipokrates, 2000; 92-4.
2. Handoko RP. Penyakit Virus. Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. Edisi Ke-4. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2005; 110-2.
3. Martodihardjo S. Penanganan Herpes Zoster dan Herpes Progenitalis. Ilmu Penyakit kulit dan Kelamin. Surabaya: Airlangga University Press, 2001.
4. Mansjoer A, Suprohaita, Wardhani WI, Setiowulan W. Penyakit Virus. Kapita Selekta Kedokteran. Edisi Ke-3. Jilid 2. Jakarta: Media Aesculapius. 2000, 128-9.
5. Lynda Juall carpernito, Rencana Asuhan keperawatan dan dokumentasi keperawatan, Diagnosis Keperawatan dan Masalah Kolaboratif, ed. 2, EGC, Jakarta, 1999.
6. Marilynn E. Doenges, Rencana Asuhan Keperawatan pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian pasien, ed.3, EGC, Jakarta, 1999.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Herpes zoster telah dikenal sejak zaman Yunani kuno. Herpes zoster disebabkan oleh virus yang sama dengan varisela, yaitu virus varisela zoster.1,2 Herpes zoster ditandai dengan adanya nyeri hebat unilateral serta timbulnya lesi vesikuler yang terbatas pada dermatom yang dipersarafi serabut saraf spinal maupun ganglion serabut saraf sensorik dan nervus kranialis.3,4
Insiden herpes zoster tersebar merata di seluruh dunia, tidak ada perbedaan angka kesakitan antara pria dan wanita. Angka kesakitan meningkat dengan peningkatan usia. Diperkirakan terdapat antara 1,3-5 per 1000 orang per tahun. Lebih dari 2/3 kasus berusia di atas 50 tahun dan kurang dari 10% kasus berusia di bawah 20 tahun.
Patogenesis herpes zoster belum seluruhnya diketahui. Selama terjadi varisela, virus varisela zoster berpindah tempat dari lesi kulit dan permukaan mukosa ke ujung saraf sensorik dan ditransportasikan secara sentripetal melalui serabut saraf sensoris ke ganglion sensoris. Pada ganglion terjadi infeksi laten, virus tersebut tidak lagi menular dan tidak bermultiplikasi, tetapi tetap mempunyai kemampuan untuk berubah menjadi infeksius. Herpes zoster pada umumnya terjadi pada dermatom sesuai dengan lokasi ruam varisela yang terpadat. Aktivasi virus varisela zoster laten diduga karena keadaan tertentu yang berhubungan dengan imunosupresi, dan imunitas selular merupakan faktor penting untuk pertahanan pejamu terhadap infeksi endogen.
Komplikasi herpes zoster dapat terjadi pada 10-15% kasus, komplikasi yang terbanyak adalah neuralgia paska herpetik yaitu berupa rasa nyeri yang persisten setelah krusta terlepas. Komplikasi jarang terjadi pada usia di bawah 40 tahun, tetapi hampir 1/3 kasus terjadi pada usia di atas 60 tahun. Penyebaran dari ganglion yang terkena secara langsung atau lewat aliran darah sehingga terjadi herpes zoster generalisata. Hal ini dapat terjadi oleh karena defek imunologi karena keganasan atau pengobatan imunosupresi.
Secara umum pengobatan herpes zoster mempunyai 3 tujuan utama yaitu: mengatasi inveksi virus akut, mengatasi nyeri akut ynag ditimbulkan oleh virus herpes zoster dan mencegah timbulnya neuralgia paska herpetik.
B. Tujuan
1. Untuk memahami definisi, epidemiologi, etiologi, patogenesis, gambaran klinis, diagnosis, penatalaksanaan dan Asuhan keperawatan pada Herpes Zoster
2. Meningkatkan kemampuan dalam penulisan asuhan keperawan
3. Memenuhi salah satu tugas perkuliahan Patologi di Akademi Perawatan Pemda Cianjur
-
BAB II
PEMBAHASAN
-
A. Definisi
Herpes zoster adalah radang kulit akut yang bersifat khas seperti gerombolan vesikel unilateral, sesuai dengan dermatomanya (persyarafannya).
Herpes zoster adalah sutau infeksi yang dialami oleh seseorang yang tidak mempunyai kekebalan terhadap varicella (misalnya seseorang yang sebelumnya tidak terinfeksi oleh varicella dalam bentuk cacar air).
B. Epidemiolgi
Herpes zoster dapat muncul disepanjang tahun karena tidak dipengaruhi oleh musim dan tersebar merata di seluruh dunia, tidak ada perbedaan angka kesakitan antara laki-laki dan perempuan, angka kesakitan meningkat dengan peningkatan usia. Di negara maju seperti Amerika, penyakit ini dilaporkan sekitar 6% setahun, di Inggris 0,34% setahun sedangkan di Indonesia lebih kurang 1% setahun.
Herpes zoster terjadi pada orang yang pernah menderita varisela sebelumnya karena varisela dan herpes zoster disebabkan oleh virus yang sama yaitu virus varisela zoster. Setelah sembuh dari varisela, virus yang ada di ganglion sensoris tetap hidup dalam keadaan tidak aktif dan aktif kembali jika daya tahan tubuh menurun. Lebih dari 2/3 usia di atas 50 tahun dan kurang dari 10% usia di bawah 20 tahun. Kurnia Djaya pernah melaporkan kasus hepes zoster pada bayi usia 11 bulan.
C. Etiologi
Herpes zoster disebabkan oleh infeksi virus varisela zoster (VVZ) dan tergolong virus berinti DNA, virus ini berukuran 140-200 nm, yang termasuk subfamili alfa herpes viridae. Berdasarkan sifat biologisnya seperti siklus replikasi, penjamu, sifat sitotoksik dan sel tempat hidup laten diklasifikasikan kedalam 3 subfamili yaitu alfa, beta dan gamma. VVZ dalam subfamili alfa mempunyai sifat khas menyebabkan infeksi primer pada sel epitel yang menimbulkan lesi vaskuler. Selanjutnya setelah infeksi primer, infeksi oleh virus herpes alfa biasanya menetap dalam bentuk laten didalam neuron dari ganglion. Virus yang laten ini pada saatnya akan menimbulkan kekambuhan secara periodik. Secara in vitro virus herpes alfa mempunyai jajaran penjamu yang relatif luas dengan siklus pertumbuhan yang pendek serta mempunyai enzim yang penting untuk replikasi meliputi virus spesifik DNA polimerase dan virus spesifik deoxypiridine (thymidine) kinase yang disintesis di dalam sel yang terinfeksi.
D. Patogenesis
Infeksi primer dari VVZ ini pertama kali terjadi di daerah nasofaring. Disini virus mengadakan replikasi dan dilepas ke darah sehingga terjadi viremia permulaan yang sifatnya terbatas dan asimptomatik. Keadaan ini diikuti masuknya virus ke dalam Reticulo Endothelial System (RES) yang kemudian mengadakan replikasi kedua yang sifat viremia nya lebih luas dan simptomatik dengan penyebaran virus ke kulit dan mukosa. Sebagian virus juga menjalar melalui serat-serat sensoris ke satu atau lebih ganglion sensoris dan berdiam diri atau laten didalam neuron. Selama antibodi yang beredar didalam darah masih tinggi, reaktivasi dari virus yang laten ini dapat dinetralisir, tetapi pada saat tertentu dimana antibodi tersebut turun dibawah titik kritis maka terjadilah reaktivasi dari virus sehingga terjadi herpes zoster.
E. Gambaran Klinis
Gejala prodromal herpes zoster biasanya berupa rasa sakit dan parestesi pada dermatom yang terkena. Gejala ini terjadi beberapa hari menjelang timbulnya erupsi. Gejala konstitusi, seperti sakit kepala, malaise, dan demam, terjadi pada 5% penderita (terutama pada anak-anak) dan timbul 1-2 hari sebelum terjadi erupsi.
Gambaran yang paling khas pada herpes zoster adalah erupsi yang lokalisata dan unilateral. Jarang erupsi tersebut melewati garis tengah tubuh. Umumnya lesi terbatas pada daerah kulit yang dipersarafi oleh salah satu ganglion saraf sensorik.
Erupsi mulai dengan eritema makulopapular. Dua belas hingga dua puluh empat jam kemudian terbentuk vesikula yang dapat berubah menjadi pustula pada hari ketiga. Seminggu sampai sepuluh hari kemudian, lesi mengering menjadi krusta. Krusta ini dapat menetap menjadi 2-3 minggu.Keluhan yang berat biasanya terjadi pada penderita usia tua. Pada anak-anak hanya timbul keluhan ringan dan erupsi cepat menyembuh. Rasa sakit segmental pada penderita lanjut usia dapat menetap, walaupun krustanya sudah menghilang.
Frekuensi herpes zoster menurut dermatom yang terbanyak pada dermatom torakal (55%), kranial (20%), lumbal (15%), dan sakral (5%).
Menurut lokasi lesinya, herpes zoster dibagi menjadi:
1. Herpes zoster oftalmikus
Herpes zoster oftalmikus merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai bagian ganglion gasseri yang menerima serabut saraf dari cabang ophtalmicus saraf trigeminus (N.V), ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Infeksi diawali dengan nyeri kulit pada satu sisi kepala dan wajah disertai gejala konstitusi seperti lesu, demam ringan. Gejala prodromal berlangsug 1 sampai 4 hari sebelum kelainan kulit timbul. Fotofobia, banyak kelar air mata, kelopak mata bengkak dan sukar dibuka.
Gambar 1. Herpes zoster oftalmikus sinistra.
2. Herpes zoster fasialis
Herpes zoster fasialis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai bagian ganglion gasseri yang menerima serabut saraf fasialis (N.VII), ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Gambar 2. Herpes zoster fasialis dekstra.
3. Herpes zoster brakialis
Herpes zoster brakialis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai pleksus brakialis yang ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Gambar 3. Herpes zoster brakialis sinistra.
4. Herpes zoster torakalis
Herpes zoster torakalis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai pleksus torakalis yang ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Gambar 4. Herpes zoster torakalis sinistra.
5. Herpes zoster lumbalis
Herpes zoster lumbalis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai pleksus lumbalis yang ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
6. Herpes zoster sakralis
Herpes zoster sakralis merupakan infeksi virus herpes zoster yang mengenai pleksus sakralis yang ditandai erupsi herpetik unilateral pada kulit.
Gambar 5. Herpes zoster sakralis dekstra.
F. Diagnosis
Diagnosis herpes zoster pada anamnesis didapatkan keluhan berupa neuralgia beberapa hari sebelum atau bersama-sama dengan timbulnya kelainan kulit.3 Adakalanya sebelum timbul kelainan kulit didahului gejala prodromal seperti demam, pusing dan malaise.9 Kelainan kulit tersebut mula-mula berupa eritema kemudian berkembang menjadi papula dan vesikula yang dengan cepat membesar dan menyatu sehingga terbentuk bula. Isi vesikel mula-mula jernih, setelah beberapa hari menjadi keruh dan dapat pula bercampur darah. Jika absorbsi terjadi, vesikel dan bula dapat menjadi krusta.
Dalam stadium pra erupsi, penyakit ini sering dirancukan dengan penyebab rasa nyeri lainnya, misalnya pleuritis, infark miokard, kolesistitis, apendisitis, kolik renal, dan sebagainya.4 Namun bila erupsi sudah terlihat, diagnosis mudah ditegakkan. Karakteristik dari erupsi kulit pada herpes zoster terdiri atas vesikel-vesikel berkelompok, dengan dasar eritematosa, unilateral, dan mengenai satu dermatom.
Secara laboratorium, pemeriksaan sediaan apus tes Tzanck membantu menegakkan diagnosis dengan menemukan sel datia berinti banyak. Demikian pula pemeriksaan cairan vesikula atau material biopsi dengan mikroskop elektron, serta tes serologik.4,9 Pada pemeriksaan histopatologi ditemukan sebukan sel limfosit yang mencolok, nekrosis sel dan serabut saraf, proliferasi endotel pembuluh darah kecil, hemoragi fokal dan inflamasi bungkus ganglion. Partikel virus dapat dilihat dengan mikroskop elektron dan antigen virus herpes zoster dapat dilihat secara imunofluoresensi.
Apabila gejala klinis sangat jelas tidaklah sulit untuk menegakkan diagnosis. Akan tetapi pada keadaan yang meragukan diperlukan pemeriksaan penunjang antara lain:
1. Isolasi virus dengan kultur jaringan dan identifikasi morfologi dengan mikroskop elektron.
2. Pemeriksaan antigen dengan imunofluoresen
3. Test serologi dengan mengukur imunoglobulin spesifik.
-
G. Komplikasi
1. Neuralgia paska herpetik
Neuralgia paska herpetik adalah rasa nyeri yang timbul pada daerah bekas penyembuhan. Neuralgia ini dapat berlangsung selama berbulan-bulan sampai beberapa tahun. Keadaan ini cenderung timbul pada umur diatas 40 tahun, persentasenya 10 - 15 % dengan gradasi nyeri yang bervariasi. Semakin tua umur penderita maka semakin tinggi persentasenya.
2. Infeksi sekunder
Pada penderita tanpa disertai defisiensi imunitas biasanya tanpa komplikasi. Sebaliknya pada yang disertai defisiensi imunitas, infeksi H.I.V., keganasan, atau berusia lanjut dapat disertai komplikasi. Vesikel sering manjadi ulkus dengan jaringan nekrotik.
3. Kelainan pada mata
Pada herpes zoster oftatmikus, kelainan yang muncul dapat berupa: ptosis paralitik, keratitis, skleritis, uveitis, korioratinitis dan neuritis optik.
4. Sindrom Ramsay Hunt
Sindrom Ramsay Hunt terjadi karena gangguan pada nervus fasialis dan otikus, sehingga memberikan gejala paralisis otot muka (paralisis Bell), kelainan kulit yang sesuai dengan tingkat persarafan, tinitus, vertigo, gangguan pendengaran, nistagmus, nausea, dan gangguan pengecapan.
5. Paralisis motorik
Paralisis motorik dapat terjadi pada 1-5% kasus, yang terjadi akibat perjalanan virus secara kontinuitatum dari ganglion sensorik ke sistem saraf yang berdekatan. Paralisis ini biasanya muncul dalam 2 minggu sejak munculnya lesi. Berbagai paralisis dapat terjadi seperti: di wajah, diafragma, batang tubuh, ekstremitas, vesika urinaria dan anus. Umumnya akan sembuh spontan.
-
H. Penatalaksanaan
Penatalaksaan herpes zoster bertujuan untuk:
1. Mengatasi infeksi virus akut
2. Mengatasi nyeri akut yang ditimbulkan oleh virus herpes zoster
3. Mencegah timbulnya neuralgia pasca herpetik.
I. ASUHAN KEPERAWATAN
Pengkajian :
1. Aktifitas / istirahat : perubahan aktifitas
2. Nyeri : ketidaknyamanan, nyeri, Gatal.
3. Keamanan : takut, ansietas
Diagnosis Keperawatan
1. Risiko kerusakan integritas kulit berhubungan dengan perubahan fungsi barier kulit.
2. Nyeri dan rasa gatal berhubungan dengan lesi kulit.
3. Gangguan pola tidur berhubungan dengan pruritus.
4. Gangguan citra tubuh berhubungan dengan penampakan kulit yang tidak bagus.
5. Kurang pengetahuan tentang program terapi berhubungan dengan inadekuat informasi.
Tujuan Intervensi/Implementasi
Tujuan askep Herpes Zoster adalah terpeliharanya integritas kulit, meredakan gangguan rasa nyaman: nyeri, tercapainya tidur yang nyenyak, berkembangnya sikap penerimaan terhadap diri, diperolehnya pengetahuan tentang perawatan kulit dan tidak adanya komplikasi.
1. Resiko kerusakan integritas kulit berhubungan dengan perubahan fungsi barier kulit.
1.1. Lindungi kulit yang sehat dari kemungkinan maserasi (hidrasi stratum korneum yg berlebihan) ketika memasang balutan basah.
Rasional: Maserasi pada kulit yang sehat dapat menyebabkan pecahnya kulit dan perluasan kelainan primer.
1.2. Hilangkan kelembaban dari kulit dengan penutupan dan menghindari friksi.
Rasional: Friksi dan maserasi memainkan peranan yang penting dalam proses terjadinya sebagian penyakit kulit.
1.3. Jaga agar terhindar dari cidera termal akibat penggunaan kompres hangat dengan suhu terlalu tinggi & akibat cedera panas yg tidak terasa (bantalan pemanas, radiator).
Rasional: Penderita dermatosis dapat mengalami penurunan sensitivitas terhadap panas.
1.4. Nasihati klien untuk menggunakan kosmetik dan preparat tabir surya.
Rasional: Banyak masalah kosmetik pada hakekatnya semua kelainan malignitas kulit dapat dikaitkan dengan kerusakan kulit kronik.
Kriteria keberhasilan implementasi.
1. Mempertahakan integritas kulit.
2. Tidak ada maserasi.
3. Tidak ada tanda-tanda cidera termal.
4. Tidak ada infeksi.
5. Memberikan obat topikal yang diprogramkan.
6. Menggunakan obat yang diresepkan sesuai jadwal.
2. Nyeri dan rasa gatal berhubungan dengan lesi kulit.
2.1. Temukan penyebab nyeri/gatal
Rasional: Membantu mengidentifikasi tindakan yang tepat untuk memberikan kenyamanan.
2.2. Catat hasil observasi secara rinci.
Rasional: Deskripsi yang akurat tentang erupsi kulit diperlukan untuk diagnosis dan pengobatan.
2.3. Antisipasi reaksi alergi (dapatkan riwayat obat).
Rasional: Ruam menyeluruh terutama dengan awaitan yang mendadak dapatmenunjukkan reaksi alergi obat.
2.4. Pertahankan kelembaban (+/- 60%), gunakan alat pelembab.
Rasional: Kelembaban yang rendah, kulit akan kehilangan air.
2.5. Pertahankan lingkungan dingin.
Rasional: Kesejukan mengurangi gatal.
2.6. Gunakan sabun ringan (dove)/sabun yang dibuat untuk kulit yang sensitive
Rasional: Upaya ini mencakup tidak adanya detergen, zat pewarna.
2.7. Lepaskan kelebihan pakaian/peralatan di tempat tidur
Rasional: Meningkatkan lingkungan yang sejuk.
2.8. Cuci linen tempat tidur dan pakaian dengan sabun.
Rasional: Sabun yang "keras" dapat menimbulkan iritasi.
2.9. Hentikan pemajanan berulang terhadap detergen, pembersih dan pelarut.
Rasional: Setiap subtansi yang menghilangkan air, lipid, protein dari epidermis akan mengubah fungsi barier kulit
2.10. Kompres hangat/dingin.
Rasional: Pengisatan air yang bertahap dari kasa akan menyejukkan kulit dan meredakan pruritus.
2.11. Mengatasi kekeringan (serosis).
Rasional: Kulit yang kering meimbulkan dermatitis: redish, gatal.lepuh, eksudat.
2.12. Mengoleskan lotion dan krim kulit segera setelah mandi.
Rasional: Hidrasi yang cukup pada stratum korneum mencegah gangguan lapisan barier kulit.
2.13. Menjaga agar kuku selalu terpangkas (pendek).
Rasional: Mengurangi kerusakan kulit akibat garukan
2.14. Menggunakan terapi topikal.
Rasional: Membantu meredakan gejala.
2.15. Membantu klien menerima terapi yang lama.
Rasional: Koping biasanya meningkatkan kenyamanan.
2.16. Nasihati klien untuk menghindari pemakaian salep /lotion yang dibeli tanpa resep Dokter.
Rasional: Masalah klien dapat disebabkan oleh iritasi/sensitif karena pengobatan sendiri
Kriteria keberhasilan implementasi.
1. Mencapai peredaan gangguan rasa nyaman: nyeri/gatal.
2. Mengutarakan dengan kata-kata bahwa gatal telah reda.
3. Memperllihatkan tidak adanya gejala ekskoriasi kulit karena garukan.
4. Mematuhi terapi yang diprogramkan.
5. Pertahankan keadekuatan hidrasi dan lubrikasi kulit.
6. Menunjukkan kulit utuh dan penampilan kulit yang sehat .
3. Gangguan pola tidur berhubungan dengan pruritus.
3.1. Nasihati klien untuk menjaga kamar tidur agar tetap memiliki ventilasi dan kelembaban yang baik.
Rasional: Udara yang kering membuat kulit terasa gatal, lingkungan yang nyaman meningkatkan relaksasi.
3.2. Menjaga agar kulit selalu lembab.
Rasional: Tindakan ini mencegah kehilangan air, kulit yang kering dan gatal biasanya tidak dapat disembuhkan tetapi bisa dikendalikan.
3.3. Mandi hanya diperlukan, gunakan sabun lembut, oleskan krim setelah mandi.
Rasional: memelihara kelembaban kulit
3.4. Menjaga jadual tidur yg teratur.
3.5. Menghindari minuman yang mengandung kafein menjelang tidur.
Rasional: kafein memiliki efek puncak 2-4 jam setelah dikonsumsi.
3.6. Melaksanakan gerak badan secara teratur.
Rasional: memberikan efek menguntungkan bila dilaksanakan di sore hari.
3.7. Mengerjakan hal ritual menjelang tidur.
Rasional: Memudahkan peralihan dari keadaan terjaga ke keadaan tertidur.
Kriteria Keberhasilan Implementasi
1. Mencapai tidur yang nyenyak.
2. Melaporkan gatal mereda.
3. Mempertahankan kondisi lingkungan yang tepat.
4. Menghindari konsumsi kafein.
5. Mengenali tindakan untuk meningkatkan tidur.
6. Mengenali pola istirahat/tidur yang memuaskan.
4. Gangguan citra tubuh berhubungan dengan penampakan kulit yang tidak bagus.
4.1. Kaji adanya gangguan citra diri (menghindari kontak mata,ucapan merendahkan diri sendiri.
Rasional: Gangguan citra diri akan menyertai setiap penyakit/keadaan yang tampak nyata bagi klien, kesan orang terhadap dirinya berpengaruh terhadap konsep diri.
4.2. Identifikasi stadium psikososial terhadap perkembangan.
Rasional: Terdapat hubungan antara stadium perkembangan, citra diri dan reaksi serta pemahaman klien terhadap kondisi kulitnya.
4.3. Berikan kesempatan pengungkapan perasaan.
Rasional: klien membutuhkan pengalaman didengarkan dan dipahami.
4.4. Nilai rasa keprihatinan dan ketakutan klien, bantu klien yang cemas mengembangkan kemampuan untuk menilai diri dan mengenali masalahnya.
Rasional: Memberikan kesempatan pada petugas untuk menetralkan kecemasan yang tidak perlu terjadi dan memulihkan realitas situasi, ketakutan merusakadaptasi klien .
4.5. Dukung upaya klien untuk memperbaiki citra diri , spt merias, merapikan.
Rasional: membantu meningkatkan penerimaan diri dan sosialisasi.
4.6. Mendorong sosialisasi dengan orang lain.
Rasional: membantu meningkatkan penerimaan diri dan sosialisasi.
Kriteria Keberhasilan Implementasi
1. Mengembangkan peningkatan kemauan untuk menerima keadaan diri.
2. Mengikuti dan turut berpartisipasi dalam tindakan perawatan diri.
3. Melaporkan perasaan dalam pengendalian situasi.
4. Menguatkan kembali dukungan positif dari diri sendiri.
5. Mengutarakan perhatian terhadap diri sendiri yang lebih sehat.
6. Tampak tidak meprihatinkan kondisi.
7. Menggunakan teknik penyembunyian kekurangan dan menekankan teknik untuk meningkatkan penampilan
5. Kurang pengetahuan tentang program terapi
5.1. Kaji apakah klien memahami dan salah mengerti tentang penyakitnya.
Rasional: memberikan data dasar untuk mengembangkan rencana penyuluhan
5.2. Jaga agar klien mendapatkan informasi yang benar, memperbaiki kesalahan konsepsi/informasi.
Rasional: Klien harus memiliki perasaan bahwa sesuatu dapat mereka perbuat, kebanyakan klien merasakan manfaat.
5.3. Peragakan penerapan terapi seperti, kompres basah, obat topikal.
Rasional: memungkinkan klien memperoleh cara yang tepat untuk melakukan terapi.
5.4. Nasihati klien agar kulit teap lembab dan fleksibel dengan tindakan hidrasi dan pengolesan krim serta losion kulit.
Rasional: stratum korneum memerlukan air agar tetap fleksibel. Pengolesan krim/lotion akan melembabkan kulit dan mencegah kulit tidak kering, kasar, retak dan bersisik.
5.5. Dorong klien untuk mendapatkan nutrisi yang sehat.
Rasional: penampakan kulit mencerminkan kesehatan umum seseorang, perubahan pada kulit menandakan status nutrisi yang abnormal.
Kriteria Keberhasilan Implementasi
1. Memiliki pemahaman terhadap perawatan kulit.
2. Mengikuti terapi dan dapat menjelaskan alasan terapi.
3 Melaksanakan mandi, pembersihan dan balutan basah sesuai program.
4. Menggunakan obat topikal dengan tepat.
5. Memahami pentingnya nutrisi untuk kesehatan kulit.
6. Mencegah Infeksi
6.1. Miliki indeks kecurigaan yang tinggi terhadap suatu infeksi pada klien yang sistem kekebalannya terganggu.
Rasional: setiap keadaan yg mengganggu imun akan memperbesar risiko infeksi kulit.
6.2. Berikan petunjuk yang jelas dan rinci kepada klien mengenai program terapi.
Rasional: Pendidikan klien yang efektif bergantung pada keterampilan interpesonal profesional kesehatan dan pada pemberian instruksi yang jelas.
6.3. Laksanakan kompres basah sesuai program untuk mengurangi intensitas inflamasi.
Rasional: vasokonstriksi pembuluh darah kulit dapat mengurangi eritema dan membantu debridemen vesikel dan krusta serta mengendalikan inflamasi.
6.4. Sediakan terapi rendaman sesuai program.
Rasional: melepas eksudat dan krusta.
6.5. Berikan antibiotik sesuai order.
Rasional: membunuh dan mencegah pertumbuhan mikroorganisme.
6.6. Gunakan obat topikal yang mengandung kortikosteroid sesuai order.
Rasional: memiliki kerja antiinflamasi, sehingga mampu menimbulkan vasokonstriksi pd pembuluh darah kecil dalam dermis lapisan atas.
6.7. Nasihati klien untuk menghentikan pemakaian setiap obat kulit yang memperburuk masalah.
Rasional: dermatitis kontan atau reaksi alergi dapat terjadi akibat setiap unsur yang ada dalam obat tersebut.
Kriteria Keberhasilan Implementasi
1. Tetap bebas dari infeksi.
2. Mengungkapkan tindakan perawatan kulit yang meningkatkan kebersihan dan mencegah kerusakan kulit.
3. Mengidentifkasi tanda dan gejala infeksi.
4. Mengidentifikasi efek kerugian obat
5. Berpartisipasi dalam tindakan perawatan kulti: ganti balutan, mandi.
J. PENGOBATAN
1. Pengobatan Umum
Selama fase akut, pasien dianjurkan tidak keluar rumah, karena dapat menularkan kepada orang lain yang belum pernah terinfeksi varisela dan orang dengan defisiensi imun.
Usahakan agar vesikel tidak pecah, misalnya jangan digaruk dan pakai baju yang longgar. Untuk mencegah infeksi sekunder jaga kebersihan badan.
2. Pengobatan Khusus
A. Sistemik
A.1. Obat Antivirus
Obat yang biasa digunakan ialah asiklovir dan modifikasinya, misalnya valasiklovir dan famsiklovir. Asiklovir bekerja sebagai inhibitor DNA polimerase pada virus. Asiklovir dapat diberikan peroral ataupun intravena. Asiklovir Sebaiknya pada 3 hari pertama sejak lesi muncul. Dosis asiklovir peroral yang dianjurkan adalah 5×800 mg/hari selama 7 hari, sedangkan melalui intravena biasanya hanya digunakan pada pasien yang imunokompromise atau penderita yang tidak bisa minum obat. Obat lain yang dapat digunakan sebagai terapi herpes zoster adalah valasiklovir. Valasiklovir diberikan 3×1000 mg/hari selama 7 hari, karena konsentrasi dalam plasma tinggi. Selain itu famsiklovir juga dapat dipakai. Famsiklovir juga bekerja sebagai inhibitor DNA polimerase. Famsiklovir diberikan 3×200 mg/hari selama 7 hari.
A.2. Analgetik
Analgetik diberikan untuk mengurangi neuralgia yang ditimbulkan oleh virus herpes zoster. Obat yang biasa digunakan adalah asam mefenamat. Dosis asam mefenamat adalah 1500 mg/hari diberikan sebanyak 3 kali, atau dapat juga dipakai seperlunya ketika nyeri muncul.
A.3. Kortikosteroid
Indikasi pemberian kortikostreroid ialah untuk Sindrom Ramsay Hunt. Pemberian harus sedini mungkin untuk mencegah terjadinya paralisis. Yang biasa diberikan ialah prednison dengan dosis 3×20 mg/hari, setelah seminggu dosis diturunkan secara bertahap. Dengan dosis prednison setinggi itu imunitas akan tertekan sehingga lebih baik digabung dengan obat antivirus.
B. Pengobatan topikal
Pengobatan topikal bergantung pada stadiumnya. Jika masih stadium vesikel diberikan bedak dengan tujuan protektif untuk mencegah pecahnya vesikel agar tidak terjadi infeksi sekunder. Bila erosif diberikan kompres terbuka. Kalau terjadi ulserasi dapat diberikan salap antibiotik.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Herpes zoster adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus varisela-zoster yang menyerang kulit dan mukosa, infeksi ini merupakan reaktivasi virus yang terjadi setelah infeksi primer.
Berdasarkan lokasi lesi, herpes zoster dibagi atas: herpes zoster oftalmikus, fasialis, brakialis, torakalis, lumbalis, dan sakralis. Manifestasi klinis herpes zoster dapat berupa kelompok-kelompok vesikel sampai bula di atas daerah yang eritematosa. Lesi yang khas bersifat unilateral pada dermatom yang sesuai dengan letak syaraf yang terinfeksi virus.
Diagnosa herpes zoster dapat ditegakkan dengan mudah melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik. Jika diperlukan dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium sederhana, yaitu tes Tzanck dengan menemukan sel datia berinti banyak.
Pada umumnya penyakit herpes zoster dapat sembuh sendiri (self limiting disease), tetapi pada beberapa kasus dapat timbul komplikasi. Semakin lanjut usia, semakin tinggi frekuensi timbulnya komplikasi.
-
Saran
1. Memberikan edukasi yang jelas kepada pasien tentang penyakitnya untuk mencegah penularan dan mempercepat penyembuhan.
2. Penatalaksanaan yang efektif dan efisien pada pasien untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan mencegah terjadinya komplikasi.
-
-
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
-
1. Hartadi, Sumaryo S. Infeksi Virus. Ilmu Penyakit Kulit. Jakarta: Hipokrates, 2000; 92-4.
2. Handoko RP. Penyakit Virus. Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. Edisi Ke-4. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2005; 110-2.
3. Martodihardjo S. Penanganan Herpes Zoster dan Herpes Progenitalis. Ilmu Penyakit kulit dan Kelamin. Surabaya: Airlangga University Press, 2001.
4. Mansjoer A, Suprohaita, Wardhani WI, Setiowulan W. Penyakit Virus. Kapita Selekta Kedokteran. Edisi Ke-3. Jilid 2. Jakarta: Media Aesculapius. 2000, 128-9.
5. Lynda Juall carpernito, Rencana Asuhan keperawatan dan dokumentasi keperawatan, Diagnosis Keperawatan dan Masalah Kolaboratif, ed. 2, EGC, Jakarta, 1999.
6. Marilynn E. Doenges, Rencana Asuhan Keperawatan pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian pasien, ed.3, EGC, Jakarta, 1999.
Langganan:
Postingan (Atom)